Connect with us

9info.co.id – Kepala Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, ada 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ada 13 asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus. Namun ada beberapa perusahaan asuransi yang sedang dalam upaya penyelesaian masalah,” ujar Ogi dalam konferensi pers secara virtual dengan media Batam, yang dikutip Sabtu (04/02/2023).

Ia menyebutkan, beberapa kasus perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus itu seperti, WanaArtha Life, Kresna Life, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) hingga Asuransi Jiwasraya. Keempat perusahaan ini memiliki masalah masing-masing yang menimbulkan kerugian untuk para nasabahnya.

“Secara intensif terus dilakukan proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Terkait dengan progres penyelesaian kasus PT WanaArtha Life, lanjutnya, sudah dicabut masa izinnya oleh OJK pada tanggal 5 Desember 2022. OJK mencatat 854 pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) telah mendaftarkan tagihan kepada Tim Likuidasi per 1 Februari 2023.

“OJK terus memantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi yang sudah diajukan oleh Pemegang Saham dalam pertemuan pemegang saham, yang bertujuan untuk membahas dan mengambil keputusan atau masalah-masalah mendadak dan memerlukan penanganan segera atau RUPS LB,” terang Ogi.

Sedangkan untuk AJB Bumiputera 1912 (AJBB), OJK telah berulang kali melakukan pembahasan secara intensif untuk memastikan RPK (Rencana Penyehatan Keuangan) mampu mengatasi permasalahan fundamental perusahaan.

“OJK menilai adanya perkembangan yang signifikan terkait RPK AJBB dengan kebijakan dan program-program yang telah disusun,” sebutnya.

Sementara untuk PT Kresna Life, OJK sudah memeriksa RPK yang diajukan pada tanggal 30 Desember 2022, yang menyampaikan rencana konversi kewajiban perusahaan menjadi pinjaman subordinasi.

“OJK juga menekankan bahwa Kresna Life harus memberikan transparansi informasi kepada seluruh pemegang polis agar memahami skema risiko dan konsekuensi atas rencana konversi polis menjadi subordinasi dalam RPK tersebut,” tegas Ogi.

Dia juga menjelaskan, untuk penanganan Jiwasraya pihaknya telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020. Berdasarkan hasil pemantauan OJK, beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.

“IFG Life yang menerima pengalihan telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara [PMN] dan IFG. Restrukturisasi polis sudah diajukan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju di restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG Life,” paparnya.

Selain itu, ia mengungkapkan tanpa rinci, bahwa saat ini ada dua perusahaan asuransi yang sudah disehatkan dan kembali ke pengawasan normal. ( Int )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi aset dan unit usaha yang berada dibawah koordinasi Badan Usaha SPAM, Fasilitas dan Lingkungan.

Sebagaimana, optimalisasi aset dan unit usaha ini merupakan langkah Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia dalam meningkatkan pendapatan negara.

Ssebagai bukti dalam menegaskan komitmen tersebut, Badan Usaha SPAM Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam menggelar Konsinyering Penataan/Pengembangan Agribisnis Guna Peningkatan PNBP Unit Usaha Fasilitas dan Lingkungan (HGAT), Jumat (11/7/2025).

“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah mempersiapkan kegiatan ini, semoga kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata kedepannya,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.

Masih kata Ariastuty, sektor agribisnis memiliki potensi yang besar dalam mendukung penerimaan negara. Sehingga jika dikelola secara modern, produktif serta pengembangan yang tepat, akan menciptakan nilai tambah dan keberlanjutan lingkungan melalui pendekatan hijau dan inovatif.

“Melalui konsinyering ini, saya berharap akan lahir rumusan kebijakan strategis dan langkah teknis yang terukur,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, total luasan wilayah kerja agribisnis seluas 112,7 hektare yang dibangi menjadi 3 zona.

Dimana untuk zona yang pertama, terdapat 26 penyewa lahan yang didominasi oleh petani tanaman hias, yang kedepannya akan dilakukan pendataan ulang serta sosialisasi untuk membayar sewa pemanfaatan aset sesuai dengan Perka BP Batam.

Kemudian zona dua, sebagian besar terdiri atas kegiatan peternakan, pertanian, bangunan gedung aset pemerintah/instansi terkait, rumah dinas dan sarana prasarana lain. Zona dua ini, juga akan dilakukan pendataan ulang atas perjanjian yang ada serta sosialisasi untuk tertib administrasi.

Kemudian zona tiga yang rencana awalnya untuk membangun Masjid Mohammed bin Salman (MBS). Namun rencana pembangunan tersebut batal. Sehingga, BP Batam akan memanfaatkan lokasi tersebut menjadi kawasan pertanian/peternakan terpadu.

Dengan demikian, tentunya akan dapat menambah pendapatan negara secara signifikan, dengan potensi Rp 6,4 miliar per tahun.

“Untuk memaksimalkan pendapatan negara di kawasan agrobisnis, perlu dilakukan pendataan ulang, monitoring dan evaluasi atas perjanjian, surat peringatan sampai proses pembatalan dan penertiban,” ujar Direktur Badan Usaha SPAM Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana.

Adapun konsinyering ini, diikuti pejabat dan staff di lingkungan BP Batam. Disamping itu turut hadir narasumber dari Konsultan Manajemen Pertanian, Wishnu Dewahjana dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis. (AS)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain