Connect with us

9info.co.id – Sejumlah warga Perumahan Marchelia Tahap 2 menggelar Rapat Dengar Pendapar (RDP) bersama Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
Adapun persoalannya, di perumahan Marcelia Tahap II tersebut ada PL Perusahaan lain, sehingga membuat penghuni rumah tak bisa memperpanjang UWTO ke BP Batam.

Ketua Forum Komunikasi Penyelesaian Perumahan Marchelia Tahap II, Noviar mengatakan, awalnya waktu beli rumah, hanya ada satu developer, yaitu PT Anugerah Cipta Segara.

Terlepas dari itu perusahaan ada konflik internal, pihak yang memiliki HPL dengan yang mengelola ada selisih paham, sehingga konflik yang terjadi di Internal pengembang ,Konsumen menjadi korban.

“Persoalan ini telah sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Dan sampai sekarang masih menunggu. Kami bosan, akhirnya kami mengadu ke DPRD agar bisa duduk bersama ke pihak yang terkait,” kata Noviar, Senin (28/11/2022).

Ironisnya beberapa waktu terakhir ada PT Karimun Pinang Jaya, kembali mengklaim legalitas tanah rumah di lokasi tersebut.
Bahkan PT Karimun Pinang Jaya sedang membersihkan lahan tersebut, sehingga membuat warga resah.

“Dulu sudah di bangun. Ada 1 PL Induk, setelah diproses ada beberapa warga kita yang ingin memperpanjang UWTO. Namun hasilnya ada beberapa rumah yang bisa diperpanjang dan ada yang tak bisa diperpanjang UWTO nya,” ujarnya.

Dalam permasalahan Perumahan Marcelia Tahap II ini, ternyata ada 4 orang Anggota DPRD Kota Batam turut menjadi korbannya. Yakni Udin P Sihaloho, Aman, Arlon Veristo dan Biyanto.

Udin P Sihaloho, Anggota DPRD Batam yang turut menjadi salah satu Korban di Perumahan Marcelia Tahap II ini menyampaikan. “Sejak tahun 2020 UWTO rumah saya habis, dan pada tahun 2018 lalu sudah saya ajukan perpanjangan. Sayangnya upaya untuk memperpanjang UWTO tersebut tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Arlon Veristo. Rumah tersebut saya beli sejak tahun 2021 lalu, sewaktu saya bekerja di Industri. Upaya saya untuk memperpanjang UWTO nya juga tidak bisa dilakukan.

Demi menghindari terjadinya konflik dan kenyaman bersama, ” Kami sebagai Korban memohon kepada pimpinan DPRD kota Batam untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi, penghentian sementara Aktifitas di atas lahan lokasi yang dimaksud. Jangan ada aktifitas apapun di atas lahan tersebut, ” . Harap para warga yang menjadi Korban.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengaku warga mengadu sudah beli rumah dan pecah PL, ternyata rumah dan tanahnya diklaim dengan PT yang lain.
Dalam rapat ini, DPRD Kota Batam telah mengundang PT yang terkait dan Perwakilan BP Batam, namun sayangnya ada beberapa pihak yang tidak hadir.
“Kita sangat kecewa dan rapat ini ditunda. Kita jadwalkan ulang minggu depan. Pihak-pihak yang terkait harus hadir,” kata Nuryanto.

Demi kekondusifan dan kenyamanan “Kami mengeluarkan surat agar tidak ada aktivitas dilokasi, sebelum adanya solusi penyelesaian permasalahan tersebut,” tutupnya.( Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Memperkuat Posisi KEK Batam Sebagai Hub Ekonomi Unggulan di Asia Tenggara

Memperkuat Posisi KEK Batam Sebagai Hub Ekonomi Unggulan di Asia Tenggara

9info.co.id | BATAM – Kota Batam memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai salah satu motor penggerak roda perekonomian Indonesia, khususnya di wilayah barat.

Hal tersebut secara otomatis menjadikan KEK Batam sebagai penghubung Indonesia dengan pusat perdagangan global yang memperkuat integrasi ekonomi domestik guna mendorong konektivitas lintas wilayah.

Di mata dunia, KEK Batam dipandang sebagai rantai pasok global dan salah satu pusat industri maupun perdagangan yang kompetitif di Asia Tenggara.

Lokasinya yang strategis dekat dari Singapura menjadikannya alternatif bagi perusahaan multinasional untuk beroperasi dengan biaya lebih rendah.

Meski memiliki posisi strategis, KEK Batam menghadapi tantangan seperti persaingan dengan kawasan serupa di negara lain, yakni pembentukan Special Economic Zone (SEZ) Singapura-Johor.

Menepis pemberitaan dan kekhawatiran yang beredar, BP Batam secara gamblang mengatakan akan menyikapi dengan serius kehadiran SEZ Singapura-Johor, dimana langkah tersebut diperkirakan akan meningkatkan intensitas persaingan ekonomi antarnegara.

“BP Batam memandang hal ini sebagai peluang strategis untuk menciptakan potensi ekonomi baru yang dapat mendorong pengembangan wilayah secara lebih optimal,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, pada Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, persaingan ini juga menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan daya saing KEK yang ada, melalui penguatan infrastruktur, penyempurnaan kebijakan, dan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak guna menarik lebih banyak investasi.

Diketahui saat ini BP Batam tengah mengelola tiga KEK, antara lain KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic (BAT) yang diresmikan pada tahun 2021, serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang diresmikan pada tahun 2024 silam.

“Selain itu, diversifikasi industri melalui KEK juga kami dorong agar Batam ke depannya fokus pada sektor-sektor strategis dengan potensi pertumbuhan ekonomi tinggi seperti animasi, kesehatan, ekonomi kreatif, teknologi, logistik, maupun energi terbarukan,”

“Promosi dan branding internasional pun terus kami giatkan baik melalui pameran, forum investasi, maupun forum bilateral untuk memperkuat citra Batam sebagai destinasi investasi yang unggul,” pungkas Tuty. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain