Connect with us

9info.co.id – Wali Kota Bogor Bima Arya memuji masifnya pembangunan infrastruktur Kota Batam saat ini di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi. Bima Arya menyebut jalan-jalan di Batam begitu lebar layaknya berada di luar negeri.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) pada malam ramah tamah Raker Komwil I APEKSI di Hotel Marriot Harbour Bay, Batam, Selasa, (13/6/2023).

“Pak Rudi luar biasa betul-betul visioner, airport dikembangkan, jalan dilebarkan,” katanya.

Bima mengaku kaget melihat perubahan Batam. Ia mengingat, terakhir ia datang ke Batam pada 2018 silam.

“Saat datang, saya kaget melihat perubahan Batam yang luar biasa, begitu keluar bandara ketika melewati jalan, itu seperti di luar negeri pak, jalannya itu besar sekali,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa Batam sebagai tuan rumah telah memberikan inspirasi bagi daerah lainnya. Menurutnya dengan tangan dingin Muhammad Rudi sebagai Kepala Daerah telah memberikan multiplier effect terhadap akselerasi berbagai sektor pembangunan seperti wisata dan infrastruktur.

“Kami terinspirasi saat datang ke Batam, sambutanya, jalannya lebar dan luas, hingga kebersihannya dan itu kami dapat di Batam,” serunya disambut tepuk tangan peserta.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Pengusahaan Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam sambutan selamat datang menyampaikan pembangunan yang digesa pihaknya sukses menarik investasi.

Disebutkan dalam kurun tiga tahun terakhir sejumlah pembangunan dan pengembangan mulai dari Pelabuhan Batu Ampar, Bandara Hang Nadim, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam, pembangunan jalan protokol hingga jalan kawasan industri gencar dilakukan pihaknya sebagai upaya mendorong akselerasi ekonomi.

Diketahui, ekonomi Kota Batam tumbuh 6,84 persen sepanjang tahun 2022 lalu. Persentase tersebut lebih tinggi dari pencapaian Provinsi Kepri hanya 5,09 persen dan Nasional 5,31 persen.

Badan Pusat Statistik Batam juga mencatat jika Batam sukses menyumbangkan 82,9 persen realisasi investasi di Provinsi Kepri sepanjang Triwulan I (Januari-Maret) 2023.

Untuk itu ia mengajak Kepala Daerah yang hadir untuk memanfaatkan momen di Batam dan bersinergi terhadap peningkatan ekonomi daerah.

“Selamat datang, semoga dari kegiatan APEKSI nantinya dapat menghasilkan rekomendasi bagi akselerasi peningkatan investasi dan pengendalian inflasi di daerah” ujar Muhammad Rudi.

Raker Komwil 1 APEKSI diikuti 24 Kota/Kabupaten dari 5 Provinsi yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

9info.co.id | BATAM – Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Batam akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, Jumat (17/04/2026).

‎Penyelesaian tersebut difasilitasi oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota melalui mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta kuasa hukum masing-masing.

‎Dalam proses tersebut, terlapor RS didampingi kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., sementara pelapor AM didampingi kuasa hukum Saferiyasa Hulu, S.H., M.H.

‎Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Sebagai tindak lanjut, pelapor juga mengajukan pencabutan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. sebagaimana telah dirubah dalam KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023 dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No 1 Tahun 2023.

‎Selain itu, kesepakatan juga mencakup penyelesaian kewajiban antara para pihak, sehingga tidak ada lagi tuntutan hukum lanjutan di kemudian hari.

‎Kuasa hukum terlapor, Rio F. Napitupulu SH,MH mengapresiasi itikad baik kliennya sejak ini diberitakan langsung di media untuk dalam menyelesaikan perkara ini, termasuk pengembalian sejumlah dana 80% yang diminta dengan catatan untuk 3 tuntuntan yamg diberikan pelapor dihapuskan.

‎Ia menegaskan bahwa kliennya telah menjalankan seluruh pekerjaan sesuai kesepakatan diawal dan , khususnya dalam pengurusan proses Balik nama rumah kavling.

Menurutnya, proses yang telah dilakukan meliputi permohonan dan pengajuan ,pengecekan lapangan serta penerbitan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga juga permohoan,pengajuan penerbitan faktur UWTO serta penandatanganan AJB notaris yang telah di lalui dan dikerjakan dan sudah diserahkan kepada pihak terkait.

‎“Tidak benar jika klien kami disebut melakukan penipuan atau bagian dari sindikat atas pemberitaan yang menyudutkan klien kami,Hubungan para pihak adalah hubungan kerja profesional,” tegasnya.

‎Terkait kewajiban pembayaran UWTO,perlu kami tegaskan disini bahwa kepada pihak terlapor bahwa hal tersebut sejak awal bukan menjadi tanggung jawabnya klien kami, sebagaimana tertuang dalam kesepakatan serta didukung bukti awal yang tertera di kwitansi.

‎Lebih lanjut, pihak terlapor membantah tudingan yang menyebut dirinya mengaku sebagai notaris atau pengacara. Pernyataan tersebut dinilai sebagai narasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik.

‎Melalui kuasa hukumnya, pihak terlapor juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap reputasi serta pemberitaan yang berimbang. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3) terkait hak jawab dan hak koreksi.

‎Namun demikian, terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik, pihak kuasa hukum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

‎“Persoalan pemberitaan yang merugikan nama baik klien kami masih menjadi bahan pertimbangan, apakah akan dilanjutkan ke proses hukum atau tidak,” ungkapnya.

‎Penyelesaian melalui pendekatan restorative justice ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang berimbang bagi para pihak, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain