9info.co.id – Dirut Pollux Habibie, Janto mengakui kurangnya sarana penunjang di apartemen itu. Kata dia, pembangunan fasilitas di apartemen ditunda karena karena adanya pandemi Covid-19.
Meski demikian, pihaknya berjanji semua sarana yang dinginkan konsumen akan rampung pada pertengahan tahun 2023. “Ini akan rampung April – Mei 2023,” ujar Janto.
Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono menyesalkan hal ini menjadi keluhan para pemilik unit.
Menurutnya, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apartement hanya sebatas formalitas sebab fasilitas penunjang di apartemen itu masih belum memadai.
“Kita akan berkoordinasi kembali dengan pihak yang menerbitkan sertifikat laik fungsinya,” ujarnya.
Ia menilai, penerbitan SLF apartemen tak dibarengi dengan pengecekan langsung di lapangan. Para konsumen yang sudah melakukan pembelian pun merasa tertipu
DPRD juga akan mengecek administrasi untuk mencocokkan surat-surat yang sudah keluar dengan kondisi yang ada di lapangan.
“Kami juga akan koordinasi soal tera lif itu karena ini sangat penting kita akan koordinasi dengan pemadaman kebakaran terkait alat pemadam. Kita juga akan sidak untuk cari tahu apakah sertifikat itu sudah sesuai dengan yang ada di lapangan,” kata dia.
Dalam RDP itu, pihaknya juga menjelaskan soal biaya operasional yang selalu diikuti oleh pihak developer kepada pemilik unit apartemen yang tak jelas diperuntukkan untuk apa.
“Nanti kita minta biaya argo atau operasional itu bisa dikonversikan karena mereka bayar tiap bulan tapi fasilitas belum juga dibangun,” pungkasnya. (Tim)