Connect with us

9info.co.id – Dirut Pollux Habibie, Janto mengakui kurangnya sarana penunjang di apartemen itu. Kata dia, pembangunan fasilitas di apartemen ditunda karena karena adanya pandemi Covid-19.

Meski demikian, pihaknya berjanji semua sarana yang dinginkan konsumen akan rampung pada pertengahan tahun 2023. “Ini akan rampung April – Mei 2023,” ujar Janto.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono menyesalkan hal ini menjadi keluhan para pemilik unit.

Menurutnya, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apartement hanya sebatas formalitas sebab fasilitas penunjang di apartemen itu masih belum memadai.

“Kita akan berkoordinasi kembali dengan pihak yang menerbitkan sertifikat laik fungsinya,” ujarnya.

Ia menilai, penerbitan SLF apartemen tak dibarengi dengan pengecekan langsung di lapangan. Para konsumen yang sudah melakukan pembelian pun merasa tertipu

DPRD juga akan mengecek administrasi untuk mencocokkan surat-surat yang sudah keluar dengan kondisi yang ada di lapangan.

“Kami juga akan koordinasi soal tera lif itu karena ini sangat penting kita akan koordinasi dengan pemadaman kebakaran terkait alat pemadam. Kita juga akan sidak untuk cari tahu apakah sertifikat itu sudah sesuai dengan yang ada di lapangan,” kata dia.

Dalam RDP itu, pihaknya juga menjelaskan soal biaya operasional yang selalu diikuti oleh pihak developer kepada pemilik unit apartemen yang tak jelas diperuntukkan untuk apa.

“Nanti kita minta biaya argo atau operasional itu bisa dikonversikan karena mereka bayar tiap bulan tapi fasilitas belum juga dibangun,” pungkasnya. (Tim)

 

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

9info.co.id | BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, Kamis (30/4/2026).

‎Menanggapi keluhan warga, Li Claudia langsung memerintahkan instansi terkait untuk membuka kembali akses U-turn tersebut. Namun, titik putar balik tidak akan berada di lokasi semula, melainkan digeser beberapa meter dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas.

‎Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Batam akan melakukan pembongkaran median jalan di lokasi baru yang telah ditetapkan sebagai titik putar balik.

‎Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO ditutup guna mengurangi pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus.
‎Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

‎Selain itu, lokasi tersebut berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota, sehingga keselamatan pelajar menjadi perhatian utama pemerintah.

‎Li Claudia menegaskan bahwa kebijakan pembukaan kembali U-turn dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap mengedepankan faktor keselamatan.
‎“Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

‎Pemerintah berharap penataan ulang akses U-turn tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di kawasan padat lalu lintas tersebut. (Hum)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain