Connect with us

9info.co.id– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, terus membangkitkan ekonomi Batam di tengah pandemi. Salah satunya, dengan mengembangkan potensi Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).

“Kita sudah bangun Batam, UMKM juga perlu dibangkitkan, salah satunya dengan memberikan bantuan modal,” ujar Rudi usai bersilaturahmi dengan pelaku UMKM di Batam, Selasa (15/2/2022).

Untuk bantuan modal UMKM, kata Rudi, merupakan program Pemerintah Pusat. Ia mengaku, pihaknya sudah mengajukan daftar UMKM yang ada dan langsung diberikan ke Pusat.

“Daftar UMKM sudah kita ajukan ke Pusat dan bantuan itu langsung diberikan ke pelaku UMKM,” ujar Rudi.

Bantuan permodalan tersebut diharapkan mampu membangkitkan perekonomian Batam. Selain itu, pembangunan yang sudah berlangsung di Batam juga diharapkan mampu memberikan efek domino bagi keberlangsungan UMKM.

“Kalau Batam sudah dibangun dan sudah sempurna, maka efek positif bagi UMKM akan terasa,” katanya.

Selain itu, Rudi juga meminta agar semua pihak, termasuk pelaku UMKM terus bersama pemerintah menangani pandemi Covid-19.
Keberlangsungan pandemi Covid-19 telah memunculkan berbagai tantangan baik di sisi kesehatan maupun ekonomi bagi semua negara, termasuk Batam.

“Pemerintah terus berupaya maksimal agar pandemi ini segera selesai,” kata Rudi.

Ia melanjutkan, untuk menyelesaikan berbagai dampak yang timbul serta memitigasi risiko yang muncul, semua pihak harus menjaga kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Selain itu, yang belum divaksin sialakan divaksin,” katanya.

Untuk diketahui, guna meneruskan pemulihan ekonomi, Pemerintah telah mengalokasikan Rp455,62 triliun anggaran PC-PEN untuk tahun 2022. Di tahun ini, UMKM juga akan mendapatkan prioritas dalam alokasi anggaran PEN guna mendorong pemulihan yang lebih cepat.

Di Pusat, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, pemerintah juga mendorong Front Loading berbagai Kebijakan Insentif Fiskal dan Perlindungan Sosial di awal tahun 2022 ini.

Selanjutnya, sebagai wujud keberpihakan dan dukungan bagi sektor UMKM yang sangat terdampak selama masa pandemi, Pemerintah memberikan kebijakan restrukturisasi kredit untuk mengurangi beban para debitur.

Pemerintah juga mendorong peningkatan perluasan akses pembiayaan untuk UMKM melalui Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial, agar porsi kredit UMKM ditingkatkan pada tahun 2022 sebesar 20 persen dan secara bertahap menjadi 30 persen pada tahun 2024.

Pemerintah juga telah membentuk holding BUMN pembiayaan ultra mikro (UMi), dengan PT Bank Rakyat Indonesia sebagai induk usaha, untuk menggabungkan entitas-entitas utama yang dapat mengembangkan segmen ultra mikro lebih baik dengan target penambahan 29 juta pelaku usaha yang dapat terlayani pada tahun 2024.

Menko Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, menyampaikan bahwa Pemerintah terus mendorong pengembangan program Kredit Usaha Rayat (KUR) untuk dapat dinikmati oleh masyarakat yang lebih luas lagi.

Selain memberikan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai dengan 30 Juni 2022, Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR yang pada tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp373,17 triliun atau meningkat 30 persen dari tahun lalu.

“Hal ini merupakan wujud kehadiran Pemerintah untuk membantu UMKM mengakses pembiayaan usaha yang terjangkau melalui KUR,” kata Airlangga.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain