Connect with us

9info.co.id –  Dua orang korban , ayah dan anak  mengalami luka akibat pukulan dari  sekuriti kawasan SP Plaza Sagulung Kota Batam. Kasus pengeroyokan terjadi di kawasan SP Plaza, Kecamatan Sagulung. Akibatnya,

Korban Manaya Lumban Gaol, mengatakan, Rabu(14/12) sekitar pukul 20.00 WIB, anaknya bernama Antonius Lumban Gaol (18) dan istrinya berbelanja ke SP Plaza. Mereka menggunakan mobil.

“Tiba di sekitar SP, istri saya belanja. Sementara Antonius menunggu di dalam mobil, sebab belanjanya hanya sebentar saja,” ucap korban Kamis (15/12).

Tiba tiba, sekurit SP Plaza menghampiri Antonius dan memberikan isyarat agar tidak parkir di lokasi itu. Lalu Antonius mulai geser mobilnya. Namun sebelum mendapatkan parkiran yang tepat, sekuriti tersebut menyuruh Antonius keluar dari mobil.

“Begitu keluar, anak saya langsung dicekik. Katanya ada sekitar lima sekuriti di sana,” jelas Manaya Lumban Gaol.

Dengan gagap dan suara terputus putus, Antonius menelepon ayahnya. Tidak lama setelah itu, Manaya Lumban Gaol tiba di lokasi dan melihat anaknya sudah dianiaya.

“Saya sempat adu mulut dengan sekuritinya. Tapi sekuritinya langsung main pukul, sampai hidung saya berdarah,” tuturnya.

Tidak terima dengan hal ini, Manaya Lumban Gaol memilih jalur hukum. Kasus tersebut langsung dilaporkan ke polisi malam itu juga.

“Malam itu juga, kami langsung lapor ke Polsek Sagulung dan buat visum,” pungkasnya.

Chief Security kawasan SP Plaza, Petrus mengakui ada keributan yang terjadi di wilayah pengamanannya. Namun saat itu, ia sudah lepas dinas dan memilih pulang ke rumah.

“Saat kejadian, saya tidak ada lagi dilokasi. Informasi ini saya tahu dari rekan-rekan yang sedang piket,” ucapnya.

Namun demikian, Petrus tidak mau berkomentar banyak tentang kasus ini. Ia lebih memilih menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib.

“Rekan saya sudah diminta ketegaran oleh polsek. Biarlah kasus ini polisi yang menangani,” pungkasnya.

Iptu Nyoman Ananta, Kapolsek Sagulung membernarkan adanya kejadian tersebut.  Bahkan saat menerima informasi, pihaknya langsung mendatangi lokasi.

Nyoman Ananta juga menyampaikan, hingga kini pihaknya belum ada mengamankan, atau menahan orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Belum ada yang ditahan, sebab buktinya masih dicari. Kasus ini masih diselidiki dan meminta ketarangan dari saksi,” singkatnya. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain