Connect with us

9info.co.id – Seiring dengan kebutuhan pelayanan penumpang yang senantiasa meningkat, dibarengi dengan peningkatan biaya operasional Pelabuhan yang semakin tinggi, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan penyesuaian tarif khusus penumpang internasional.

Saat ini, besaran pass penumpang internasional sebesar 7 dollar Singapura, yang kemudian dilakukan konversi dollar ke rupiah melalui Peraturan Kepala BP Batam Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Layanan pada Kantor Pelabuhan Laut Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, sebesar Rp65 ribu.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, besaran tarif saat ini sudah tidak relevan. Sehingga, BP Batam akan melakukan penyesuaian tarif pass penumpang internasional seiring dengan peningkatan layanan.

“BP Batam telah melakukan diskusi dan sosialisasi dengan para pengelola Pelabuhan penumpang internasional dan operator. Penyesuaian tarif dilakukan dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada penumpang internasional,” ujar Ariastuty, yang dikutip dari keterangan resminya, Jumat (03/02/2023).

Ia menyebutkan, BP Batam belum pernah melakukan penyesuaian besaran pass penumpang internasional di Pelabuhan Batam sejak tahun 2012.

“Dengan penyesuaian ini, maka besaran pass penumpang internasional di Pelabuhan Batam yang sebelumnya sebesar Rp65 ribu, akan menjadi Rp100 ribu per orang,” terangnya.

Ditambahkannya, bahwa Singapura telah lebih dulu melakukan penyesuaian tarif. Pengelola Terminal Feri di Singapura sendiri telah menaikkan besaran pass penumpang internasional dari 7 Dollar Singapura menjadi 10 Dollar Singapura, per November 2022 lalu.

“Penyesuaian pass penumpang internasional ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan. Sehingga kami membutuhkan dukungan semua pihak demi penataan sarana dan prasarana Pelabuhan yang lebih baik lagi,” ungkap Ariastuty.

 

Raih Predikat A-

Layanan Jasa Kepelabuhanan yang merupakan salah satu unit pelayanan publik di BP Batam, memperoleh predikat A- dari Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB), dan dituangkan melalui KemenPAN-RB Nomor 1035 Tahun 2022.

Ariastuty menyampaikan, bahwa predikat ini merupakan acuan bagi BP Batam untuk terus meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan dengan penerapan digitalisasi sistem informasi, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.

Menurutnya, beragam inovasi pelayanan publik akan selalu ditingkatkan sebagai wujud komitmen BP Batam untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa.

“Digitalisasi dan kompetensi dalam pelayanan publik sangat penting. BP Batam akan terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di unit-unit pelayanan sehingga dapat meraih predikat yang lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya. ( Hum )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

9info.co.id | BATAM  – Pasca meninggalnya dua orang bocah yang tenggelam saat bermain di sebuah kolam di samping Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, berbagai upaya dilakukan untuk mencari solusi demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

‎Permasalahan tersebut bahkan menjadi perhatian serius dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam. Dari hasil pembahasan dan koordinasi lintas sektor, penimbunan kolam yang selama ini dikenal warga sebagai “kolam maut” akhirnya direalisasikan.

‎Inisiatif penimbunan kolam tersebut dipelopori oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kepolisian Sektor Sei Beduk, RT/RW, terkhusus Pengembang Perumahan Oleana Park PT Rexvinn.

‎Menurut Jimmi, langkah penimbunan merupakan solusi paling efektif untuk menghilangkan potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎”Penimbunan kolam ini merupakan solusi terbaik demi keselamatan warga. Kita bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Jimmi.

‎Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Perumahan Oleana Park, Juntak, mengaku lega setelah kolam yang selama ini menjadi kekhawatiran warga akhirnya ditimbun.

‎”Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, serta khususnya Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus memantau dan mengawal hingga terlaksananya penimbunan kolam maut ini,” kata Juntak.

‎Menurutnya, keberadaan kolam tersebut selama ini menimbulkan rasa khawatir bagi warga karena lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Kekhawatiran itu semakin besar setelah tragedi yang merenggut nyawa dua anak yang tenggelam saat bermain di lokasi tersebut.

‎”Kami sebelumnya sangat khawatir dengan keberadaan kolam ini. Dengan ditimbunnya lokasi tersebut, rasa cemas warga tentu berkurang dan lingkungan menjadi lebih aman,” tambahnya.

‎Hal senada disampaikan warga lainnya, Manurung. Ia menilai penimbunan kolam telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Perumahan Oleana Park.

‎”Kami warga yang berdomisili di Perumahan Oleana Park sudah merasa lebih lega setelah kolam maut ini ditimbun. Ini merupakan langkah yang sangat baik demi keselamatan bersama,” ujarnya.

‎Tidak hanya menyambut baik penimbunan tersebut, warga juga mulai memanfaatkan lahan yang telah diratakan untuk kegiatan positif. Sejumlah warga menanam berbagai tanaman muda sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya penghijauan di kawasan tersebut.

‎”Bahkan di lokasi yang sudah ditimbun ini, kami mulai menanam beberapa tanaman muda. Selain memperindah lingkungan, lahan tersebut juga bisa dimanfaatkan sementara waktu sebelum digunakan oleh pemiliknya sesuai peruntukan,” jelas Manurung.

‎Warga berharap pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

‎Penimbunan kolam yang sebelumnya menjadi sorotan publik ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Batam. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain