Connect with us

 

Lokasi pembangunan PLTS

9info.co.id – Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa, memaparkan progres rencana peluang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Batam yang telah mencapai proses Pembahasan Perjanjian Kerja Sama.

Sebelumnya, rencana pengembangan PLTS telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pada Permenko Perekonomian tersebut memuat Program Ketenagalistrikan, dimana salah satunya adalah PLTS Skala Besar di Kepulauan Riau.

Irfan mengatakan, sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat ini Kota Batam tengah disiapkan untuk menjadi Hub Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Hal ini dikarenakan sektor energi memiliki peranan penting bagi peningkatan perekonomian daerah dan nasional.

Dikutip dari siaran pers resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kontribusi EBT bahan bakar Surya sebesar 5 persen dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 mendatang.

Irfan mengatakan, BP Batam akan terus mendorong EBT sebagai salah satu fokus untuk menambah daya tarik investasi Kota Batam.

“EBT memiliki peluang bisnis yang besar. Sektor energi juga menjadi perhatian dunia. Ini otomatis akan meningkatkan daya saing Batam,” ujar Irfan optimis.

BP Batam selaku pengelola akan memanfaatkan waduk di Batam sebagai media pengembangan PLTS tersebut.

Saat ini, Batam memiliki 8 waduk eksisting, diantaranya 2 waduk berada di Pulau Batam dan 2 Waduk berada di wilayah Rempang-Galang serta 2 Rencana Pengembangan Waduk lainnya di masa mendatang.

“Rencananya, pengembangan PLTS tersebut akan dilakukan pada dua waduk, yaitu Waduk Duriangkang dan Waduk Tembesi,” kata Irfan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan proses pengembangan PLTS telah memasuki tahap Pembahasan Perjanjian Kerja Sama, setelah memperoleh pemenang Mitra Sewa Penggunaan Genangan Waduk Duriangkang untuk Penyediaan Infrastruktur PLTS, yaitu PT Batam Sarana Surya.

Sedangkan Mitra Sewa Penggunaan Genangan Waduk Tembesi yang memenangkan lelang yaitu PT TBS Energi Utama Tbk.

“Setelah melalui proses administrasi yang ketat, akhirnya ditetapkan dua pemenang lelang untuk masing-masing waduk. Dan penandatanganan kerja sama akan dilaksanakan pada bulan Januari 2023 mendatang,” Pungkas Ariastuty. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain