Connect with us

9info.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memadukan program pariwisata demi kemajuan dan kebangkitan sektor pariwisata di Kota Batam. Salah satu yang difokuskan yakni pembangunan infrastruktur demi menunjang daya tarik Batam di mata wisatawan.

Di sisi lain, pelaku pariwisata juga terus didorong menggelar beragam atraksi wisata. Sehingga, Batam makin menarik dan kembali dikunjungi wisatawan dan ekonomi kembali berputar.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, sejumlah pembangunan infrastruktur terus dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Tujuannya, untuk memperindah Kota Batam sehingga menjadi magnet untuk menarik kunjungan wisatawan.

“Kalau sudah indah, tidak susah lagi mempromosikan Batam. Orang yang datang, akan mempromosikan sendiri kepada orang lain untuk datang ke Batam,” ujar Rudi saat acara Silaturahmi Bersama Pelaku Usaha Pariwisata di Gedung Marketing Centre BP Batam di Batam Center, Selasa (26/1/2022).

Beberapa contoh pembangunan di Kota Batam yang tengah dikerjakan antara lain peningkatan jalan serta berbagai fasilitas umum, yang sebagian juga berkontribusi terhadap kemajuan pariwisata. Misalnya, proyek pengembangan Bandara Hang Nadim Batam, penataan Taman Rusa dan Taman Kolam di Sekupang, serta penataan Pelabuhan Batuampar serta peningkatan ruas jalan di sekitarnya.

“Kalau nanti penumpang bandara meningkat, ada ratusan ribu orang yang datang per hari termasuk penerbangan internasional, maka kita siapkan fasilitas penunjang pariwisatanya, lebih bagus lagi yang berstandar internasional,” tuturnya.

Rudi juga meminta agar ke depan program maupun kegiatan pariwisata yang ada di Pemko Batam, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, serta program pariwisata di BP Batam agar disinkronkan. Sehingga, upaya mengakselerasi kebangkitan pariwisata Batam makin mudah.

“Kalau dipadukan, maka banyak kegiatan wisata yang bisa dilakukan dan akan memberi (kontribusi bagi pelaku pariwisata) minimal dapat sedikit-sedikit lah,” tutur Rudi.

Selain itu, sambung Rudi, dengan kebersamaan dua instansi itu pula, maka dapat mengakomodir beragam persoalan yang muncul.

“Sehingga, apa yang menjadi masalah pelaku pariwisata, kalau Pemko dan BP Batam bisa mengakomodir, maka dibantu saja,” pesannya.

Rudi juga mendorong pelaku pariwisata di Kota Batam untuk berinovasi dan terus menggelar beragam kegiatan pariwisata. Tujuannya, demi menggaet makin banyak wisatawan ke Batam.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan, sepanjang tahun ini ada 157 kegiatan pariwisata yang akan digelar. Adapun, lima kegiatan di antaranya diselenggarakan Pemko Batam melalui Disbudpar Batam. Yakni, Lomba Cipta Lagu Melayu; Wonderfood Ramadhan and Art; Kenduri Seni Melayu (KSM); Batam Marathon 10K; serta Peringatan Hari Museum Nasional dan Dunia.

“Selebihnya adalah event yang digelar oleh pelaku industri dan asosiasi pariwisata yang ada di Batam,” sebutnya.

Ardi berharap, beragam kegiatan pariwisata berskala besar yang dulu pernah dilaksanakan di Batam sebelum pandemi Covid-19 melanda, bisa kembali digelar. Seperti, Batam Jazz Festival; Moon Cake Festival; Dragon Boat; Batam Vegetarian Fiesta; Bartender Championship; Silaturahmi Keluarga Bawean Singapura; Regata Street; Batam Menari dan lainnya.

“Karena event-event ini mampu menarik wisatawan ke Batam dalam jumlah besar,” katanya.

GM Palm Spring Golf and Country Club, Steven Japari, mengatakan, pihaknya siap untuk kembali menarik kunjungan wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara (wisman) ke Batam. Salah satu yang bisa dilakukan, adalah mengoptimalkan potensi pariwisata dari wisata olahraga, dalam hal ini golf.

“Bicara skala kota, lapangan golf di Batam ada tujuh dan mungkin salah satu yang terbanyak dari sisi jumlah. Kita bisa membuat event golf yang didukung bersama-sama,” tutur Steven.

Ia mencontohkan, kolaborasi itu bisa dilakukan oleh Pemko dan BP Batam dengan menggandeng maskapai Garuda Indonesia untuk mendatangkan wisatawan mancanegara yang akan mengikuti event golf tersebut di Batam.

“Kalau bisa adakan carter flight (penerbangan sewa) untuk (wisatawan dari) Korea Selatan,” katanya. (MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

42 Kios UMKM Terancam Dibongkar, Perwakilan Pedagang Minta Tim Terpadu Kota Batam Bertindak Bijaksana

42 Kios UMKM Terancam Dibongkar, Perwakilan Pedagang Minta Tim Terpadu Kota Batam Bertindak Bijaksana

9info.co.id | BATAM — Sebanyak 42 kios milik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di kawasan Buffer Zone Komplek Nagoya Point Blok M dan Blok P (Pasar Angkasa), RT 003 RW 008 Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam, terancam dibongkar oleh Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kota Batam.

Ancaman pembongkaran ini membuat para pedagang yang sebagian besar merupakan korban relokasi dari Pasar Pujabahari dan Pelita merasa resah. Bertindak atas nama Tetap Hutagalung melalui surat kuasa khusus No: 18/K-Pdt/JAP-IV/2025 tanggal 19 April 2025, pihak kuasa hukum menyampaikan keberatan resmi terhadap rencana pembongkaran tersebut.

Tetap Hutagalung, yang sejak tahun 2016 dan 2017 telah mendapatkan alokasi pemanfaatan lahan Row 30 Jalan Duyung dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, telah membangun total 42 kios. Rinciannya, 27 kios berasal dari relokasi pedagang kaki lima Pasar Pujabahari, dan 15 kios dari relokasi pedagang kaki lima Pelita.

Namun, pada 25 Maret, 10 April, dan 15 April 2025, Tim Terpadu mengeluarkan tiga surat peringatan berturut-turut atas permintaan dari PT. Kendo Kharisma Kurnia untuk membongkar kios-kios tersebut. Para pedagang diminta mengosongkan tempat usahanya paling lambat 20 April 2025.

Menurut pernyataan kuasa hukum Tetap Hutagalung, tindakan ini dianggap tidak patut dan tidak bijaksana. “Kios-kios ini bukan bangunan liar, melainkan berdiri atas dasar legalitas dari BP Batam dan kebijakan relokasi resmi Pemerintah Kota Batam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti bahwa lokasi kios tidak berada di atas tanah milik atau dialokasikan kepada PT. Kendo Kharisma Kurnia. Oleh karena itu, permintaan pembongkaran dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebanyak 42 kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari kios tersebut kini menghadapi ketidakpastian dan ancaman kehilangan mata pencaharian. “Pembongkaran ini tidak hanya menyakiti para pelaku UMKM, tapi juga merugikan ekonomi keluarga mereka,” ujar perwakilan pedagang.

Melalui surat resmi yang dikirimkan, kuasa hukum Tetap Hutagalung meminta Tim Terpadu agar:

1. Tidak melanjutkan rencana pembongkaran kios;

2. Menghentikan seluruh proses penertiban di kawasan tersebut;

3. Melaporkan dan mendiskusikan masalah ini secara langsung dengan Wali Kota Batam demi mendapatkan solusi yang adil dan manusiawi.

Para pedagang berharap, dengan adanya kejelasan legalitas serta kontribusi mereka terhadap perekonomian lokal, pemerintah dapat memberikan perlindungan dan keputusan yang berpihak kepada rakyat kecil.(RP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain