Connect with us

9info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) akhirnya angkat bicara soal kondisi Jalan S Parman Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, yang rusak parah.

Meski prihatin dengan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tersebut, namun BP Batam menjelaskan bahwa kewenangan untuk perbaikan Jalan S Parman berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepri.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan telah membagi kelompok jalan umum kepada lima kategori.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 yakni jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.

Lebih jelas perihal status Jalan S Parman Tanjung Piayu juga telah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi Kepri Nomor 1863 Tahun 2016 Tentang Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Kepri.

Disebutkan bahwa jalan yang memiliki panjang 13,7 kilometer tersebut berstatus milik Pemerintah Provinsi Kepri.

“Itu tanggung jawab provinsi. Kita berharap, pemerintah provinsi turut membangun karena anggaran Kota Batam juga terbatas,” ujar Ariastuty, Senin (27/3/2023).

Penjelasan tersebut beralasan. Pasalnya, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Kepala BP Batam di beberapa kesempatan.

Oleh karenanya, Ariastuty meminta agar masyarakat memahami kondisi yang ada.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa anggaran BP Batam pun juga terbatas. Tak sebesar yang diharapkan masyarakat.

“Makanya ada skala prioritas yang harus kita selesaikan. Pemerintah provinsi juga mendapat pajak dari Kota Batam yang cukup besar yaitu Pajak Kendaraan Bermotor. Ketika masyarakat telah menjalankan kewajibannya membayar pajak, maka pemerintah wajib memenuhi kebutuhannya agar ada hubungan timbal balik,” bebernya lagi.

Untuk pembangunan jalan utama yang sedang berlangsung saat ini, Ariastuty Sirait menuturkan bahwa hampir 70 persen anggarannya berasal dari BP Batam.

Termasuk peningkatan dan pelebaran jalan dari Nongsa menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam serta sejumlah jalan arteri lainnya.

“Kepala BP Batam sudah bangun semua karena kota yang kita cintai ini menjadi lokomotif ekonomi Kepri. Maka kami berharap, tahun 2029 semua jalan yang saat ini dikerjakan selesai. Mari kita dukung bersama pembangunan yang sedang berlangsung,” pungkasnya. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pengembang Oleana Park Tunjukkan Empati, Siap Fasilitasi Penimbunan Kolam Pasca Tragedi Tenggelamnya Dua Anak

Pengembang Oleana Park Tunjukkan Empati, Siap Fasilitasi Penimbunan Kolam Pasca Tragedi Tenggelamnya Dua Anak

9info.co.id | BATAM – Pengembang Perumahan Oleana Park dari PT Rexvin menunjukkan kepedulian dan empati terhadap keluarga korban meninggal dunia akibat insiden tenggelamnya dua anak di kolam yang berada di dekat kawasan Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Batam.

‎Perwakilan manajemen pengembang, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, Jumat (15/05/2026).

‎Dalam kunjungan tersebut, Reevan menjelaskan bahwa lokasi kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi demi keselamatan masyarakat sekitar.

‎“Lokasi kolam tersebut tidak berada dalam kawasan PL kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan segera berkoordinasi dengan pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Tidak hanya meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga menyambangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah yang menimpa warga perumahan kami. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

 

 

Pengembang Oleana Park Tunjukkan Empati, Siap Fasilitasi Penimbunan Kolam Pasca Tragedi Tenggelamnya Dua Anak

Pengembang Oleana Park Tunjukkan Empati, Siap Fasilitasi Penimbunan Kolam Pasca Tragedi Tenggelamnya Dua Anak

Sementara itu, Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, berharap adanya langkah nyata dari seluruh pihak untuk segera menutup kolam yang dinilai membahayakan keselamatan warga, khususnya anak-anak.

‎“Kami meminta agar pengembang dapat membantu warga supaya kolam tersebut ditimbun. Kami juga menghormati niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua warga kami,” ujar Andika.

‎Peristiwa tenggelamnya dua anak tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah setempat setelah lokasi kolam dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga di sekitar kawasan perumahan. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain