Connect with us

9info.co.id – Setelah sukses mendatangkan 1 unit Ship to Shore (STS) asal Korea pada April lalu, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) siap mengoperasikan alat bongkar muat kontainer modern tersebut di Terminal Umum Batu Ampar mulai 1 Juni 2023.

Dalam rangka persiapan pengoperasian STS Crane ini, maka BP Batam menggelar Sosialisasi Penyesuaian Proses Bisnis Kegiatan Bongkar Muat Kontainer Terminal Umum Batu Ampar, di Marketing Centre BP Batam, pada Kamis (25/5/2023).

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa dengan dioperasikannya STS Crane ini, maka pelayanan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar akan menjadi lebih cepat dan efisien.

“Dibawah kepemimpinan Kepala BP Batam Bapak Muhammad Rudi, saat ini, BP Batam berupaya mewujudkan Pelabuhan Batu Ampar yang lebih modern dengan menggunakan teknologi terkini untuk mempercepat layanan bongkar muat peti kemas,” ujar Dendi.

STS Crane dengan bobot 760 ton ini, memiliki kemampuan bongkar muat hingga 35 box kontainer yang dapat mempersingkat waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar yang pada gilirannya dapat berimplikasi pada penurunan beban biaya logistik yang dikeluarkan oleh pengusaha.

“Dengan alat bongkar muat konvensional, kecepatan bongkar muat peti kemas dalam 1 jam hanya bisa memindahkan 4-8 box kontainer, namun dengan STS Crane yang baru ini kapasitas bongkar muatnya meningkat hingga 35 box kontainer per jam,” ujarnya.

Dendi juga mengatakan, dengan dimulainya pengoperasian STS Crane ini oleh BP Batam, maka proses bisnis Terminal Umum Batu Ampar secara bertahap akan dilakukan beberapa penyesuaian.

“Jika sebelumnya, kegiatan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar dilakukan oleh Perusahaan Bongkar Muat, maka setelah STS Crane milik BP Batam beroperasi, maka kegiatan bongkar muat peti kemas dilakukan oleh pegawai BP Batam,” kata Dendi.

Sehingga, penyesuaian proses bisnis ini juga berlaku untuk pengurusan proses administrasi keuangan dan operasional bongkar muat peti kemas yang saat ini dikoordinir oleh BP Batam.

Selain percepatan layanan, Dendi menyampaikan dengan dioperasikannya STS Crane oleh BP Batam, maka seluruh proses bongkar muat peti kemas baik domestik maupun internasional di Terminal Umum Batu Ampar akan diprioritaskan menggunakan alat bongkat muat asal Korea ini.

Adapun tarif bongkar muat peti kemas menggunakan STS Crane ini tetap mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam yang berlaku.

“Tentunya perubahan proses bisnis di Terminal Batu Ampar bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa, sehingga di tahap ini kami juga sudah melakukan sosialisasi secara bertahap dengan para pengguna jasa dan berharap pengoperasian STS Crane mulai 1 Juni 2023 mendatang mendapat dukungan dari semua pihak,” pungkasnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Batam, Jumat (17/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sejumlah lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 Temiang, SPBU 14.294.733 Sei Harapan, serta kawasan Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pick-up. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

 

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil pick-up Suzuki Carry, satu unit truk crane, serta BBM jenis Pertalite sekitar 3.000 liter dan Solar sekitar 2.000 liter.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen plastik, sejumlah surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios maupun Pertamini dengan keuntungan berkisar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,” jelas Kombes Pol. Silvester.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain