Connect with us

9Info.co.id – Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Parapat di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Parapat, Simalungun, Sumut, Selasa (11/07/2023).

Peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Parapat tersebut dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, juga di tandai dengan penandatangan prasasti, pemberian tali asih kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu.

Peletakan batu pertama juga dilakukan oleh Forkopimda Simalungun, mewakili putra daerah Maraden Sinaga, Camat Girsang Sipangan Bolon dan Danramil 11/GSB.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Parapat

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Parapat

Dalam sambutannya Kapolda Sumut menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Simalungun yang telah membantu pembangunan Polsek Parapat.

Kapolda juga menyampaikan bahwa peletakan batu pertama pembangunan Polsek Parapat ini sebagai wujud meningkatkan solidaritas antara pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, Bupati Simalungun dalam sambutannya tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda antara lain menyampaikan pembangunan Mapolsek Parapat di nilai sangat perlu agar wisatawan baik lokal maupun luar negeri merasa nyaman dan terjamin kenyamanannya ketika berlibur dikawasan Danau Toba.

Dukungan Pemkab Simalungun dalam pembangunan Mapolsek ini diharapkan sinergitas antara Polres dan Pemerintah Kabupaten Simalungun dapat selalu terjaga dan bersama-sama dalam melaksanakan tugas pengabdian kita kepada bangsa dan negara.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Parapat Simalungun

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Parapat Simalungun

Tampak hadir antara lain Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, Karorena Polda Sumut Kombes Pol Harries Budihartto, Karolog Polda Sumut Kombes Pol I Gede Mega Suparwitha, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, Wadansat Brimob AKBP James P Hutagaol, Kadis PU Simalungun Hotbinson Damanik, Kadis Pariwisata Simalungun Fikri Damanik, Kakan Kesbangpol Arifin Nainggolan, Kadishub Sabar Saragih, Kasatpol PP Adnadi Girsang, Kadis Kominfo Andri Rahadian dan undangan lainnya. (SM).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain