9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba mengikuti sosialisasi pencanangan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, penerbitan, dokumen kependudukan secara virtual zoom di Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus (RRABK) Kabupaten Simalungun Jln Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (14/4/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dari Dinas Catatan Sipil Provinsi Lampung melalui Aplikasi Zoom meeting untuk wilayah Dinas Catatan Sipil se-Wilayah Sumatera Utara.
Secara virtual terlihat giat sosialisasi itu dibuka oleh Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial didampingi oleh Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH.
Di Kabupaten Simalungun giat sosialisasi tersebut juga di hadiri oleh Kadis Kesehatan Edwin Tony SM Simanjuntak, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Wahyuni, Kadis Sosial Sakban Saragih, Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan, Sekretaris Dinas Pendidikan Parsaulian Sinaga, Plt Kadis Dukcapil Tiarli Sinaga, Plt Kadis Kominfo SML Simangunsong, Plt Kadis DPPKB Gimrot Sinaga, Camat Siantar Eduward FH Girsang dan Kepala BPJS Kesehatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba didampingi Plt Kadis Kominfo SML Simangunsong dan Plt Kadis Dukcapil Tiarli Sinaga usai mengikuti virtual zoom menjelaskan bahwa bersamaan sosialiasi ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan pelayanan administrasi kependudukan terhadap penyandang disabilitas.
“Untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Simalungun saat ini kita berikan pelayanan administrasi kependudukannya lebih kurang 33 orang. Dan selanjutnya Dinas Capil bersama OPD terkait akan melakukan pelayanan di setiap sekolah-sekolah termasuk PAUD,”kata Sarimuda.
Selanjutnya, Sarimuda menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan terhadap penyandang disabilitas juga diikuti peserta dari kota Siantar, Kabupaten Asahan, Batubara dan Binjai. “Kehadiran mereka kemari khusus dalam pelayanan administrasi kependudukan berkebutuhan khusus,”pungkas Sarimuda.
Selanjutkan Sarimuda menyampaikan bahwa Pemkab Simalungun melalui Dinas Pendidikan akan membantu RRABK untuk dijadikan sebagai Sekolah Luar Biasa (SLB), sehingga kedepan diharapkan SLB ini menjadi sarana lebih baik untuk anak penyandang disabilitas.
Selain memberikan pelayanan administrasi kependudukan, Pemkab Simalungun juga memberikan bantuan sembako kepada keluarga penyandang disabilitas yang koordinir oleh Ketua RRABK Erlina Sinaga.
Sementara itu, Ketua RRABK Erlina Sinaga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Simalungun yang telah membantu fasilitas untuk RRABK dan membantu dalam penerbitan administrasi kependudukan untuk penyandang disabilitas.
“Kami juga masih membutuhkan perhatian dari pemerintah dalam peningkatkan pendidikan bagi anak penyandang disabilitas agar mereka juga menjadi bagian anak bangsa yang perlu mendapat perhatian,”ucap Erlina.(pur)
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).