Connect with us

9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Sekda Esron Sinaga melantik dan mengukuhkan serta mengambil sumpah/janji PNS dalam jabatan Administrator, Pengawasa, penugasan guru sebagai kepala SD Negeri dan jabatan fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lingkungan Pemkab Simalungun, di lapangan SMP Negeri 1 Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (8/6/2022).

PNS yang dilantik tersebut terdiri dari 52 orang dalam jabatan administrator dan pengawas, 81 orang dalam jabatan Kepala SD Negeri dan 2 orang dalam jabatan fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas.

Bupati Simalungun dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekda menyampaikan selamat kepada PNS yang dilantik seraya berharap kepada pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas dan tangunggungjawabnya sesuai tupoksi dan mengikuti aturan yang berlaku.

Disampaikan bahwa, kehadiran pejabat yang dilantik di instansi masing-masing masyarakat sudah menunggu. Karena kebutuhan masyarakat ada dipudak kita. “Jangan justru kita yang menjadi beban masyarakat kita. Ini perlu kita fahami,”kata Sekda

Sumpah dan janji yang dibimbing para rahaniawan, Sekda mengadatakan,itu merupakan hal yang sangat sakral. “Jangan dianggap itu serimonial, itu acara yang sangat sakral sekali, jalankan sumpah janji yang saudara ucapkan,”kata Bupati.

Sekda mengajak kepada pejabat yang dilantik untuk bersama-sama, bergandengan tangan, bahu membahu membangun Simalungun untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun ‘Rakyat Harus Sejahtera. “Selama ini Simalungun sudah baik, tapi mari kita lebih baik lagi kedepan. Mari kita bekerja agar kampung halaman kita ini lebih maju dan sejahtera,”ucap Sekda.

Pejabat yang dilantik untuk jabatan administrator dan pengawas antara lain Tagon M. Sihotang, sebagai Kabag Umum, Ridwan Tony Purba sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sutrisno sebagai Camat Jawa Maraja Bah Jambi, Jurist Lushaben Saragih, S.STP, M.S sebagai Kabid Sarana Komunikasi pada Dinas Kominfo, Mudianto sebagai Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian pada Dinas Pertanian, Herlina Girsang sebagai Kabid Perdagangan pada Dinas Perindag, Jaya Aman Sonang Saragih sebagai Sekretaris Camat pada Kecamatan Dolok Masagal, Esra Manurung sebagai Sekretaris Camat pada Kecamatan Pematang Bandar, Agustina Siagian sebagai Lurah Tigaraja Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, dan Helmon Tambunan sebagai Lurah Girsang Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Sementara itu jabatan Kepala SD Negeri antara lain Rosdi Ristauli Napitupulu sebagai Kepala SD No. 091618 Perdagangan Kecamatan Bandar, Fitriyanti Sirait sebagai Kepala SD No. 091625 Bandar Jawa Kecamatan Bandar, Tiomas Saragih sebagai Kepala SD No. 094168 Simpang Naga Panei, Lesminim Damanik sebagai Kepala SD No. 091348 Tigarunggu Kecamatan Purba, Ahd Muallip sebagai Kepala SD No. 091273 Karang Bangun Kecamatan Siantar dan Risnawaty Br Daulay sebagai Kepala SD No. 095139 Semangat Baris Kecamatan Siantar.

Sedangkan jabatan fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas yaitu Saur Manarsar R Tiurmaida sebagai Kepala UPTD Puskesmas Panombeian Panei dan Mery Astuty Tampubolon sebagai Kepala UPTD Puskesmas Sayur Matinggi Kecamatan Ujung Padang.(Sim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain