9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Sekda Esron Sinaga melantik dan mengukuhkan serta mengambil sumpah/janji PNS dalam jabatan Administrator, Pengawasa, penugasan guru sebagai kepala SD Negeri dan jabatan fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lingkungan Pemkab Simalungun, di lapangan SMP Negeri 1 Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (8/6/2022).
PNS yang dilantik tersebut terdiri dari 52 orang dalam jabatan administrator dan pengawas, 81 orang dalam jabatan Kepala SD Negeri dan 2 orang dalam jabatan fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas.
Bupati Simalungun dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekda menyampaikan selamat kepada PNS yang dilantik seraya berharap kepada pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas dan tangunggungjawabnya sesuai tupoksi dan mengikuti aturan yang berlaku.
Disampaikan bahwa, kehadiran pejabat yang dilantik di instansi masing-masing masyarakat sudah menunggu. Karena kebutuhan masyarakat ada dipudak kita. “Jangan justru kita yang menjadi beban masyarakat kita. Ini perlu kita fahami,”kata Sekda
Sumpah dan janji yang dibimbing para rahaniawan, Sekda mengadatakan,itu merupakan hal yang sangat sakral. “Jangan dianggap itu serimonial, itu acara yang sangat sakral sekali, jalankan sumpah janji yang saudara ucapkan,”kata Bupati.
Sekda mengajak kepada pejabat yang dilantik untuk bersama-sama, bergandengan tangan, bahu membahu membangun Simalungun untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun ‘Rakyat Harus Sejahtera. “Selama ini Simalungun sudah baik, tapi mari kita lebih baik lagi kedepan. Mari kita bekerja agar kampung halaman kita ini lebih maju dan sejahtera,”ucap Sekda.
Pejabat yang dilantik untuk jabatan administrator dan pengawas antara lain Tagon M. Sihotang, sebagai Kabag Umum, Ridwan Tony Purba sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sutrisno sebagai Camat Jawa Maraja Bah Jambi, Jurist Lushaben Saragih, S.STP, M.S sebagai Kabid Sarana Komunikasi pada Dinas Kominfo, Mudianto sebagai Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian pada Dinas Pertanian, Herlina Girsang sebagai Kabid Perdagangan pada Dinas Perindag, Jaya Aman Sonang Saragih sebagai Sekretaris Camat pada Kecamatan Dolok Masagal, Esra Manurung sebagai Sekretaris Camat pada Kecamatan Pematang Bandar, Agustina Siagian sebagai Lurah Tigaraja Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, dan Helmon Tambunan sebagai Lurah Girsang Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Sementara itu jabatan Kepala SD Negeri antara lain Rosdi Ristauli Napitupulu sebagai Kepala SD No. 091618 Perdagangan Kecamatan Bandar, Fitriyanti Sirait sebagai Kepala SD No. 091625 Bandar Jawa Kecamatan Bandar, Tiomas Saragih sebagai Kepala SD No. 094168 Simpang Naga Panei, Lesminim Damanik sebagai Kepala SD No. 091348 Tigarunggu Kecamatan Purba, Ahd Muallip sebagai Kepala SD No. 091273 Karang Bangun Kecamatan Siantar dan Risnawaty Br Daulay sebagai Kepala SD No. 095139 Semangat Baris Kecamatan Siantar.
Sedangkan jabatan fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas yaitu Saur Manarsar R Tiurmaida sebagai Kepala UPTD Puskesmas Panombeian Panei dan Mery Astuty Tampubolon sebagai Kepala UPTD Puskesmas Sayur Matinggi Kecamatan Ujung Padang.(Sim)
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).