9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Sekda Esron Sinaga melantik dan mengukuhkan serta mengambil sumpah/janji PNS dalam jabatan Administrator, Pengawasa, penugasan guru sebagai kepala SD Negeri dan jabatan fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lingkungan Pemkab Simalungun, di lapangan SMP Negeri 1 Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (8/6/2022).
PNS yang dilantik tersebut terdiri dari 52 orang dalam jabatan administrator dan pengawas, 81 orang dalam jabatan Kepala SD Negeri dan 2 orang dalam jabatan fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas.
Bupati Simalungun dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekda menyampaikan selamat kepada PNS yang dilantik seraya berharap kepada pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas dan tangunggungjawabnya sesuai tupoksi dan mengikuti aturan yang berlaku.
Disampaikan bahwa, kehadiran pejabat yang dilantik di instansi masing-masing masyarakat sudah menunggu. Karena kebutuhan masyarakat ada dipudak kita. โJangan justru kita yang menjadi beban masyarakat kita. Ini perlu kita fahami,โkata Sekda
Sumpah dan janji yang dibimbing para rahaniawan, Sekda mengadatakan,itu merupakan hal yang sangat sakral. โJangan dianggap itu serimonial, itu acara yang sangat sakral sekali, jalankan sumpah janji yang saudara ucapkan,โkata Bupati.
Sekda mengajak kepada pejabat yang dilantik untuk bersama-sama, bergandengan tangan, bahu membahu membangun Simalungun untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun โRakyat Harus Sejahtera. โSelama ini Simalungun sudah baik, tapi mari kita lebih baik lagi kedepan. Mari kita bekerja agar kampung halaman kita ini lebih maju dan sejahtera,โucap Sekda.
Pejabat yang dilantik untuk jabatan administrator dan pengawas antara lain Tagon M. Sihotang, sebagai Kabag Umum, Ridwan Tony Purba sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sutrisno sebagai Camat Jawa Maraja Bah Jambi, Jurist Lushaben Saragih, S.STP, M.S sebagai Kabid Sarana Komunikasi pada Dinas Kominfo, Mudianto sebagai Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian pada Dinas Pertanian, Herlina Girsang sebagai Kabid Perdagangan pada Dinas Perindag, Jaya Aman Sonang Saragih sebagai Sekretaris Camat pada Kecamatan Dolok Masagal, Esra Manurung sebagai Sekretaris Camat pada Kecamatan Pematang Bandar, Agustina Siagian sebagai Lurah Tigaraja Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, dan Helmon Tambunan sebagai Lurah Girsang Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Sementara itu jabatan Kepala SD Negeri antara lain Rosdi Ristauli Napitupulu sebagai Kepala SD No. 091618 Perdagangan Kecamatan Bandar, Fitriyanti Sirait sebagai Kepala SD No. 091625 Bandar Jawa Kecamatan Bandar, Tiomas Saragih sebagai Kepala SD No. 094168 Simpang Naga Panei, Lesminim Damanik sebagai Kepala SD No. 091348 Tigarunggu Kecamatan Purba, Ahd Muallip sebagai Kepala SD No. 091273 Karang Bangun Kecamatan Siantar dan Risnawaty Br Daulay sebagai Kepala SD No. 095139 Semangat Baris Kecamatan Siantar.
Sedangkan jabatan fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas yaitu Saur Manarsar R Tiurmaida sebagai Kepala UPTD Puskesmas Panombeian Panei dan Mery Astuty Tampubolon sebagai Kepala UPTD Puskesmas Sayur Matinggi Kecamatan Ujung Padang.(Sim)
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU
9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)
Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.
Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.
Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
โKita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,โ ujar Fadhli.
Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)