Connect with us

9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melakukan peletakan batu pertama pembangunan jembatan penghubung Huta Sipanga dan Bukit Kataran di Nagori Rembuhit Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Sumut, (16/4/2022).

Zen Mahmud, selaku Ketua Panitia pembangunan jembatan dalam laporannya menjelaskan secara singkat tentang riwayat jembatan tersebut. Menurutnya, jembatan itu pertama di bangun pada tahun 1998, dan saat ini kondisi jembatan tersebut rusak sehingga membutuhkan perbaikan.

“Kondisi jembatan ini rusak sejak 2 tahun lalu, dan hari ini kami melakukan pembangunan kembali melalui swadaya masyarakat. Kami juga mendapat bantuan CSR dari BNI untuk Pembangunan ini sebesar Rp. 338 juta,”kata Zen Mahmud.

Zen juga menjelaskan bahwa besar biaya untuk pembangunan jembatan itu sebesar Rp 619 juta dengan ukuran panjang 20 Meter dan lebar 2,4 Meter. “Semoga pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dan mari kita menjaga jembatan ini ketika sudah selesai agar lama masa pakaiannya,”pinta Zen.

Sementara itu, Wakil Pemimpin Cabang BNI Pematang Siantar J Gultom dalam sambutannya menyampaikan bawah, bantuan yang diberikan pihaknya merupakan program Bina lingkungan dalam bentuk material yakni bahan-bahan bangunan untuk pembangunan jembatan.

“Jadi kami memberikan bantuan ini bukan bentuk uang tunai melainkan berupa bahan bahan untuk pembangunan jembatan dan di harapkan bantuan ini dapat membantu untuk pembangunan jembatan ini,”kata Gultom.

Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan jembatan sangat di butuhkan masyarakat di kedua huta ini untuk akses masyarakat maupun anak anak dalam melakukan aktifitasnya.

“Ketika seluruh masyarakat Rambuhit dan Bandar Selamat bersatu, saya yakin pembangunan jembatan ini dapat terlaksana dengan baik dan segera dapat terselesaikan, “tutur Bupati.

Bupati berharap tahun 2023 mendatang jembatan tersebut dapat dibangun secara permanen agar bisa membawa perubahan yang lebih baik, dan dapat membantu masyarakat dalam meingkatkan perekonomian. “Ya minimal bisa di lewati oleh masyarakat untuk mengangkut hasil bumi kita,”kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, atas nama pemerintah, Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat dan juga pihak BNI yang telah membantu. Pembangunan jembatan tersebut.

“Memang sangat dibutuhkan kebersamaan untuk penyelesaian pembangunan jembatan ini,”tandas Bupati sembari mendonasikan dana pribadinya sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan jembatan dimaksud.

Peletakan batu Pertama Pembangunan Jembatan itu juga ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati.

Tampak hadir mendampingi Bupati antara lain Anggota DPRD Simalungun Sariadi ST, Suriawan SH dan Badri Kalimantan SE MM. Kemudian pejabat yang turut hadir antara lain Staf Ahli Bidang Administasi Umum Wasim Sinaga, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, Kasatpol PP Adnadi Girsang, Plt Kadis Perhubungan Sabar Saragih dan Kadis DPMPN Jonny Saragih, Camat Gunung Maligas Masra , Camat dolok Batu Nanggar Osnidar Marpaung serta Pangulu Rambuhit Seswadi. (pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain