Connect with us

9Info.co.id.SIMALUNGUN– Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meminta seluruh pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Bupati dihadapan para direktur dan pegawai RSUD di Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun Jln Suri-suri Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (7/3/2022).

“Jalankan tupoksi masing-masing dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu murni tanggungjawab ditangan saudara-saudara,”kata Bupati.

Selain itu Bupati juga meminta agar suasana di rumah sakit dijaga keasriannya, sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman.

“Keasrian rumah sakit juga perlu diperhatikan, termasuk sarana dan fasilitas lainnya. Tempatkan orang di lobi (meja pelayanan) orang yang menarik dan berpenampilan elegan agar masyarakat yang datang merasa nyaman dan merasa di layani dengan baik. Jika ini sudah nyaman berkreasi, berinovasi pun sudah mudah,”kata Bupati.

Selanjutnya Bupati mengajak kepada seluruh pegawai di rumah sakit untuk menata dan merawat lingkungan rumah sakit dengan baik sehingga menjadi sarana yang benar-benar nyaman bagi masyarakat.

“Mari kita ciptakan rumah sakit sebagai wisata kesehatan bagi masyarakat,”kata Bupati.

Usai berikan arahan kepada para pimpinan RSUD dan staf, Bupati melakukan pertemuan dengan para kepala Puskesmas melalui virtual zoom.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Esron Sinaga, para staf ahli bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda Purba, Kadis Kesehatan Edwin Toni SM Simajuntak, para Dirut RSUD dan staf.(red)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Camat Dolok Silau Agusti Ginting Klarifikasi Dugaan Korupsi dan Kantor Pangulu Nagori Togur Yang Tidak Terawat

Camat Dolok Silau Agusti Ginting Klarifikasi Dugaan Korupsi dan Kantor Pangulu Nagori Togur Yang Tidak Terawat.

9info.co.id | SIMALUNGUN – Camat Dolok Silau Agusti Ginting memberikan klarifikasi terkait kondisi Kantor Pangulu Nagori Togur yang terkesan kurang terawat.

Saat dikonfirmasi oleh media, Agusti Ginting mengakui bahwa Kantor Pangulu Nagori Togur memang tidak dalam kondisi yang baik.

Ia menyebutkan bahwa ia sudah sering mengingatkan perangkat desa untuk melaksanakan program “Jumat Bersih,” namun sayangnya, Pangulu Nagori Togur tidak cukup tanggap dengan hal tersebut. “Sudah sering saya ingatkan supaya perangkat desa melaksanakan Jumat Bersih, tapi Pangulu-nya kurang tanggap,” tegas Ginting. Senin (16/12/2024).

Selain itu, Agusti Ginting juga menjelaskan terkait dugaan indikasi korupsi dalam penggunaan Dana Desa di Nagori Togur. Ia menyatakan bahwa penggunaan Dana Desa telah diawasi dengan adanya pendamping desa yang bertugas membimbing dan mengawasi pelaksanaan kegiatan oleh Pangulu dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Meski demikian, Ginting juga mengungkapkan bahwa posisi Kasi PMN di Kantor Camat Dolok Silau saat ini kosong setelah pejabat sebelumnya pensiun, dan hingga kini belum ada pengganti.

Agusti menambahkan, untuk menindaklanjuti temuan masyarakat tersebut, Camat Dolok Silau dan Tim dalam waktu dekat akan segera turun kelapangan melihat kondisi kantor Pangulu Nagori Togur.

Sementara itu, organisasi masyarakat SANOPATI 08 Simalungun turut mengambil langkah dalam menanggapi dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut.

Sabtu (14/12/2024), SANOPATI 08 Simalungun mengirimkan surat pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mengenai temuan dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Desa yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Surat pengaduan ini disampaikan kepada Kejari Simalungun melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dengan nomor surat 05/DPD/SN 08/SIM/XVI/024. Dalam surat tersebut, SANOPATI 08 Simalungun melampirkan satu bundel dokumen yang berisi temuan terkait dugaan penyimpangan.

Ketua SANOPATI 08 Kabupaten Simalungun, Hendri Dens Simarmata, menjelaskan bahwa dalam surat pengaduan tersebut terdapat beberapa temuan permasalahan di Nagori Togur, antara lain:

1. Kantor Nagori yang tidak terawat dan tidak adanya papan informasi terkait penggunaan Dana Desa tahun 2024.

2. Proyek fisik rabat beton di Dusun Batuholing yang tidak memenuhi spesifikasi, menggunakan pasir paret alih-alih batu sipilit, sehingga proyek tersebut mangkrak.

3. Dugaan proyek fiktif berupa bantuan bangunan PAUD 2023-2024 senilai Rp 50 juta per tahun, namun bangunan yang dibangun tidak layak.

4. Pekerjaan perkerasan jalan yang disinyalir hanya sebagai penyisipan, berdasarkan keterangan warga setempat.

Hendri Dens menambahkan bahwa SANOPATI 08 Simalungun menduga adanya kebocoran uang negara akibat penyalahgunaan dana untuk proyek-proyek fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Selain itu, ketidakadaan papan informasi terkait alokasi Dana Desa semakin menambah kecurigaan adanya praktik penyelewengan.

Dalam surat pengaduan tersebut, SANOPATI 08 Simalungun merekomendasikan agar Kejari Simalungun melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2022, 2023, dan 2024 untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan uang negara. Mereka juga berharap jika terdapat unsur pidana, tindakan hukum dapat diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Surat pengaduan ini ditujukan untuk mendapatkan perhatian serius dari pihak Kejaksaan Negeri Simalungun agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi tegaknya supremasi hukum dan penyelamatan aset negara,” tegas Hendri Dens Simarmata. (HS)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain