Connect with us

9info.co.id – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Kamaluddin mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian, terkait penangkapan Azhari David Yolanda, Sekretaris Komisi II DPRD Batam yang merupakan kader partai NasDem.

Hal ini disampaikannya, saat disinggung mengenai sikap Partai NasDem Kepri, terhadap salah satu kader terbaik mereka yang kini terjerat kasus narkoba itu.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian. Apabila sudah ada penetapan dari Kepolisian, kalau memang keputusannya harus Pergantian Antar Waktu (PAW) karena langgar kode etik, ya itu harus kita lakukan,” tegasnya, Selasa (31/01/2023).

Terkait proses PAW dari jabatan Azhari sebagai anggota DPRD, Kamaluddin juga menyebut adanya kemungkinan kader lain atas nama Rival Pribadi yang akan menggantikan posisinya.

Untuk diketahui, kedua politisi dari Partai NasDem ini, maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Batam dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sekupang dan Belakangpadang.

Pada proses penghitungan suara, diketahui Azhari David Yolanda memperoleh 6.151 suara, sementara Rival Pribadi memperoleh 3.915 suara.

“Posisinya Rival menjadi suara terbanyak kedua setelah David. Kalau di PAW, maka Rival yang akan naik,” paparnya.

Terpisah, jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang akhirnya menetapkan Azhari David Yolanda dan rekan wanitanya Natasya, sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram, dari sebelumnya yang disebut seberat 0,68 gram.

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan narkotika. Kemarin disebut 0,68 gram karena itu adalah hitungan berat bruto. Maksudnya ditimbang sekaligus dengan plastik. Saat dihitung berat bersih hanya 0,24 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara di Mapolresta Barelang, Selasa (31/01/2023). ( Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Atasi Banjir, Li Claudia Minta Pejabat Pemko, BP Batam dan Pengusaha Respon Cepat

Atasi Banjir, Li Claudia Minta Pejabat Pemko, BP Batam dan Pengusaha Respon Cepat

9info.co.id | BATAM – Pencegahan dan penanganan banjir di Kota Batam menjadi perhatian serius pemerintah daerah saat ini. Tak hanya pemerintah, banjir yang terus berulang dan makin meluas saat musim hujan akan menjadi perhatian semua pihak termasuk masyarakat yang kerap menjadi langganan banjir saat musim hujan.

Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra memberikan perhatian khusus dengan meminta semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat dan lurah serta para deputi dan pejabat teras di BP Batam untuk turun langsung dan respon cepat ke lapangan.

“Pimpinan OPD di Pemko Batam dan para deputi saya minta untuk terjun ke lapangan mengidentifikasi penyebab serta merumuskan solusi pencegahan dan penanganan jangka pendek dan jangka panjang,” ujar Li Claudia Candra.

Selain pimpinan OPD, deputi dan para pejabat lainnya, Wakil Kepala BP Batam ini juga minta pengusaha terutama perusahaan yang melaksanakan ‘cut and fill’ lahan untuk ikut membantu mengatasi masalah dengan tidak membiarkan lahan terbuka yang berpotensi mengakibatkan air tadah hujan langsung tumpah ke jalan dan drainase.

“Pengusaha juga kami ajak untuk duduk bersama mencari solusi jangka pendek dan panjang untuk mengatasi banjir selain diminta untuk melaksanakan cut and fill sesuai aturan yang berlaku yakni tidak menimbulkan penyebab baru. Kami akan tegas jika proses cut and fill tidak sesuai aturan.

Li Claudia juga minta masyarakat untuk ikut berpartisipasi mencegah terjadinya banjir yakni tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membangun bangunan di pinggiran drainase yang berpotensi mengganggu aliran drainase.

“Saat ini ada sebanyak 23 lokasi banjir se Kota Batam yang membutuhkan penanganan cepat dan solutif karena kondisi tersebut merupakan persoalan bersama. Masyarakat juga akan terdampak. Jadi kami minta agar kita tidak membuang sampah sembarangan serta tidak menutup parit atau saluran air lainnya dengan beton atau bangunan ilegal lainnya,” tegasnya.(DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain