Connect with us

9info.co.id – Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty Wilhelmina, SIK, Gelar Press Release Terkait Hasil Penyelidikan Peristiwa Kebakaran Di Ruang Fraksi Hanura DPRD Kota Batam yang di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, S.H, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Yustinus Halawa, S.H., M.H bertempat di Mapolsek Batam Kota. Rabu (02/02/2022).
Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty Wilhelmina, SIK Mengatakan “terkait hasil penyidikan peristiwa kebakaran di ruang Fraksi Hanura DPRD Kota Batam, dimana dalam hal ini sudah terbit laporan polisi, selama proses penyelidikan berlangsung untuk saksi – saksi dan  sudah dimintai keterangan sebanyak 5 orang yang berada di seputaran  ruangan Partai Hanura tersebut termasuk pegawai Fraksi Partai Hanura”,terangnya.

Dia menambahkan ,tindakan yang sudah di lakukan pada saat terjadi kebakaran, telah  mendatangi TKP, membuat laporan polisi, memasang police line, pemeriksaan saksi, memanggil tim identifikasi dari Polresta Barelang, serta tim Puslabfor  dari Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium forensik Polri dan melakukan dokumentasi.

Selanjutnya, pada tanggal 21 januari 2022 setelah di lakukan olah TKP oleh  Tim Polda Riau di dapati hasil Berdasarkan Hasil Pemeriksaan yang di keluarkan oleh Kepala Bidang Laboratorium  Forensik Polda Riau AKBP Ir. Yani Nur Syamsu, M.Sc dengan Nomor. Lab : 0078/FBF/2022 Tanggal  24 Januari 2022, dengan Kesimpulan, lokasi api pertama kebakaran (LAPK) berada di bagian Timur ruang dewan fraksi Partai Hanura lantai 1 (satu) gedung DPRD Kota Batam yang terbakar.

Yang Kedua Penyebab kebakaran adalah ” tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar di lokasi api Pertama kebakaran seperti Plafond, lemari, meja, sofa kursi dan barang lainnya oleh percikan/bunga api dari proses hubung longgar (loose contact) pada sambungan kabel instalasi listrik jenis serabut ukuran 2 x 1 mm². pada exhaust far / blower dengan kabel listrik lampu yang menyebabkan hubungan pendek / konsleting listrik. Dikuatkan dengan hasil pemeriksaan saksi saksi tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana”,jelasnya.

“Setelah kita adakan Press Release ini, penyidik Polsek Batam Kota akan melakukan pembukaan police line dan menandatangani berita acara pembukaan police line yang di saksikan oleh Sekwan DPRD Kota Batam ASP Awi Nangali, S.SOs”, jelas Kapolsek Batam Kota.
Sementara itu,  Sekwan DPRD Kota Batam ASP Awi Nangali, S.SOs. Mengapresiasi Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang atas cepatnya penanganan proses penyelidikan peristiwa kebakaran tersebut. “Penyebab kebakaran tersebut dapat di pastikan dikarenakan adanya hubungan  arus pendek / konsleting listrik”,terang sekwan.

Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty Wilhelmina, SIK menegaskan, “setelah Konfrensi pers dan telah  memenuhi segala process,  proses penyelidikan  kebakaran yang berada di Ruang Fraksi Hanura DPRD Kota Batam di hentikan”,tutupnya.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dewi Sitinjak Meninggal di RS Awal Bros, Novelin F.Sinaga Anggota Komisi IV DPRD Batam : “Kita Akan Panggil Manajemen Rumah Sakit Untuk RDP

Dewi Sitinjak Meninggal di RS Awal Bros, Novelin F.Sinaga Anggota Komisi IV DPRD Batam : "Kita Akan Panggil Manajemen Rumah Sakit Untuk RDP

9info.co.id | BATAM – Meninggalnya Dewi Sartika Sitinjak, pasien Rumah Sakit Awal Bros Botania, Batam Centre, mendapat perhatian dari kalangan legislatif Kota Batam.

‎Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Novelin Fortuna Sinaga, SH, menyampaikan duka mendalam sekaligus keprihatinan atas meninggalnya Dewi Sitinjak.

‎Ia meminta agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan mengedepankan kepastian fakta serta proses hukum.

‎“Saya atas nama pribadi menyampaikan duka mendalam dan rasa kecewa yang amat besar atas wafatnya kerabat kita akibat dugaan kesalahan prosedur penanganan medis,” ujar Novelin.

‎Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, keluarga korban berhak memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai kondisi pasien sejak mendapatkan penanganan medis hingga akhirnya meninggal dunia.

‎Menurutnya, transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah keluarga maupun masyarakat.

‎“Kami menuntut transparansi penuh, rekam medis yang utuh, serta pertanggungjawaban moral dan hukum dari pihak-pihak terkait,” tegasnya.

‎Novelin mengatakan, pihak keluarga juga telah menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada tim kuasa hukumnya. Ia berharap seluruh proses pengusutan dapat dilakukan secara objektif untuk mengetahui penyebab meninggalnya Dewi Sitinjak.

‎“Kami menyerahkan penanganan perkara ini kepada tim kuasa hukum keluarga Almarhum untuk mengusut tuntas penyebab kematian agar keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang pada pasien lain,” katanya.

‎Lebih lanjut, Novelin menegaskan DPRD Kota Batam, khususnya Komisi IV, siap mengawal persoalan tersebut sesuai dengan kewenangan legislatif.

‎Ia bahkan menyebut, kemungkinan besar akan dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak rumah sakit serta keluarga korban untuk memperoleh penjelasan secara langsung.

‎“Dan kami dari DPRD, khususnya Komisi IV, siap untuk mengawal kasus ini. Kami juga siap melakukan RDP dengan memanggil pihak rumah sakit dan keluarga korban untuk menangani persoalan ini,” ujar Novelin.

‎Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar persoalan meninggalnya Dewi Sitinjak dapat memperoleh titik terang.

‎DPRD, kata dia, akan berupaya memastikan hak keluarga untuk mendapatkan informasi dan kejelasan terkait proses penanganan medis yang telah dijalani korban.

‎Kasus ini kini menjadi perhatian keluarga dan publik. Berbagai pihak diharapkan dapat menahan diri dan memberikan ruang bagi proses pemeriksaan serta pengusutan untuk berjalan secara objektif.

‎DPRD Kota Batam juga diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak-pihak terkait apabila RDP nantinya dilaksanakan, sehingga seluruh informasi mengenai kasus tersebut dapat didengar secara berimbang dari pihak rumah sakit maupun keluarga korban.

‎Hingga proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai, penyebab pasti meninggalnya Dewi Sitinjak serta ada atau tidaknya pelanggaran dalam penanganan medis merupakan hal yang perlu dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. (Mat)

Continue Reading

Berita Lain