Connect with us

9info.co.id – Jajaran direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou melakukan serah terima jabatan, dari pejabat lama ke yang baru.

Sertijab itu di laksanakan di rumah dinas Wakil Bupati Simalungun Jln Suri-suri Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut, Jum’at (26/8/2022).

Sertijab direksi PDAM itu di hadiri oleh Bupati Simalungun diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Ramadhani Purba dan Badan Pengawas PDAM Tirta Lihou dan di tandai dengan penandatangan berita acara Sertijab.

Bupati Simalungun diwakili Asisten Ekbang dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada pejabat yang lama seraya berharap agar terus bekerja dan berkarya untuk kemajuan Kabupaten Simalungun.

Kepada jajaran direksi yang baru di harapkan untuk melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh pejabat yang lama dan lebih di tingkatkan lagi agar PDAM Tirta Lihou semakin baik dan maju dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat.(sim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Update BP Batam: 210 Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City telah Bergeser ke Hunian Sementara

Update BP Batam 210 Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City telah Bergeser ke Hunian Sementara

9Info.co.id | BATAM – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap delapan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Sembulang Camping, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Blongkeng, dan Pasir Merah pada Senin (30/9/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi 210 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa keputusan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.

Dengan harapan, pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tempatan.

“Pada prinsipnya, BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Tuty menegaskan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara, dimana pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa.

“Berdasarkan jaminan hak bagi masyarakat yang bersedia untuk bergeser, masyarakat tidak perlu khawatir karena hak-hak masyarakat pasti akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tuty.

“Komitmen BP Batam untuk terus mengawal PSN ini hingga terealisasi dengan terus mengedepankan hak-hak masyarakat, oleh karena itu kami mohon dukungan dari seluruh elemen terkait” pungkasnya. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain