Connect with us

DPRD Simalungun Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Menjadi Perda

More Videos

9info.co.id – DPRD Simalungun menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikan DPRD Simalungun melalui pendapat akhir delapan fraksi melalui juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna di gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Jum’at (29/7/2022)

Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang didampingi Wakil Ketua DPRD Sastro Joyo Sirait, serta dihadri oleh para anggota DPRD Simalungun.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi, para asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun.

Ke 8 Fraksi DPRD Simalungun yang menyampaikan pendapat akhirnya diawali oleh Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Jon Radikalmen Sidauruk, kemudian Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Junita Veronika Munthe, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Johanes Sipayung, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Bonauli Rajagukguk.

Selanjutnya Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Jamesron Saragih, Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Suriawan, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Lisnawaty Sirait dan Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan melalui juru bicaranya Edy Sumanto.

Pada prinsipnya masing-masing fraksi menyatakan agar Bupati Simalungun menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2021 dan dapat menerima/menyetujui Ranperda tentan Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Simalungun.

Atas Persetujuan DPRD Simalungun, Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati dan DPRD Simalungun diwakili Wakil-wakil Ketua menandatangani berita acara persetujuan bersama.

Bupati Simalungun dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, fraksi-fraksi, komisi-komisi, Panitia Kerja (Panja), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun telah melalukan pembahasan dengan bersemangat dan sungguh-sungguh.

Disamping itu, DPRD Simalungun juga memberikan masukan, saran dan pendapat, yang pada akhirnya menerima dan memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 begitu juga dengan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2021

“Selanjutnya draf Ranperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi untuk ditetapkan menjadi Perda, dan untuk semua rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) BPK RI aka kami tindak lanjuti,”kata Wakil Bupati. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Bahas Pengembangan Asrama Haji Dengan Konsep Hotel bernuansa Religi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menggelar rapat lanjutan terkait rencana pengembangan Asrama Haji dan penggunaan Asrama Haji Batam sebagai Embarkasi dan Debarkasi haji tahun 2026 hingga 2028, Kamis (24/4/2025).

Berlangsung di Kantor Perwakilan BP Batam Jakarta, rapat ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait; Plt Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana; General Manager HGAT, Andi Yunus dan Manager Komersial HGAT, Juhardi, dan juga wakil dari Kantor BP Batam Jakarta.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Tenaga Ahli Badan Penyelengara Haji Republik Indonesia, Abdul Rahman Syahputra Batubara; Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain; Kakanwil Kemenag Kepri dan instansi terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Ariastuty mengatakan bahwa Asrama Haji telah dimanfaatkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji selama 24 tahun atau sejak tahun 2001. Utamanya untuk jemaah haji yang berasal dari Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Jambi dan sebagian wilayah Sumatera.

Sehingga dengan perjalanan panjang tersebut, dan meningkatnya jumlah jamaah haji setiap tahunnya, upaya peningkatan kapasitas dan kualitas layanan di Asrama Haji harus menjadi prioritas bersama.

Adapun untuk pengembangan kedepan, selain difungsikan pusat kegiatan jamaah haji, Asrama Haji rencananya juga akan dikembangkan dengan konsep hotel bernama “Hotel D’Hajj”.

Fasilitas ini akan mendukung kegiatan keagamaan, pelatihan, serta acara lainnya seperti seminar dan konferensi (MiCE/Meeting, Incentive, Convention & Exhibition)

Pengembangan akan dilakukan secara bertahap, mencakup renovasi dan pembangunan fasilitas modern yang menunjang kegiatan berskala nasional dan internasional.

Dengan konsep terpadu, kawasan ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan haji, tetapi juga pusat pertemuan dan destinasi religi yang menarik bagi masyarakat.

“Dengan pengembangan ini, tentunya kami melihat potensi besar Batam bukan hanya sebagai embarkasi dan debarkasi. Tapi juga sebagai pusat wisata religi dan kegiatan berskala nasional. Pengembangan Asrama Haji ini akan menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang lebih modern dan bermanfaat luas,” katanya.

Peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan di Asrama Haji Kota Batam ini juga disejalankan dengan tarif Jemaah Haji Embarkasi Batam. Dari sebelumnya Rp.60.000/orang menjadi Rp.100.000/orang pada tahun 2026. Nilai tarif ini diselaraskan dengan embarkasi di wilayah Indonesia lainnya dan rencana kenaikan ini pada prinsipnya telah disetujui Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri RI, Muhammad Zain.

Ia menambahkan, BP Batam juga akan rapat kembali bersama Badan Penyelengara Haji RI serta Ditjen Penyelengara Haji dan Umroh. Pembahasan ini dalam rangka agar jemaah Umroh di wilayah Sumatera, Kepri dan Riau bisa langsung direct ke Mekkah melalui Bandara Internasional Batam (Hang Nadim). Tidak harus melalui Singapura, Malaysia maupun Jakarta seperti saat ini.

“BP Batam bersama pihak-pihak terkait berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan ini agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan para tamu jamaah haji di masa depan,” tutupnya. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version