Connect with us

9inf0.co.id – Kapal Domestik MV Dumai Line 9 tujuan Selatpanjang yang membawa ratusan penumpang lepas kendali hingga nyungsep dan terdampar di hutan bakau.
Kondisi saat ini, kapal bersama penumpang masih terdampar di Persisir Perairan Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, (12/2/2023) siang.

Dumai Line Lepas Kendali dan Kandas di Hutan Bakau

 

 

 

 

 

 

 

 

Petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang, Helmi Nofikri membenarkan kejadian tersebut kepada Riau Pos.  “Benar kecelakaan terjadi pada Dumai Line 9. Posisi masih terdampar di pesisir Tebihgtinggi Timur, ketika memasuki perairan Kepulauan Meranti pascabertolak dari Tanjungbalai Karimun Kepulaun Riau,” bebernya. Informasi awal yang ia terima bahwa seluruh penumpang dikabarkan selamat. Namun pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari Petugas Keselamatan Berlayar KSOP Selatpanjang di lokasi kejadian.  “Petugas sudah ke sana untuk memastikan kondisi penumpang dan kapal. Begitu juga kronologis kejadian perkara sekaligus menunggu kabar terhadap jalan keluar proses evaluasi. Hanya itunyang baru bisa kami sampaikan,” ujarnya. ( Hum )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain