Para pelaku usaha mengikuti Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA)
9info.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal melaksanakan Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) pada pelaku Usaha bertempat di Ibis Hotel Batam pada Kamis (4/8/2022).
Kegiatan ini dihadiri lebih lebih dari seratus pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai pengguna langsung dari aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano, lebih awal dalam pembukaan acara mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mengawal proses bisnis para pelaku usaha di Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, agar dapat berjalan lancar.
“Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini untuk kelancaran proses bisnis dari para pelaku usaha, dengan penyatuan persepsi dan pemahaman sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Denny Tondano.
“Bapak dan Ibu apabila terdapat kendala dalam proses bisnis Bapak dan IBu, silahkan hubungi kami. Baik itu masalah yang berhubungan dengan BP Batam ataupun dengan instansi lain, kami siap menjadi fasilitator. Selama sesuai dengan syarat dan prosedur yang berlaku, kami akan bantu, tim kami siap untuk itu.” Katanya.
Ia menambahkan, optimisme terhadap kondisi investasi Batam pasca pandemic juga terus digelorakan, sebagaimana visi dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Dalam waktu dekat BP Batam akan melakukan promosi kepada para investor untuk menarik investasi masuk ke Kota Batam.
Implementasi Perubahan OCP ATIGA Kepada Pelaku Usaha
Batam sebagai wilayah strategis nasional yang merupakan daerah Kawasan industri berorientasi ekspor, maka menjadi concern bagi BP Batam untuk mempertemukan pengusaha dengan regulasi pusat dari Kementerian Perdagangan. Mengingat, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan aturan untuk mempermudah dalam mendapatkan tarif preferensi (tarif bea masuk) di wilayah ASEAN.
Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA/Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN).
Permendag yang sudah diberlakukan sejak 1 Mei 2022 ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 71 Tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia dalam Asean Trade In Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang Asean).
Demi kelancaran proses bisnis dengan aturan baru Kemendag, Badan Pengusahaan dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan RI. Hadir memberikan paparan, Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Hesty Syntia Paramita.
Pada kesempatan tersebut Syntia menyampaikan, sejumlah fasilitas perdagangan yang telah disertifikasi oleh Kementerian Perdagangan, yang dapat dinikmati oleh eksportir. Diantaranya adalah Peraturan Menteri Perdagangan terkait OCP ATIGA dan Form D Baru.
Implementasi OCP dan Form D ATIGA Baru dari hasil pertemuan CCA ke-38 pada 11-12 April 2022 telah disepakati Implementasi ATIGA OCP dan Form D baru (beserta overleaf notes) diimplementasikan pada tanggal 1 Mei 2022 dan masa transisi 6 bulan sejak implementasi sampai dengan 31 Oktober 2022.
“Selama masa transisi negara anggota ASEAN dapat menggunakan form D lama atau form D baru dengan tetap mengacu kepada OCP ATIGA yang baru,” terang dia. (lsm)
Wali Kota Batam Resmikan Kantor Cabang Bank Sumut, Dorong UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meresmikan Kantor Cabang Bank Sumut Batam serta Halte Rafflesia Bank Sumut yang berlokasi di Ruko Rafflesia, Batam Centre, Senin (27/4/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara sektor perbankan dan Pemerintah Kota Batam guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Batam dan Bank Sumut, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan pita sebagai tanda operasional kantor cabang baru tersebut.
Pada kesempatan itu, Amsakar bersama jajaran direksi Bank Sumut juga menyerahkan buku tabungan secara simbolis kepada pelajar SD dan SMP Advance sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi keuangan sejak usia dini.
Dalam sambutannya, Amsakar mengapresiasi langkah Bank Sumut yang memilih Batam sebagai lokasi pengembangan usaha. Menurutnya, keputusan tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Batam yang terus menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2026.
“Batam merupakan salah satu daerah tujuan investasi. Pada triwulan I 2026, realisasi investasi mencapai Rp17,5 triliun, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp8,6 triliun, atau tumbuh 102,85 persen,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan pentingnya peran perbankan dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemerintah Kota Batam, kata dia, telah menyiapkan program bantuan modal usaha hingga Rp20 juta dengan bunga yang ditanggung pemerintah.
“Kami berharap Bank Sumut dapat membantu menyalurkan pembiayaan tersebut kepada pelaku usaha. Masyarakat cukup membayar angsuran pokok, sementara bunga menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya.
Selain itu, Amsakar juga meminta dukungan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mencari solusi atas kendala administratif, seperti BI Checking, agar masyarakat berpenghasilan rendah lebih mudah mengakses pembiayaan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Batam. Bank Sumut, lanjutnya, siap mendukung digitalisasi layanan daerah, termasuk sistem penerimaan pajak daerah yang terintegrasi.
“Kami berkomitmen mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi 11 objek pajak serta pengembangan sistem pembayaran digital yang mampu memisahkan komponen pajak secara otomatis,” ujarnya.
Acara peresmian tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia dan OJK Kepulauan Riau, unsur TNI, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemko Batam, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, serta para pelaku usaha dari berbagai sektor.(Hum).