Connect with us

9info.co.id– Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Restu Gunawan, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata melihat gedung beringin di Sekupang, Jumat (11/3/2022).

Restu mengatakan, Batam merupakan jendela karena berhadapan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia, sehingga seharusnya mempunyai taman budaya sekelas Singapura.

“Kita sudah punya tempat, namanya gedung beringin, gedung lama, viewnya bagus, bisa dikembangkan menjadi pusat kebudayaan bertaraf internasional di Batam,” katanya.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan gedung ini dahulunya menjadi tempat pertunjukan sampai tahun 2000, rencananya gedung ini akan digiatkan menjadi taman budaya.

“Kita akan menjadikan taman budaya sebagai tempat seniman budayawan untuk tampil,” katanya.

Ardi menginformasikan, kawasan Sekupang ini merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau KEK Kesehatan Internasional Sekupang.
Ada tiga konsep utama dalam pengembangan KEK tersebut, yakni medis, pariwisata dan pendidikan.

“Seperti mendirikan universitas dengan fakultas kedokteran,” katanya.

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengintruksikan kepada Kepala Disbudpar Kota Batam untuk memanfaatkan gedung beringin sebagai gedung daerah. Gedung ini nantinya akan menjadi simbol dan pusat kegiatan adat di Batam.

Rudi mengatakan, keberadaan gedung daerah tersebut dinilai penting sebagai sarana untuk mempresentasikan adat istiadat yang ada di Kota Batam. Ia mengaku, keberadaan pusat adat Melayu tersebut tidak menghilangkan adat-adat yang ada di Batam. Namun, Batam harus punya jati diri dan perlu diperkuat agar adat khas daerah ini muncul dan diterapkan masyarakat.

“Setiap daerah punya adat. Kita butuh mengembangkan adat-adat untuk menunjukkan siapa jati diri kita,” ujar Rudi. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain