Connect with us

9info.co.id– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad  menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan oleh para PNS yang telah memasuki masa purna bhakti di tahun 2022 ini. Gubernur berharap segala pengabdian dan pengorbanan yang telah dilakukan menjadi amal jariyah.

Hal ini disampaikan Gubernur Ansar dalam amanatnya saat memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemprov Kepri di Lapangan Apel Kantor Gubernur, Dompak, Senin (21/2).

Apel rutin senin pagi tersebut memang disejalankan dengan pelepasan bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per tanggal 1 Maret 2022. Total sebanyak 12 orang PNS yang dilepas oleh Gubernur Ansar pada saat itu dengan rincian 9 orang dari Dinas Pendidikan, 1 orang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 1 orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan dan 1 Orang dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Kepada para PNS yang memasuki masa purna bhakti tersebut, Gubernur Ansar berpesan untuk terus berkarya di tengah-tengah masyarakat. Apalagi di masa pemulihan ekonomi seperti saat ini.

“Jangan berhenti, apapun kegiatan nanti setelah pensiun, jadilah panutan dan trigger bagi masyarakat. Untuk kehidupan yang lebih baik jika kita bekerja keras” pesan Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar juga kembali mengingatkan kepada peserta apel untuk selalu waspada terhadap penularan covid 19 varian omicron. Ia berharap para ASN dapat menjadi duta Protokol Kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

“Kondisi pandemi covid 19 khususnya varian omicron sudah dipastikan telah masuk ke wilayah Kepri. Karena varian ini menyebar dengan cepat dan luas, kita semua harus waspada. Kita wajib menjadi duta prokes, juga punya kewajiban untuk mendorong berbagai lapisan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi baik dosis 1, 2, maupun booster bagi yang telah memenuhi persyaratan” ujar Gubernur Ansar.

Terakhir Gubernur Ansar meminta semua OPD untuk melakukan percepatan realisasi belanja daerah. Menurutnya, belanja daerah masih menjadi instrumen penting pemulihan ekonomi.

“Kita sekarang sudah di dalam Bulan Februari. Saya berharap semua kegiatan, baik fisik dan non fisik, agar dilakukan percepatan. Agar kita semua bekerja keras. Tugas kita juga agar pertumbuhan ekonomi terdistribusi merata ke seluruh elemen masyarakat” tutupnya.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain