Connect with us

9info.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Kepulauan Riau, memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing dengan melakukan rapat koordinasi bersama Tim pengawasan orang asing (Tim Pora) yang melibatkan sejumlah pihak terkait di Kota Batam.

“Inti dari rapat ini adalah pertukaran informasi, dalam rangka penguatan kerja sama tim pengawasan orang asing di Kota Batam,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi di Batam Kepulauan Riau, Jumat (24/3).

Dia mengatakan, ada sebanyak 40 peserta Tim Pora dari masing-masing kecamatan di Kota Batam serta seluruh pihak Instansi dan Lembaga Pemerintahan terkait wilayah Kota Batam yang dilibatkan dalam penguatan pengawasan ini.

“Imigrasi Batam memetakan keberadaan orang asing pada masing-masing kecamatan dan saling bertukar informasi kepada seluruh peserta. Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini, pengawasan Keimigrasian dapat dilakukan menyeluruh dan saling terkoordinasi terus menerus,” kata dia.

Untuk wilayah Lubuk Baja, Batam Kota, Sekupang, Nongsa dan Batu Ampar adalah lima Kecamatan yang masing-masing diwakili oleh Kepala Kepolisian, Komandan Rayon Militer, Camat, dan Lurah.

Sementara itu untuk peserta Tim Pora yang mewakili wilayah Kota Batam meliputi Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Kepolisian Resor, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Tim Satuan Tugas Pajajaran Badan Intelijen Strategi (BAIS), Komanadan Distrik Militer, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai, Komandan Pangkalan Angkatan Udara Hang Nadim, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Direktorat 32 Pos, Kepala Badan Narkotika Nasional, dan Kepala Pangkalan Pengawas Sumber Daya Perikanan dan Kelautan Kota Batam.

“Semua peserta berkesempatan menyampaikan analisa dan permasalahan yang ada terkait Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja masing-masing. Hal ini sangat membantu masing-masing peserta dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota Tim Pora dan mencari solusi penyelesaiannya,” kata dia.

Dengan adanya kegiatan ini, dia berharap koordinasi dan kerjasama ini akan tetap berjalan berkesinambungan.

“Karena hal ini dapat menguatkan kerja sama antara anggota Tim Pora dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing,” katanya. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain