Connect with us

9info.co.id – Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia ( APJII ) provinsi Kepulauan Riau menggelar Pameran Internet Expo 2022 di One Batam Mall Centre, Jumat (11/11/22).
Beberapa perusahaan penyedia Jaringan Internet di Kepri , Khususnya kota Batam terlihat mempertunjukkan produk unggulan perusahaan mereka.
Salah satu Perusahaan yang ikut dalam Pameran Expo 2022 APJII Kepri tersebut adalah PT.Proxi Jaringan Nusantara.

PT.Proxi Jaringan Nusantara memiliki Produk Jaringan Internet bernama Proxinet . Perusahaan yang beralamat di Komplek Ruko Grand California Blok B2 No. 3-4 Batam Centre ini telah tersebar di hampir seluruh Nusantara, diantaranya Kepri, Jawa barat, Jawa Timur, Riau, Bali, Padang, Banda Aceh, DKI Jakarta, dan Bengkulu.

Direktur PT.Proxi Jaringan Nusantara, Ir.Anang Adhan Meninjau Stand Pameran Proxinet

Lia Erlita Yahya, perwakilan Perusahaan PT.Proxi Jaringan Nusantara menyampaikan, Apresiasi kepada Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia ( APJII ) Provinsi Kepulauan Riau yang telah menyelenggarakan Pameran Internet Expo 2022.
“Dalam Pameran ini, kita diberikan peluang untuk menjelaskan kepada Konsumen dan masyarakat terkait Keunggulan dan Kualitas serta layanan dari Proxinet itu sendiri,”Jelasnya.

Lia Erlita yahya-Perwakilan Proxinet

Perusahaan kami memiliki Motto , “Proxinet Conecting The World,” yang berarti Proxinet memberikan Layanan Internet Super cepat tanpa Kuota, bahkan Jaringan yang di gunakan Proxinet 100 persen menggunakan Fiber Optic dan Unlimeted.” Terang Lia

Lia Erlita Yahya menambahkan, Dalam layanannya, Proxinet memberikan beberapa paket pilihan sesuai kebutuhan konsumen, Diantaranya , Paket Coorporate, Business , Education, FTTH serta Paket Gamers.

Dalam Pameran Expo 2022 Proxinet Juga menawarkan berbagai promo Akhir tahun, diantaranya , Paket 15 Mbps Rp.150 ribu/Bulan, 20 Mbps Rp.180ribu/bulan, 25 Mbps Rp. 230 ribu/Bulan dan Paket 35 Mbps Rp.300 ribu/Bulan.

Khusus bagi Konsumen kami yang memilih paket FTTH unlimited, biaya Pemasangan diberikan Gratis dan menerima pengaduan layanan selama 24 jam.
Selain Paket internet, Proxinet juga menawarkan Paket Gamers up To 20 Mbps dan 35 Mbps dimulai harga,Rp.260 Ribu sampai dengan harga Rp.410 Ribu Rupiah/Bulan.

Ingin melakukan Pemasangan Internet di rumah dan tempat bisnis anda, segera hubungi team marketing dan Call Center Proxinet di no 0778-6000-109.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Batam, Jumat (17/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sejumlah lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 Temiang, SPBU 14.294.733 Sei Harapan, serta kawasan Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pick-up. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

 

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil pick-up Suzuki Carry, satu unit truk crane, serta BBM jenis Pertalite sekitar 3.000 liter dan Solar sekitar 2.000 liter.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen plastik, sejumlah surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios maupun Pertamini dengan keuntungan berkisar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,” jelas Kombes Pol. Silvester.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain