Connect with us

9info.co.id – Anggota Komisi VII DPR-RI, Ir. Lamhot Sinaga mengungkapkan terkait masalah dan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), saat ini pemerintah berada dalam posisi sangat sulit. Antara mengalirkan anggaran subsidi BBM yang dampaknya akan memberatkan APBN, atau membatasi penggunaan BBM Subsidi di tengah masyarakat. Opsi lainnya, menaikkan harga BBM Subsidi, untuk mengurangi beban APBN. Setiap pilihan ada risikonya.

Melalui keterangan pers tertulis pada Sabtu 13 Agustus 2022 dikemukakan tentang kenaikan minyak mentah Indonesia/Indonesia Crude Price (ICP), yang merupakan harga tahunan minyak dunia, dan peningkatan kebutuhan BBM subsidi masyarakat.

Kedua hal tersebut sangat membebani anggaran pemerintah, yang kini tembus Rp 502 triliun.

Digambarkan, rata-rata ICP selama Juni 2022 berdasarkan perhitungan Harga Minyak Mentah Indonesia, naik 8,01 dolar Amerika Serikat (AS) dari 109,61 dolar AS per barel menjadi 117,62 dolar AS per barel.

Sedangkan rata-rata ICP Juli 2022, turun 10,89 dolar AS per barel dari 117,62 dolar AS per barel menjadi 106,73 dolar AS per barel.

Turunnya harga ICP ini antara lain dipicu meningkatnya pasokan minyak mentah global pada Juni 2022. Hal inilah yang mengakibatkan pemerintah harus memperhitungkan besaran subsidi BBM.

Postur Anggaran Pemerintah

Anggota dewan dari daerah pemilihan Sumatera Utara ini menggambarkan postur anggaran pemerintah dalam menanggung subsidi BBM.

Setiap kenaikan harga ICP 1 dolar AS per barel, akan berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp 1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp 49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp 2,65 triliun.

“Saat ini, asumsi harga minyak dunia sebesar 63 dolar AS per barel berubah menjadi 100 dolar AS per barel. Sementara kebutuhan BBM Pertalite, meningkat 6 juta kilo liter dari angka 23 juta kilo liter yang telah dibahas dan disepakati antara pemerintah dengan DPR. Sedangkan Solar, sudah naik 2,5 juta kilo liter dari patokan APBN 14,9 juta kilo liter,” papar Lamhot.

“Kalau harga minyak di atas 100 dolar AS per barel, dan asumsi rupiah Rp 14.500 per dolar, kuota kita akan bengkak dari 23 juta kilo liter menjadi 29 juta kilo liter. Bakal terjadi penambahan subsidi sampai Rp 600 triliun. Ini angka yang sangat besar,” jelas anggota Fraksi Partai Golkar ini

Semakin Terbebani

Karena itu, menurutnya, rencana pengurangan kuota BBM subsidi dalam RAPBN menjadi sangat relevan. Mendesak dilakukan. Jika tidak, APBN kita akan semakin terbebani.

“Jika subsidi terus bertambah hingga mencapai Rp 600 triliun, sementara target pendapatan Rp 2.266,2 triliun. Artinya, lebih dari 26 persen anggaran kita hanya untuk beli BBM,” Lamhot mengingatkan.

Namun ia juga menekankan, hal ini tidak ditujukan untuk menghilangkan subsidi. Sebab, kehadiran subsidi masih sangat diperlukan. Terutama, bagi masyarakat dengan ekonomi rendah.

Wakil Ketua Umum Kosgoro 1957 ini juga meminta pemerintah mempertimbangkan usulan penggunaan Pertalite, hanya untuk pengguna sepeda motor. Sedangkan BBM jenis solar, untuk kendaraan angkutan.

“Harus ada pengawasan yang sangat ketat dalam pendistribusian BBM subsidi. Jangan ada celah kesempatan bagi masyarakat mampu, untuk menggunakan BBM subsidi. Kalau perlu, harus ada pinalti atau hukuman bagi mereka yang menyalahgunakan subsidi,” tegasnya.

Lamhot meminta pemerintah segera melakukan menyesuaikan harga BBM Subsidi, dengan pendekatan yang moderat. Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi menyelamatkan keuangan negara.

“Saya mengusulkan, subsidi per liter BBM yang ditanggung pemerintah, hanya 75 persen saja. Sisanya, dengan penyesuaian harga BBM subsidi,” ucapnya.

Bantuan subsidi yang diberikan pemerintah terhadap solar, mencapai Rp 7.800 per liter. Sehingga, harga solar menjadi Rp 5.150 per liter, dengan penyesuaian besar subsidi harga solar memungkinkan menjadi Rp 7.100. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Buka Posko Pengaduan SNPMB 2026, Awasi Pelaksanaan UTBK-SNBT

Ombudsman Kepri Buka Posko Pengaduan SNPMB 2026, Awasi Pelaksanaan UTBK-SNBT

9info.co.id | BATAM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau membuka Posko Pengaduan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penerimaan mahasiswa baru yang berlangsung secara nasional.

‎Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan bahwa posko pengaduan ini difokuskan untuk menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).

‎Posko pengaduan daring tersebut dibuka selama periode 21 April hingga 31 Juli 2026 dan bertujuan memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari maladministrasi.

‎Masyarakat atau peserta seleksi dapat menyampaikan pengaduan terhadap sejumlah tahapan SNPMB, di antaranya:

‎- Pelaksanaan ujian
‎- Pengumuman hasil seleksi
‎- Masa unduh sertifikat hasil ujian

‎Pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa saluran resmi yang telah disediakan Ombudsman RI, yakni melalui website ombudsman.go.id, email team7@ombudsman.go.id, serta layanan WhatsApp di nomor +62 811-9093-737.

‎Untuk mengajukan laporan, pelapor diwajibkan melampirkan copy identitas diri serta kronologi singkat permasalahan yang dialami.

‎Lagat menegaskan, pembukaan posko pengaduan ini menjadi bagian dari komitmen Ombudsman dalam mengawal proses seleksi masuk perguruan tinggi agar berjalan jujur dan adil bagi seluruh peserta.

‎“Mari ciptakan proses seleksi berintegritas dan transparan,” ajaknya. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain