9info.co.id – Terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. pihak Polri telah mengamankan mantan Kadiv. Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, Depok, Jawa Barat. Sambo diduga melanggar etik terkait tewasnya Brigadir J.
“Dari Riksus (pemeriksaan khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konpers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.
Ketidakprofesionalan FS berkaitan dengan TKP kematian Brigadir J. “Dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya (ada) pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” jelas Dedi.
Untuk itu ia meminta publik menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus). Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang.
“Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif,” tambah Dedi.
Datangi Rumah Pribadi
Lebih lanjut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menginformasikan Sambo dibawa ke Mako Brimob sore tadi. Dia belum bisa memastikan berapa lama Sambo di Mako Brimob.
Kronologi pengamanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, terungkap saat anggota satuan Brimob pada Sabtu 6 Agustus 2022 siang mendatangi kediaman di rumah pribadi yang berlokasi di Jl. Saguling III Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. FS kemudian langsung dibawa ke Mako Brimob yang berada di Depok, Jawa Barat.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, usai diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus), mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu 6 Agustus 2022 malam.
Pengamanan Irjen FS menjadi babak baru kasus kematian anggota Polri, Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022. Ia tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di dalam rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena pihak kepolisian baru menyampaikan press release pada Senin 11 Juli 2022. Kasus ini makin mengundang tanya publik setelah beredar adanya keterlibatan istri FS.
Untuk mengungkap tuntas kasus ini Kapolri membentuk Tim Khusus dan jenazah Brigadir J yang sudah dimakamkan di Jambi dilakukan otopsi ulang.
Irjen Ferdy Sambo dimutasi dari jabatan Kadiv Propam Polri dan kini sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri, berdasarkan Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Telegram Nomor 1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus. Secara keseluruhan terdapat sembilan perwira yang juga dicopot dari jabatannya terkait kematian Brigadir J. (*)
Kanwil Imigrasi Jambi Dukung Program ‘Imigrasi Kuala Tungkal Go To School’ di SMAN 8 Tanjab Barat
9info.co.id | KUALA TUNGKAL – Sebagai wujud nyata merealisasikan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI khususnya terkait pencegahan tindak pidana penjualan orang (TPPO) dan tindak pidana pekerja migran (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kualatungkal melaksanakan program Imigrasi Kualatungkal Go To School, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memberikan edukasi keimigrasian dan modus-modus TPPO/TPPM kepada Siswa/i kelas 12 menjelang kelulusan dari SMA.
Dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, dimana materi edukasi Imigrasi Kualatungkal Go To School, dibawakan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kualatungkal, Andriw Guntur.
Terpisah, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat menjelaskan, lewat kegiatan tersebut, pihaknya berupaya menjelaskan tentang bahaya dan modus TPPO, kiat menghindari diri TPPO/TPPO, Paspor, dan Proses Keluar/Masuk dari Indonesia.
“Dengan program Imigrasi Kualatungkal Go To School ini Siswa/i SMA khususnya yg akan segera lulus dapat membentengi diri dari modus sindikat TPPO/TPPM,” tandas Wahyu Hidayat.(DN)