Connect with us

9info.co.id – Terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. pihak Polri telah mengamankan mantan Kadiv. Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, Depok, Jawa Barat. Sambo diduga melanggar etik terkait tewasnya Brigadir J.

“Dari Riksus (pemeriksaan khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konpers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

Ketidakprofesionalan FS berkaitan dengan TKP kematian Brigadir J. “Dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya (ada) pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” jelas Dedi.

Untuk itu ia meminta publik menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus). Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang.

“Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif,” tambah Dedi.

Datangi Rumah Pribadi

Lebih lanjut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menginformasikan Sambo dibawa ke Mako Brimob sore tadi. Dia belum bisa memastikan berapa lama Sambo di Mako Brimob.

Kronologi pengamanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, terungkap saat anggota satuan Brimob pada Sabtu 6 Agustus 2022 siang mendatangi kediaman di rumah pribadi yang berlokasi di Jl. Saguling III Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. FS kemudian langsung dibawa ke Mako Brimob yang berada di Depok, Jawa Barat.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, usai diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus), mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

Pengamanan Irjen FS menjadi babak baru kasus kematian anggota Polri, Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022. Ia tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di dalam rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena pihak kepolisian baru menyampaikan press release pada Senin 11 Juli 2022. Kasus ini makin mengundang tanya publik setelah beredar adanya keterlibatan istri FS.

Untuk mengungkap tuntas kasus ini Kapolri membentuk Tim Khusus dan jenazah Brigadir J yang sudah dimakamkan di Jambi dilakukan otopsi ulang.

Irjen Ferdy Sambo dimutasi dari jabatan Kadiv Propam Polri dan kini sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri, berdasarkan Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Telegram Nomor 1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus. Secara keseluruhan terdapat sembilan perwira yang juga dicopot dari jabatannya terkait kematian Brigadir J. (*)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bagian penting dalam menyediakan data ekonomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, data mengenai aktivitas dan kondisi ekonomi dan usaha di Batam diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai dinamika perekonomian daerah.

Data tersebut menjadi salah satu pijakan penting dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Untuk itu, BP Batam mengajak masyarakat dan seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan menerima petugas Sensus Ekonomi 2026 serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi usaha.

Partisipasi tersebut merupakan bagian dari kontribusi bersama dalam membangun basis data ekonomi yang kuat demi mendukung kemajuan dan daya saing Batam.

Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kerahasiaan data karena informasi yang diberikan dalam sensus dilindungi oleh Undang-Undang dan digunakan untuk kepentingan statistik.

Sensus Ekonomi sendiri merupakan program pendataan ekonomi terbesar dan terlengkap di Indonesia yang dilaksanakan BPS setiap sepuluh tahun yang bertujuan menyediakan data dasar mengenai seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional.

Pada 2026, Sensus Ekonomi dilaksanakan mulai Mei hingga Agustus. Pendataan dilakukan melalui dua tahapan, yakni pengisian kuesioner Sensus Ekonomi 2026 dan pendataan lapangan secara door to door.

 

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

 

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengimbau masyarakat Kota Batam tidak ragu menerima petugas Sensus Ekonomi 2026.

Masyarakat memiliki dasar hukum untuk merasa aman dalam memberikan informasi kepada petugas sensus.

โ€œTidak perlu khawatir untuk memberikan data kepada petugas. Kerahasiaan data responden telah diatur dalam Undang-Undang. Data yang diberikan digunakan untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan,โ€ kata Ariastuty, dalam keterangannya pada Senin (10/8/2026).

Dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik disebutkan bahwa penyelenggara kegiatan statistik wajib menjamin kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi petugas statistik sebagaimana diatur dalam Pasal 24.

Karena itu, ia mengajak masyarakat menerima petugas dan memberikan informasi yang benar. Data yang lengkap akan membantu melihat kondisi Batam secara lebih utuh.

Bagi pemerintah, data tersebut dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Sementara bagi pelaku usaha, data ekonomi dapat membantu membaca kondisi pasar, mengidentifikasi peluang investasi, serta menyusun strategi pengembangan usaha.

Ariastuty mengatakan kualitas hasil sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan pelaku usaha.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menutup diri ketika petugas datang melakukan pendataan.

โ€œPartisipasi masyarakat sangat penting. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin baik pula dasar yang kita miliki untuk menentukan arah pembangunan Batam,โ€ tutup Ariastuty. (RUD)

 

Continue Reading

Berita Lain