Connect with us

9info.co.id – Jeka Saragih resmi dikontrak UFC meski kalah dari Anshul Jubli pada final Road to UFC 2022, akhir pekan lalu.

Kepastian itu terungkap dalam video yang diunggah Jeka Saragih dan Mola Sport melalui Instagram, Kamis (9/2/2023).

“Jeka Saragih bersama manajernya, Graham Boylan, telah menandatangani kontrak lima pertarungan bersama UFC, membuat Jeka sebagai petarung pertama dari Indonesia di UFC,” demikian tulis pernyataan resmi Mola.

Jeka Saragih kalah TKO ronde kedua dari Anshul Jubli pada final Road to UFC di Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (5/2/2023) siang WIB.

Meski kalah dari Jubli, Jeka tetap mendapat kontrak bertarung dari UFC. Potensi hebat Jeka dan pasar MMA di Indonesia yang besar menjadi salah satu pertimbangan UFC memberi kontrak untuk petarung asal Bah Pasussang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, itu.

“Meski kekalahan Jeka di final Road to UFC, UFC tetap memberinya tawaran kontrak berdasarkan kemampuan kemenangan KO di babak sebelumnya. Jeka selanjutnya akan berlatih di Amerika Serikat untuk menjalani debut,” tulis pernyataan resmi Mola.

Dalam video yang diunggah melalui Instagram, Jeka terlihat melakukan tanda tangan kontrak bersama UFC.

“Ini Jeka Saragih, petarung pertama UFC yang berasal dari Indonesia. Tersenyumlah untuk kamera kawan, selamat,” ujar Graham Boylan.

Sementara Jeka berharap dukungannya dari masyarakat Indonesia setelah resmi dikontrak UFC.

“Untuk masyarakat Indonesia, khususnya Sumatera Utara, Siantar, Simalungun, mohon doa dan dukungannya untuk pertarungan saya nanti di UFC. Horas!” ujar Jeka. ( Int )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Siap Sukseskan Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Keberlanjutan Ex-Officio

BP Batam Siap Sukseskan Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Keberlanjutan Ex-Officio

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyambut positif keputusan pemerintah pusat terkait keberlanjutan Ex-Officio.

Ia menyebut jika BP Batam siap menyukseskan keberlanjutan Ex-Officio yang sejatinya memberikan banyak manfaat terhadap percepatan program pembangunan daerah serta kemudahan berinvestasi.

“Kami menyambut baik keputusan ini sebagaimana yang tertuang dalam perubahan ketiga PP Nomor 4 Tahun 2025. Kami berharap, langkah-langkah strategis ke depan bisa membawa dampak positif bagi ekonomi Batam,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Senin (17/2/2025).

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 disebutkan bahwa Kepala Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dijabat Ex-Officio oleh Wali Kota Batam dan Wakil Kepala KPBPB Batam dijabat oleh Wakil Wali Kota Batam.

Kepala dan Wakil Kepala bertugas untuk mengelola, mengembangkan pembangunan serta meningkatkan daya saing KPBPB Batam.

Melalui sinkronisasi ini, sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam diharapkan dapat mengawal percepatan pembangunan Batam yang memiliki jumlah penduduk sekitar 1,3 juta ini.

“Harapan kami, seluruh komponen daerah pun dapat mendukung penuh keputusan ini dan dapat saling berkolaborasi demi kemajuan Batam tercinta,” tambah Tuty.

Ia turut mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh pimpinan BP Batam yang telah memimpin kemajuan Batam dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Dengan harapan, pimpinan baru nantinya bisa memberikan kontribusi lebih signifikan untuk Batam lebih maju.

“Selamat datang pimpinan baru dan terima kasih banyak atas pengabdian serta dedikasi pimpinan sebelumnya,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain