9Info.co.id – Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2023, Polda Kepri dan Polresta Barelang menggelar Upacara Ziarah bertempat di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti Bulan Gebang Kec. Batu Aji Kota Batam, Selasa (27/06/2023) Sekira pukul 08.00 Wib.
Dalam kegiatan upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti Bulan Gebang bertindak selaku inspektur upacara adalah Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Agus Suharnoko yang di dampingi oleh Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK dan Pejabat Utama Polresta Barelang.
Jelang Hari Bhayangkara Ke-77, Polda Kepri dan Polresta Barelang Gelar Upacara Ziarah di Taman Makam PahlawanPada pelaksanaan ini, pasukan upacara menggunakan pakaian PDU IV Polri baik itu para pejabat upacara, maupun sebagai peserta upacara dan para perwira upacara. dan di ikuti Personel Gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang, mengorbankan jiwa raganya yang mendahului kita semua demi meraih kemerdekan, tugas kita sebagai penerus cita cita para leluhur atau pahlawan adalah meneruskan perjuangan dengan menjaga persatuan dan kesatuan negara republik indonesia yang kita cintai ini.
Jelang Hari Bhayangkara Ke-77, Polda Kepri dan Polresta Barelang Gelar Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Rangkaian kegiatan itu dilakukan dari mengheningkan cipta mendoakan para pahlawan, “semoga mendapatkan tempat yang mulia di sisi sang pencipta, memberikan penghormatan serta menaburkan bunga diatas pusara para pahlawan. Kegiatan upacara ziarah taman makam pahlawan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke – 77. (DN).
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).