Connect with us

Kapal Motor ini Terbakar Hebat di Perairan Batuampar

More Videos

9info.co.id – Enam nelayan KM Nelayan 178 asal Indonesia berhasil diselamatkan oleh Tim Joint Rescue Coordination Centre (JRCC) Australia setelah 4 hari lamanya terkatung-katung akibat cuaca buruk dan mati mesin di perairan perbatasan Indonesia Australia, Kupang, Jumat (22/7/22).

Seluruh ABK selamat setelah menunjukan tanda SOS keadaan darurat yang kemudian terbaca oleh tim JRCC Australia.

Tindakan ini dilakukan oleh para ABK mengingat hasil sosialisasi yang telah diberikan Bakamla RI di Kupang kepada para nelayan. Mulanya, KM Nelayan 178 berlayar di perairan Perbatasan Indonesia-Australia pada 10 Juni 2022 untuk mencari ikan. Namun terkendala cuaca buruk mengakibatkan mesin kapal rusak.

Tim JRCC Australia berusaha membantu secara teknis agar KM Nelayan 178 dapat berfungsi kembali, namun upaya yang dilakukan tidak berhasil. Sehingga Tim JRCC menanyakan kepada seluruh nelayan apakah setuju untuk dievakuasi ke Darwin.

Guna keselamatan akhirnya keenam nelayan bersedia dievakuasi ke Darwin.

Selama di Darwin, keenam nelayan harus menjalankan isolasi disalah satu hotel di Darwin.

Pihak Australian Border Force (ABF) memfasilitasi segala kebutuhan nelayan dari makan, tempat istirahat hingga peralatan permainan agar nelayan tidak bosan dan terjaga psikologisnya.

Saat ini, keenam nelayan sudah di Repatriasi dari pihak Autralian Border Force (ABF) ke Indonesia sejak Selasa (19/7) kemarin. Kedatangan keenam nelayan tersebut diserah terimakan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan NTT yang disaksikan oleh Kepala SPKKL Kupang Mayor Bakamla Yeanry M. Olang, S.Kom., M.M.

Keenam nelayan yang diserahterimakan tersebut yakni Jumadi Hamid, Akbar Alias, Fandri Lamen, Suherman, Amirin dan Mohamad Rasul. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version