9info.co.id– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH Menggelar Pertemuan antara PT. Bintang Kepri Jaya , 3 Perusahan Vendor penyedia material Scaffolding, PT.Hapsibah dan PT. Siemens terkait permasalahan pembahasan usaha pengambilan material scaffoding oleh PT. Bintang Kepri Jaya di PT. Siemens Batu Ampar.
Pertemuan ini bertempat di Aula Lantai 3 Polresta Barelang. Sabtu (28/01/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam,A.Md., SS., MM, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH Serta Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK.
Untuk pihak PT Siemens Indonesia di hadiri oleh Kepala Cabang PT Siemens Sanjay Dudjat, Kuasa Hukum Siemens Johanes Bagus, dan Raminda Unelly M Sembiring.
Dari PT Hapsibah dihadiri oleh Direktur Juli Dimaini, Kuasa hukum PT. Hapsibah Achsan Sajri dan Eko Nurisman. sementara dari PT. BKJ dihadiri oleh Direkturnya , Ahmad Syahbuddin alias Arnold, beserta Kuasa Hukum Bali Dalo, Hardianto dan Febri Yolanda.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan Sesuai perintah Presiden TNI POLRI harus menjaga iklim investasi, “kami TNI POLRI bersikap netral dalam hal ini , tidak memihak PT atau siapapun, Mari mengedepankan cara cara musyawarah daripada kekerasan, saya harap Tidak ada pengerahan Massa di PT Siemens karena PT Siemens sudah memenuhi kewajibannya melalui PT Hapsibah”, tegas Kapolresta Barelang.
Dandim 0316 Batam Letkol Kav. Sigit Dharma Wiryawan mengatakan Bahwa TNI membantu Pihak Kepolisian sesuai dengan OMSP ( Operasi Militer Selain Perang ), ” kami Setuju dengan pendapat Kapolresta untuk penyelesaian permasalahan antara PT Hapsibah dengan PT BKJ, kami juga berharap Tidak ada Massa ataupun tindakan Premanisme dan unsur unsur yang mengganggu kegiatan PT Siemens, Apalagi dalam pertemuan ini, telah menemukan solusi dan jalan damai yang nantinya akan dituangkan dalam nota kesepakatan yang harus di laksanakan”,tegas Dandim 0316 Batam
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan Dari pertemuan yang di gelar didapati Hasil Kesepakatan yakni PT. Siemen Bersedia Membayar kan sebesar 4,5 M kepada PT. BKJ melalui rekening PT.Hapsibah.
“Pembayaran akan dibayarkan sebesar 3M, selanjutnya pembayaran sisa uang 1,5 M Rupiah lagi, akan di bayarkan setelah pekerjaan selesai dan setelah seluruh laporan dan aduan dicabut, kemudian Untuk Pembayaran berpedoman kepada material yg masih d pakai dan diperbolehkan untuk dipakai oleh PT. siemens”,terangnya.
” PT BKJ Akan mencabut laporan segala tuntutan dan perkara yang sudah dilaporkan, Adapun kontrak kerja yang terjadi antara Pihak PT. BKJ dan PT Hapsibah tetap berjalan tanpa mengganggu terkait pembayaran yang sudah di sepakati”, tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH. (pur)