Connect with us

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Namun untuk tambang pasir laut, diminta agar ada kajian mendalam, atas dampaknya bagi masyarakat, terutama nelayan.
Harapan itu disampaikan Rudi, saat melakukan pertemuan dengan rombongan Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Riset dan Inovasi, serta Industri, di Balairung Sari BP Batam, pada Rabu (11/5/2022). Rudi menegaskan, perlunya mendalami lebih lanjut sektor lingkungan sebagai dampak dari pertambangan pasir laut tersebut.
“Jangan sampai masyarakat kita yang bermata pencaharian sebagai nelayan aktivitasnya terganggu akibat kegiatan pertambangan ini. Itu yang harus kita hindari,” kata Muhammad Rudi.
Ia berharap, hasil dari pertemuan tersebut menjadi pertimbangan banyak pihak. “Kita harap, ini akan menjadi pertimbangan dalam melahirkan kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat,” harap Rudi.
Pada kesempatan itu, DPR RI melakukan lawatan ke Batam, saat memasuki Masa Reses Persidangan VI Tahun Sidang 2021-2022. Secara khusus, Komisi VII DPR RI membahas mengenai pertambangan pasir laut di Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir dalam kegiatan, Direktur Pembinaan Dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujianto; Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina; Bupati Karimun, Aunur Rafiq; Bupati Lingga, M. Nizar; Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan; Wakil Walikota Tanjung Pinang, Endang Abdullah; Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Nasional; Asosiasi Pengusaha Air Laut; serta unsur kepala derah lainnya.
Ketua Rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan pertambangan pasir laut berperan penting untuk pertumbuhan ekonomi dan membantu pembangunan daerah, karena berpotensi untuk menambah pendapatan negara.
Meski demikian, maksimalisasi dari pertambangan pasir laut harus mengikuti kententuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

“Pelaku usaha harus mengacu pada perizinan yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Eddy.
Menurut Eddy, harmonisasi antar perizinan harus dilaksanakan dengan baik, termasuk perihal koordinasi dengan para kepala daerah. “Meski peraturan ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun pelaksana di lapangan harus sepengetahuan kepala daerah setempat,” tegas Eddy.
Pertemuan tersebut juga membahas mengenai kegiatan ekspor pasir laut yang masih belum diizinkan oleh pemerintah pusat dalam dua dekade terakhir.

Oleh karena ekspor pasir laut bernilai ekonomi tinggi, Eddy menegaskan perlu adanya pengaturan lebih lanjut, baik dari sisi perizinan ekspor dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) atas lokasi pertambangan yang dipilih.


“Hasil pertemuan ini akan menjadi PR untuk Komisi VII DPR RI agar dilanjutkan dalam rapat gabungan antara Kementerian ESDM, KKP dan Kementerian Perhubungan, setelah masa reses ini selesai,” tutup Eddy. (BP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Memperkuat Posisi KEK Batam Sebagai Hub Ekonomi Unggulan di Asia Tenggara

Memperkuat Posisi KEK Batam Sebagai Hub Ekonomi Unggulan di Asia Tenggara

9info.co.id | BATAM – Kota Batam memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai salah satu motor penggerak roda perekonomian Indonesia, khususnya di wilayah barat.

Hal tersebut secara otomatis menjadikan KEK Batam sebagai penghubung Indonesia dengan pusat perdagangan global yang memperkuat integrasi ekonomi domestik guna mendorong konektivitas lintas wilayah.

Di mata dunia, KEK Batam dipandang sebagai rantai pasok global dan salah satu pusat industri maupun perdagangan yang kompetitif di Asia Tenggara.

Lokasinya yang strategis dekat dari Singapura menjadikannya alternatif bagi perusahaan multinasional untuk beroperasi dengan biaya lebih rendah.

Meski memiliki posisi strategis, KEK Batam menghadapi tantangan seperti persaingan dengan kawasan serupa di negara lain, yakni pembentukan Special Economic Zone (SEZ) Singapura-Johor.

Menepis pemberitaan dan kekhawatiran yang beredar, BP Batam secara gamblang mengatakan akan menyikapi dengan serius kehadiran SEZ Singapura-Johor, dimana langkah tersebut diperkirakan akan meningkatkan intensitas persaingan ekonomi antarnegara.

“BP Batam memandang hal ini sebagai peluang strategis untuk menciptakan potensi ekonomi baru yang dapat mendorong pengembangan wilayah secara lebih optimal,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, pada Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, persaingan ini juga menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan daya saing KEK yang ada, melalui penguatan infrastruktur, penyempurnaan kebijakan, dan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak guna menarik lebih banyak investasi.

Diketahui saat ini BP Batam tengah mengelola tiga KEK, antara lain KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic (BAT) yang diresmikan pada tahun 2021, serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang diresmikan pada tahun 2024 silam.

“Selain itu, diversifikasi industri melalui KEK juga kami dorong agar Batam ke depannya fokus pada sektor-sektor strategis dengan potensi pertumbuhan ekonomi tinggi seperti animasi, kesehatan, ekonomi kreatif, teknologi, logistik, maupun energi terbarukan,”

“Promosi dan branding internasional pun terus kami giatkan baik melalui pameran, forum investasi, maupun forum bilateral untuk memperkuat citra Batam sebagai destinasi investasi yang unggul,” pungkas Tuty. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain