Connect with us
Buka UKW, Muhammad Rudi Harap Akan Lahir Wartawan Profesional dan Berkompeten

Kepala BP Batam : Wartawan Penting Dalam Menciptakan Informasi Sehat dan Berkualitas

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaa (BP) Batam, Muhammad Rudi, secara resmi membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Harmoni One Hotel, Jumat (3/5/2024).

UKW ini digelar secara gratis oleh PWI Pusat bekerjasama dengan Kementerian BUMN. Pesertanya sebanyak 30 wartawan yang terdiri dari 2 kelas wartawan muda dan 2 kelas wartawan Madya dan satu kelas wartawan Utama.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi mengapresiasi atas semangat dari wartawan di Kota Batam dalam meningkatkan dan mengasah kemampuannya sebagai wartawan. Sebab, pengetahuan yang telah didapatkan, baik itu melalui lembaga pendidikan maupun diluar lembaga pendidikan harus teruji melalui uji kompetensi.

“Terima kasih, jadi bersyukur hari ini sudah dilaksanakan (Uji Kompetensi Wartawan). Saya berharap, uji kompetensi atau uji kemampuan ini akan melahirkan wartawan yang profesional dan berkompeten,” katanya.

Lebih lanjut, Muhammad Rudi juga menyampaikan bahwa pemerintah sangat membutuhkan peran dari wartawan yang profesional, sebagai mitra dalam menyampaikan informasi-informasi aktual termasuk informasi pembangunan Kota Batam kepada masyarakat.

Oleh karena itu, dalam menciptakan wartawan yang profesional melalui lembaga pendidikan, harus ada dukungan dari pemerintah, PWI maupun dari lembaga lainnya. Untuk itu, BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam berupaya dan siap memfasilitasi agar seluruh wartawan bisa berkompeten.

“Maka kita berharap, dari uji kompetensi ini akan membawa kebaikan. Karena kalau ingin membangun Kota Batam, wartawan tidak boleh ditinggal. Karena wartawan sangat penting untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan berkualitas,” imbuhnya.

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengapresiasi pelaksanaan uji kompetensi yang mudah dilaksanakan di Kota Batam. Berbeda dengan pelaksanaan uji kompetensi dibeberapa daerah lainnya. Hal ini, dikarenakan besarnya dukungan dari BP Batam maupun Pemko Batam.

“Tapi kalau didaerah lain, mendapatkan bantuan pemerintah sangat sulit sekali. Dengan adanya uji kompetensi gratis ini, maka tentu saja membantu teman-teman. Karena kalau dihitung biayanya itu, bisa Rp2,5 juta per orang untuk didaerah Jawa. Bahkan, kalau di Papua bisa sekitar Rp 7 juta,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) Andi Gino mengatakan, uji kompetensi yang dilaksanakan kali ini merupakan uji kompetensi ke-16 PWI Kepri. Setelah sebelumnya uji kompetensi dilaksanakan dua tahun yang lalu dari dukungan BP Batam dibawah kepemimpinan Muhammad Rudi.

Dengan adanya uji kompetensi atas dukungan PWI Pusat ini, Andi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan oleh PWI Pusat. Sebab, uji kompetensi yang merupakan program utama dari PWI Pusat ini sejalan dengan program PWI Kepri.

“Kami berharap, uji kompetensi serupa di tahun depan dan tahun berikutnya akan terus bisa kami laksanakan secara berkesinambungan. Tentu saja, kami butuh dukungan dari BP Batam dan Pemko Batam, utamanya bapak Muhammad Rudi,” imbuhnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version