Connect with us

9info.co.id – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat kehormatan ditunjuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sebagai tuan rumah Peringatan Hari Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tingkat Nasional yang pertama, pada tanggal 1 sampai 3 Februari 2023 mendatang.

Segala bentuk persiapan sudah mulai dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri, di mana pelaksanaannya akan digelar tepatnya di Teluk Bakau, Kabupaten Bintan.

Plt Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri, Misni mengatakan, segala bentuk persiapan yang dilakukan menyangkut hiburan untuk merakyat.

“Tujuan utama kita adalah untuk mengajak generasi muda di Kepri belajar dari kegiatan ini. Hiburan yang kita sajikan ini sebagai daya tariknya, agar anak-anak muda tergerak untuk hadir,” terang Misni.

Ia menyebutkan, panitia akan menghadirkan penyanyi serta selebgram Tri Suaka dan Nabila Maharani, juga Kiki Lida dan Dermaga band. Penampilan para bintang ini dijadwalkan pada 2 Februari 2023 pukul 19.00 WIB di Teluk Bakau, Bintan.

Misni menambahkan, acara akan dibuka pada hari pertama, Rabu (01/02) dengan Sarasehan atau Simposium yang akan dihadiri lebih kurang 1.000 orang.

Diketahui, peserta yang mendaftar hingga Jumat (27/01) melalui link Kemendes PDTT sudah sebanyak lebih dari 400 peserta.

“Peserta nantinya terdiri dari Dinas PMD Provinsi se-Indonesia, Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Indonesia, pendamping desa, perwakilan BUMDesa dan Kepala Daerah yang meraih penghargaan,” paparnya.

Sementara itu, agenda lainnya yang akan digelar pada tanggal 1 Februari antara lain penyerahan NIB, penyerahan penghargaan program CSR, dan pembukaan bazar serta pasar murah.

Sedangkan hari kedua di tanggal 2 Februari, akan diawali dengan senam dan jalan sehat. Kemudian dilanjutkan dengan peresmian Hari Padat Karya Tunai Desa, dan malam puncak peringatan Hari BUMDesa 2023 yang akan diisi dengan penyerahan penghargaan BUMDesa inspiratif, Duta BUMDesa, dan Penyusunan Profil BUMDesa.

Ada pula penghargaan kepada Pimpinan Daerah dengan kategori Kerja Keras Mendorong Pembentukan BUMDesa Bersama eks UPK PNPM-MPd 100 persen, dan Komitmen kebijakan penguatan BUMDesa.

Sedangkan hari terakhir di tanggal 3 Februari, akan diisi dengan penutupan bazar dan pengumuman hasil lomba bazar, serta penyerahan hadiah.

Alasan Ditunjuknya Kepri

Sebelumnya, Kemendes PDTT mengeluarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 110 Tahun 2022 yang menetapkan hari BUMDesa jatuh di tanggal 2 Februari setiap tahunnya.

Melalui Misni menjelaskan, pertimbangan Kemendes PDTT dalam menunjuk Kepri sebagai tuan rumah adalah karena Provinsi Kepri memiliki potensi yang sangat mendukung, seperti berbatasan langsung dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

“Maka ini memberikan kesempatan untuk pemasaran terkait dengan hasil-hasil desa melalui BUMDesa. Dan dengan status Kepri yang menjadi salah satu daerah destinasi wisata mancanegara utama, maka ini diharapkan Kemendes PDTT dapat menjadi jembatan promosi bagi produk-produk desa,” terangnya.

Acara yang direncanakan akan dihelat selama 3 hari itu, Misni juga mengkonfirmasi bahwa Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar akan hadir langsung. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga direncanakan turut hadir.

“Kepri berkesempatan menjadi tuan rumah untuk tahun ini [2023]. Mulai tahun depan akan dilaksanakan bergiliran se-Indonesia,” ucap Misni. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

SANOPATI 08 DPD Simalungun Akan Gelar Aksi Damai untuk Mendorong Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

SANOPATI 08 DPD Simalungun Akan Gelar Aksi Damai untuk Mendorong Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

9info.co.id | SIMALUNGUN – SANOPATI 08 DPD Kabupaten Simalungun, sebuah organisasi kemasyarakatan independen yang baru dilantik pada 10 Agustus 2024 oleh Dewan Pimpinan Pusat SANOPATI 08, mengumumkan rencana aksi damai pada Senin (20/01/2025) mendatang. Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut perubahan dalam pengelolaan keuangan negara dan penegakan hukum yang lebih transparan dan adil di Kabupaten Simalungun.

Menurut Ketua DPD SANOPATI 08 Kabupaten Simalungun, organisasi ini fokus pada pengawasan hukum dan kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan negara, dengan harapan hukum dapat menjadi panglima tertinggi di Indonesia. SANOPATI 08 juga berkomitmen untuk memantau pengelolaan dana desa, memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

Ketua DPD SANOPATI 08, Henri Dens Simarmata, menyatakan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya dugaan penyimpangan hukum dan kebocoran keuangan negara di Simalungun. Dugaan ini mencakup penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan dan adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

“Kami menemukan adanya kejanggalan dalam pengalokasian Dana Desa, termasuk informasi dari masyarakat yang menunjukkan bahwa musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang) di beberapa Nagori tidak berjalan sesuai harapan. Diduga ada titipan dari golongan tertentu yang memengaruhi keputusan-keputusan tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Henri Dens Simarmata.

Sebagai bentuk komitmen untuk mengungkap penyimpangan ini, SANOPATI 08 Simalungun berencana menggelar aksi damai dengan berjalan kaki (long distance walking speaks the truth for justice) pada hari Senin, 20 Januari 2025. Aksi ini bertujuan untuk menarik perhatian aparat penegak hukum dan lembaga terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Henri Dens Simarmata menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, pihak-pihak yang terlibat harus dituntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. SANOPATI 08 berharap agar aksi damai ini dapat memotivasi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada dan menjaga integritas pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Simalungun.

Aksi damai ini telah diberitahukan kepada Polres Simalungun sebagai bagian dari prosedur untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. (STP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain