Connect with us

9info.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Kecamatan Dolok Pardamean melalukan penarikan Kerambah Jaring Apung (KJA) yang sudah kosong di perairan Danau Toba Pelabuhan Tigaras, Senin (23/5/2022).

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama antara Pemkab Simalungun dengan petani KJA di Tigaras dan hasil rapat koordinasi antara Pemkab Simalungun dengan petani KJA yang di gelar pada 19/5/2022 lalu. Penarikan KJA dimulai pada pukul 09.00 wib, dibantu oleh kapal dari PT Suri Tani Pemuka (STP)-Jafpa.

Pemkab Simalungun bersama petani KJA sepakat untuk mengosongkan KJA dari Pelabuhan Tigaras dalam rangka mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba.

Penarikan KJA ke bibir pantai yang selanjutnya untuk dibongkar, dihadiri Kasatpol PP diwakili Kabid Trantib Satpol PP Simalungun Fendi Raya Girsang bersama staf, Staf Kantor Camat Dolok Pardamean, Polsek Sipintu Angin, Babinsa, PLH Pangulu Tigaras, Ketua kelompok petani KJA dan dari PT STP-Jafpa.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisnis

Solnet Karimun Bantah Tuduhan Tak Berizin, Manajemen Tegaskan Perusahaan Miliki Legalitas Resmi

Solnet Karimun Bantah Tuduhan Tak Berizin, Manajemen Tegaskan Perusahaan Miliki Legalitas Resmi

9info.co.id| KARIMUN – Menyikapi pemberitaan salah satu media online di Kabupaten Karimun yang menyebutkan bahwa provider internet Solnet diduga beroperasi tanpa legalitas izin usaha lengkap dan merugikan negara, manajemen PT Solnet wilayah Kabupaten Karimun memberikan klarifikasi resmi.

‎Operational Manager PT Solnet wilayah Karimun, Jamal, menegaskan bahwa perusahaan yang ia kelola memiliki legalitas usaha yang sah sebagai penyedia layanan l internet akses dan telah terdaftar secara nasional.

‎Menurutnya, Solnet merupakan perusahaan yang telah beroperasi dalam skala nasional dan telah terdaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi dan perizinan usaha dan semua Ijin yang dibutuhkan sebagai penyedia jasa akses internet dari KOMDIGI juga sudah dikantongi oleh SOLNET.

‎“Kami menegaskan bahwa perusahaan kami memiliki legalitas resmi sebagai provider jaringan internet di Indoneisa. ,” ujar Jamal dalam keterangannya kepada media.

‎Jamal menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghargai kerja jurnalistik, termasuk kegiatan investigasi yang dilakukan oleh media. Namun ia menilai bahwa pemberitaan yang disampaikan kepada publik seharusnya memenuhi prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam praktik jurnalistik yang profesional.

Jamal - Operational Manager PT Solnet Wilayah Karimun.

Jamal – Operational Manager PT Solnet Wilayah Karimun.

‎“Kami menghargai karya jurnalistik dan investigasi yang dilakukan media. Namun dalam pemberitaan, seharusnya tetap mengedepankan prinsip berimbang dengan melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.

‎Sebagai langkah lanjutan, manajemen PT Solnet menyatakan akan melakukan koordinasi dengan tim legal serta kuasa hukum perusahaan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik perusahaan.
‎Kami berharap setiap pemberitaan tetap berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Pers, bukan menyampaikan tudingan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Kami Solnet hadir di Karimun dengan tujuan untuk mempercepat transformasi digital karena Internet telah menjadi tulang punggung:
• ekonomi digital
• UMKM online
• pendidikan & kesehatan

Selain itu Solnet hadir dengan tujuan untuk menyediakan internet cepat, murah, merata, dan tidak dimonopoli oleh ISP tertentu.(Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain