Connect with us

9info.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Kecamatan Dolok Pardamean melalukan penarikan Kerambah Jaring Apung (KJA) yang sudah kosong di perairan Danau Toba Pelabuhan Tigaras, Senin (23/5/2022).

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama antara Pemkab Simalungun dengan petani KJA di Tigaras dan hasil rapat koordinasi antara Pemkab Simalungun dengan petani KJA yang di gelar pada 19/5/2022 lalu. Penarikan KJA dimulai pada pukul 09.00 wib, dibantu oleh kapal dari PT Suri Tani Pemuka (STP)-Jafpa.

Pemkab Simalungun bersama petani KJA sepakat untuk mengosongkan KJA dari Pelabuhan Tigaras dalam rangka mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba.

Penarikan KJA ke bibir pantai yang selanjutnya untuk dibongkar, dihadiri Kasatpol PP diwakili Kabid Trantib Satpol PP Simalungun Fendi Raya Girsang bersama staf, Staf Kantor Camat Dolok Pardamean, Polsek Sipintu Angin, Babinsa, PLH Pangulu Tigaras, Ketua kelompok petani KJA dan dari PT STP-Jafpa.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

9info.co.id | BATAM  – Badan Pengusahaan (BP) Batam menargetkan transformasi tata kelola perizinan sebagai prioritas utama untuk memperkuat pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah.

Langkah ini menjadi strategi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif di kawasan Batam.

“Kemudahan perizinan ini menjadi langkah strategis untuk Batam bersaing dengan Singapura dan Malaysia. Kami ingin, simplikasi perizinan memberikan rasa nyaman kepada investor,” jelasnya, Jumat (11/7/2025).

Lebih lanjut, Amsakar menambahkan bahwa transformasi perizinan Batam sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden mendorong agar pengelolaan investasi di Batam turut memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Selain itu, kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 menjadi energi baru sekaligus wujud komitmen pemerintah pusat dalam menciptakan kepastian berusaha serta keselarasan kebijakan pusat dan daerah, agar iklim investasi Indonesia semakin kompetitif.

Tim BP Batam pun tengah menyusun Peraturan Kepala (Perka), SOP, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), Petunjuk Teknis (Juknis) serta proses teknis lainnya guna menindaklanjuti peraturan tersebut.

Dengan harapan, Peraturan Pemerintah ini dapat memberikan jangka waktu yang tepat dan jelas agar tidak membingungkan dan merugikan pelaku usaha.

Di samping itu, pelaksanaan serta pengawasan terhadap seluruh proses pun bisa lebih efektif, sederhana dan terstruktur.

“Optimalisasi perizinan merupakan pesan langsung dari Presiden agar ekonomi Batam tumbuh lebih cepat,” tambah Amsakar.

Hingga saat ini, Batam terus tumbuh dan memperkuat posisinya sebagai salah satu kawasan investasi unggulan. Infrastruktur yang mendukung, letak geografis yang strategis, serta kemudahan berusaha membuat Batam menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang penting di Indonesia.

Untuk mewujudkan visi tersebut, BP Batam pun mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dan energi kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh energi kolektif agar semua ini bisa terealisasi,” pungkas Amsakar. (AS)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain