Connect with us

9info.co.id – Terpidana Micky Alrahmadi telah dijatuhkan hukuman selama 1 bulan dan 15 hari penjara (27 Februari 2023 silam) oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam. Namun sampai pada saat ini belum juga dijebloskan ke dalam penjara oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Dengan demikian membuat korban, Ikawati Ratna Dewi yang juga sebagai pimpinan media di Batam angkat bicara. Ia meminta jaksa selaku eksekutor dalam perkara pidana untuk melakukan eksekusi terpidana Micky Alrahmadi sesuai dengan putusan perkara nomor 1/Pid.S/2023/PN Btm.

“Jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan dalam perkara pidana berperan untuk menjalankan putusan Pengadilan. Bertolak dari aturan hukum tersebut, maka pihak Kejari Batam sudah seharusnya menjalankan amanat Undang-Undang guna menjebloskan terpidana ke dalam penjara,” kata Ikawati Ratna Dewi, Selasa (28 Februari 2023).

Ika mengatakan jika jaksa tidak mengeksekusi putusan itu maka dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Menurut Ika, bahwa sejatinya Ia tidak berniat mengirimkan seseorang ke dalam penjara, namun demi memberikan pelajaran pada Micky Alrahmadi dan istrinya yang dalam bersamaan melakukan tindakan tidak terpuji dengan menghina dan memaki tetangganya harus ada hukuman yang bisa dipidanakan.

Ika berharap dengan kejadian ini, Micky Alrahmadi juga bisa merubah dirinya dan melakukan intropeksi agar saat menjalani hukumannya di penjara bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi.

“Ini hanya langkah untuk memberi pelajaran supaya Micky Alrahmadi bisa menghargai harkat dan martabat perempuan dan tidak seenaknya saja berkata-kata kasar kepada kaum hawa,” ujar Ikawati Ratna Dewi.

Diketahui saat sidang berlangsung hakim dan jaksa telah berjanji kepada korban Ikawati Ratna Dewi tidak akan menggugurkan hukuman terpidana Micky Alrahmadi apabila pintu maaf diberikan kepada Terdakwa yang saat itu duduk di kursi pesakitan.

“Saya bersedia memaafkan Micky Alrahmadi, Yang Mulia karena saya juga masih berharap tetangga saya itu berubah namun demi keadilan saya tak mau ini menggugurkan hukumannya,” kata Ika. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Gandeng Satbrimob Polda Kepri Gelar Diklat Orientasi bagi 676 Pegawai

BP Batam Gandeng Satbrimob Polda Kepri Gelar Diklat Orientasi bagi 676 Pegawai

9info.co.id | BATAM – Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau bersama Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Upacara Pembukaan Diklat Orientasi Pegawai BP Batam di Lapangan Upacara Mako Satbrimob Polda Kepri, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Dr. Alexander Zulkarnain, selaku Inspektur Upacara dan dihadiri Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat BP Batam lainnya.

Diklat orientasi ini merupakan bentuk sinergitas antara Polda Kepri melalui Satbrimob Polda Kepri dengan BP Batam dalam membangun karakter, kedisiplinan, loyalitas, dan integritas pegawai guna mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Alexander Zulkarnain menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta semangat kebersamaan bagi seluruh pegawai BP Batam. Ia berharap kegiatan orientasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap tugas, fungsi, serta arah kebijakan organisasi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai dapat memiliki disiplin, tanggung jawab, serta semangat kerja yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan BP Batam,” ujarnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan menyampaikan bahwa Satbrimob Polda Kepri siap mendukung pembinaan sumber daya manusia melalui pelatihan yang menanamkan nilai disiplin, loyalitas, dan kebersamaan.

Sebanyak 676 pegawai BP Batam mengikuti kegiatan diklat orientasi tersebut yang akan dilaksanakan dalam enam gelombang mulai pertengahan Mei hingga Juni 2026 di Mako Satbrimob Polda Kepri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polda Kepri dan BP Batam semakin kuat dalam menciptakan sumber daya manusia yang profesional, disiplin, dan berintegritas guna mendukung pelayanan publik yang optimal.(Tim).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain