Connect with us

9info.co.id – Kepolisian menetapkan HA (60) menjadi tersangka karena nekat membakar rumah tetangganya di daerah Jalan Rawa Bebek, RT 19/11, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini menuturkan sekarang anggotanya sudah mengamankan pelaku.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polsek Penjaringan,” ungkapnya, di Jakarta, Minggu (7/8/2022).

Kompol Ratna kembali menjelaskan, lansia tersebut terancam pasal 187 KUHPidana  yang isinya tentang seseorang dengan sengaja membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran.

Adapun ancaman hukumannya 12 tahun penjara hingga maksimal bisa sampai seumur hidup.

Masih dari keterangannya, lansia tersebut ditangkap lantaran kedapatan kamera CCTV membakar handuk yang telah dilumuri bensin di depan jendela rumah tetangganya.

Adapun HA kabur saat api mulai berkobar, sedangkan pemilik rumah keluar sampai akhirnya api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih besar.

Mirisnya, perbuatan yang dilakukan HA viral di media sosial. Pasca ditangkap, pelaku mengaku kesal pada tetangganya karena kerap terlibat cekcok.

“Ada kesalahpahaman dan ketidaksukaan pelaku terhadap korban yang juga tetangganya. Istrinya pelaku cekcok dengan tetangganya,” tandasnya. (*/lsm)

Sumber : PMJNews

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menandatangani nota kesepahaman dengan PT Impian Anak Indonesia dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan di Rumah Sakit BP Batam (RSBP) di Marketing Centre, Senin (7/7/2025).

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperbaiki sistem informasi manajemen rumah sakit selama tiga bulan ke depan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi BP Batam dalam mendorong transformasi layanan kesehatan yang lebih modern dan efisien.

“Kerja sama ini sudah kami diskusikan sejak lama. Harapannya, dapat memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan di RSBP,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.

Ariastuty menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada tata kelola manajemen yang profesional dan berorientasi pada mutu pelayanan.

“Kami ingin RSBP Batam tumbuh sebagai rumah sakit unggulan, baik di tingkat nasional maupun internasional,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komitmen dari seluruh elemen rumah sakit—mulai dari manajemen hingga staf medis dan non-medis—agar transformasi ini berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Direktur PT Impian Anak Indonesia, Micheal Anando Seng, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan visi perusahaan dalam mendukung kemajuan sektor kesehatan.

Ia berharap, kerja sama ini menjadi langkah awal dari inisiatif berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem pelayanan kesehatan di Batam.

“Semoga kami dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan RSBP Batam,” ucap Micheal.

PT Impian Anak Indonesia adalah perusahaan berbasis produk berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan fokus utama pada pengembangan layanan teknologi kesehatan.

Selama dua terakhir, PT Impian Anak Indonesia telah mengamati dan berdiskusi dengan delapan fasilitas medis di tiga negara untuk sektor optimalisasi rekam medis elektronik (RME), manajemen siklus pendapatan, patient engagement.

“Kami akan membantu RSBP Batam dan menyampaikan beberapa rekomendasi hasil dari pekerjaan kami nantinya. Tujuannya untuk membenahi sistem yang ada,” tutup Micheal.(MT)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain