Connect with us

Menkeu: Inflasi Indonesia Terjaga di Level 5,51 Persen

More Videos

9info.co.id – Inflasi Indonesia pada sepanjang 2022 cenderung terjaga di level 5,51 persen, di tengah masa penuh turbulensi beberapa tahun ke belakang ini dan gejolak perekonomian di banyak negara dunia.

“Ini lebih rendah dari forecast pemerintah sebesar 6,5 persen pascapenyesuaian harga BBM,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Februari 2023.

Menkeu menjelaskan, untuk periode 2023 tingkat inflasi ditargetkan bisa melandai hingga 3,6 persen. Sementara gap inflasi volatile food dibidik turun pada rentang 3-5 persen.

Selain itu, hari besar nasional tetap menjadi perhatian (utamanya Ramadan serta Hari Raya Idul Fithri) karena pada saat tersebut dipastikan terjadi lonjakan permintaan yang sangat tinggi.

“Dukungan fiskal melalui APBN juga terus dijaga. Tercatat sebesar Rp104,2 triliun disalurkan melalui beragam kementerian/lembaga untuk menjaga ketahanan pangan,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, pemerintah akan mengupayakan akselerasi implementasi lumbung pangan, perluasan kerja sama antardaerah, dan pengelolaan data ketersediaan pangan untuk menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat.

Tidak berhenti disitu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga menyatakan, APBN selalu siap dalam mendukung pemenuhan perlindungan sosial, anggaran subsidi dan kompensasi energi, serta infrastruktur.

“Seluruh alokasi ini untuk menunjang upaya pengendalian inflasi,” tegas dia.

Oleh karenanya, Sri Mulyani mendorong seluruh pihak untuk senantiasa menguatkan sinergi dalam menjaga inflasi demi memperkuat perekonomian nasional.

“Ini semua merupakan harmonisasi kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan beragam lembaga dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan lain dalam upaya menangani inflasi di Indonesia akan terus menerus dilakukan, ” pungkasnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version