Connect with us

9info.co.id – Untuk lebih dekat menjangkau masyarakat kota Batam yang mencari keadilan, Law Firm Andi Fadlan & Partners resmi membuka kantor barunya di Komplek Nagoya Newton Blok J No 3-5 Lubuk Baja, Batam Jumat (18/03/2021).

Kegiatan peresmian kantor tersebut dihadiri oleh, Walikota Batam Muhammad Rudi, Ketua Komisi I Dprd Kota Batam Lik Khai, Soerya Respationo, rekan-rekan advokat serta seluruh mitra kerja Law Firm Andi Fadlan & Partners.

Doktor Fadlan mengatakan, kantor ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2018. Sebelumnya hanya kantor biasa saja. Kemudian ia dan Andi menyamakan persepsi serta visi untuk bisa membangun sebuah firma hukum lebih berkompeten dan profesional.

“Setelah menyatukan tekad dan visi akhirnya saya mendirikan kantor hukum bersama andi dan rekan-rekan lainnya. Kita berharap masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan bisa kita support,” ungkapnya.

Lanjut Fadlan, setelah sepakat pihaknya pertama kali mendirikan kantor hukum di Jakarta. Lalu, kantor hukum yang ada di Batam saat ini, merupakan kantor cabang.

“Kantor pusatnya itu pertama kali berdiri di Jakarta, berisikan 10 pengacara dari berbagai macam latar keilmuan dibidang hukum. Di antaranya Hukum Perdata, hukum perusahaan, Hukum Pidana, Korporasi, PKPU & Kepailitan dan sebagainya,” jelasnya.
Seiring berjalannya waktu, dirinya dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Strata Satu (S1) di Fakultas Hukum Universitas Batam tahun pada 2016. Di tahun 2018 hingga tahun 2021, ia kembali diamanahkan menjabat sebagai Ketua Program Studi S2 Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan.
Fadlan juga menuturkan, dengan berdirinya Kantor Pengacara Law Firm Andi Fadlan & Partners di kota Batam, tentunya dapat lebih mengaktualisasikan ilmu yang selama ini dipelajari dan diajarkannya sebagai seorang akademisi, sebab seorang akademisi juga mempunyai misi mengabdikan diri ditengah masyarakat sebagaimana amanah dari salah satu Tridarma Perguruan Tinggi.

“Artinya tanggung jawab saya sebagai seorang akademisi itu bisa mengedukasi. Bisa memberikan sebuah pemahaman bagi masyarakat pencari keadilan. Sehingga, masyarakat dapat dan bisa mendapatkan bantuan apabila tersandung masalah hukum,” katanya.

Fadlan juga menjelaskan, banyak orang beranggapan tujuan menjadi pengacara adalah ingin kaya. Ia memilih profesi sebagai pengacara karena melihat banyak konflik permasalahan hukum dan itu membuatnya terpanggil serta ingin memberikan edukasi yang nyata dan konkrit di masyarakat terkait hukum.

“Saya menjadi pengacara bukan untuk kaya. Karena berbekal skill yang saya miliki sebagai seorang akademisi (penghasilan) saya sudah cukup. Mulai dari mengisi seminar, menjadi seorang instruktur, hingga menjadi seorang ahli sesuai bidang yang saya miliki. Artinya saya harus terjun langsung dan mengawal setiap penegakan hukum. Wadahnya adalah melalui jalan kantor hukum atau sebagai lawyer,” tuturnya.

Fadlan menambahkan, kedepan pihaknya akan membangun pusat kajian kebijakan publik dan kebijakan pemerintahan. Ini merupakan, cara kita mendukung pemerintah dalam memajukan kepri khususnya kota Batam.

“Nantinya kita juga akan membangun pusat kajian untuk membantu pemerintah,” tutupnya. (mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pengembang Oleana Park Tunjukkan Empati, Siap Fasilitasi Penimbunan Kolam Pasca Tragedi Tenggelamnya Dua Anak

Pengembang Oleana Park Tunjukkan Empati, Siap Fasilitasi Penimbunan Kolam Pasca Tragedi Tenggelamnya Dua Anak

9info.co.id | BATAM – Pengembang Perumahan Oleana Park dari PT Rexvin menunjukkan kepedulian dan empati terhadap keluarga korban meninggal dunia akibat insiden tenggelamnya dua anak di kolam yang berada di dekat kawasan Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Batam.

‎Perwakilan manajemen pengembang, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, Jumat (15/05/2026).

‎Dalam kunjungan tersebut, Reevan menjelaskan bahwa lokasi kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi demi keselamatan masyarakat sekitar.

‎“Lokasi kolam tersebut tidak berada dalam kawasan PL kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan segera berkoordinasi dengan pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Tidak hanya meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga menyambangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah yang menimpa warga perumahan kami. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

 

 

Pengembang Oleana Park Tunjukkan Empati, Siap Fasilitasi Penimbunan Kolam Pasca Tragedi Tenggelamnya Dua Anak

Pengembang Oleana Park Tunjukkan Empati, Siap Fasilitasi Penimbunan Kolam Pasca Tragedi Tenggelamnya Dua Anak

Sementara itu, Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, berharap adanya langkah nyata dari seluruh pihak untuk segera menutup kolam yang dinilai membahayakan keselamatan warga, khususnya anak-anak.

‎“Kami meminta agar pengembang dapat membantu warga supaya kolam tersebut ditimbun. Kami juga menghormati niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua warga kami,” ujar Andika.

‎Peristiwa tenggelamnya dua anak tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah setempat setelah lokasi kolam dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga di sekitar kawasan perumahan. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain