9info.co.id – Untuk lebih dekat menjangkau masyarakat kota Batam yang mencari keadilan, Law Firm Andi Fadlan & Partners resmi membuka kantor barunya di Komplek Nagoya Newton Blok J No 3-5 Lubuk Baja, Batam Jumat (18/03/2021).
Kegiatan peresmian kantor tersebut dihadiri oleh, Walikota Batam Muhammad Rudi, Ketua Komisi I Dprd Kota Batam Lik Khai, Soerya Respationo, rekan-rekan advokat serta seluruh mitra kerja Law Firm Andi Fadlan & Partners.
Doktor Fadlan mengatakan, kantor ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2018. Sebelumnya hanya kantor biasa saja. Kemudian ia dan Andi menyamakan persepsi serta visi untuk bisa membangun sebuah firma hukum lebih berkompeten dan profesional.
“Setelah menyatukan tekad dan visi akhirnya saya mendirikan kantor hukum bersama andi dan rekan-rekan lainnya. Kita berharap masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan bisa kita support,” ungkapnya.
Lanjut Fadlan, setelah sepakat pihaknya pertama kali mendirikan kantor hukum di Jakarta. Lalu, kantor hukum yang ada di Batam saat ini, merupakan kantor cabang.
“Kantor pusatnya itu pertama kali berdiri di Jakarta, berisikan 10 pengacara dari berbagai macam latar keilmuan dibidang hukum. Di antaranya Hukum Perdata, hukum perusahaan, Hukum Pidana, Korporasi, PKPU & Kepailitan dan sebagainya,” jelasnya.
Seiring berjalannya waktu, dirinya dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Strata Satu (S1) di Fakultas Hukum Universitas Batam tahun pada 2016. Di tahun 2018 hingga tahun 2021, ia kembali diamanahkan menjabat sebagai Ketua Program Studi S2 Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan.
Fadlan juga menuturkan, dengan berdirinya Kantor Pengacara Law Firm Andi Fadlan & Partners di kota Batam, tentunya dapat lebih mengaktualisasikan ilmu yang selama ini dipelajari dan diajarkannya sebagai seorang akademisi, sebab seorang akademisi juga mempunyai misi mengabdikan diri ditengah masyarakat sebagaimana amanah dari salah satu Tridarma Perguruan Tinggi.
“Artinya tanggung jawab saya sebagai seorang akademisi itu bisa mengedukasi. Bisa memberikan sebuah pemahaman bagi masyarakat pencari keadilan. Sehingga, masyarakat dapat dan bisa mendapatkan bantuan apabila tersandung masalah hukum,” katanya.
Fadlan juga menjelaskan, banyak orang beranggapan tujuan menjadi pengacara adalah ingin kaya. Ia memilih profesi sebagai pengacara karena melihat banyak konflik permasalahan hukum dan itu membuatnya terpanggil serta ingin memberikan edukasi yang nyata dan konkrit di masyarakat terkait hukum.
“Saya menjadi pengacara bukan untuk kaya. Karena berbekal skill yang saya miliki sebagai seorang akademisi (penghasilan) saya sudah cukup. Mulai dari mengisi seminar, menjadi seorang instruktur, hingga menjadi seorang ahli sesuai bidang yang saya miliki. Artinya saya harus terjun langsung dan mengawal setiap penegakan hukum. Wadahnya adalah melalui jalan kantor hukum atau sebagai lawyer,” tuturnya.
Fadlan menambahkan, kedepan pihaknya akan membangun pusat kajian kebijakan publik dan kebijakan pemerintahan. Ini merupakan, cara kita mendukung pemerintah dalam memajukan kepri khususnya kota Batam.
“Nantinya kita juga akan membangun pusat kajian untuk membantu pemerintah,” tutupnya. (mat)