Connect with us
Muhammad Rudi Ajak Muslimat NU Terus Berkolaborasi Dengan Pemerintah

Muhammad Rudi Ajak Muslimat NU Terus Berkolaborasi Dengan Pemerintah

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menghadiri pelantikan pengurus Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masa bakti 2024-2029 di Harmoni One Hotel, Kamis (16/5/2024).

Wakil Gubernur Kepri, sekaligus Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina secara resmi memimpin salah satu Badan Otonom, dari organisasi massa Islam terbesar di Indonesia tersebut. Pelantikan ini, dipimpin langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa.

Muslimat Nahdlatul Ulama, adalah organisasi kemasyarakatan yang didirikan pada tanggal 26 Rabiul Akhir 1365 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 29 Maret 1946 di Purwokerto. Dengan misi, terwujudnya masyarakat yang sejahtera, berkualitas, dan menjiwai ajaran islam.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi menyampaikan selamat dan turut berbahagia atas dilantiknya PW Muslimat NU Provinsi Kepri masa bakti 2024-2029.

Muhammad Rudi mengungkapkan, peran dan kontribusi dari Muslimat NU sangat penting bagi pembangunan Kota Batam yang dilaksanakan saat ini. Muslimat NU mempunyai peran besar, dalam memberikan pembekalan ilmu agama terhadap masyarakat.

Menurutnya, pembekalan ini sangat penting. Mengingat pembangunan Kota Batam yang pesat, akan mendatangkan banyak orang ke Kota Batam, termasuk dengan budaya nya.

“Batam dibangun makin modern, tapi masyarakat kita, khususnya perempuan harus tetap dibekali ilmu agama, sehingga keimanannya bisa tetap terjaga,” katanya.

Pesan tersebut disampaikan Muhammad Rudi demi terwujudnya Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera.

Dalam mendukung Batam sebagai Bandar Dunia Madani, pembangunan dilaksanakan mulai dari pembangunan Masjid Tanjak, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah hingga Masjid Agung Batam atau disebut Masjid Raya Batam.

“Semua ini tak lepas dari peran dari Muslimat NU untuk bersama-sama mewujudkan Batam sebagai kota yang madani,” katanya.

Sementara itu, Ketua PW Muslimat NU Provinsi Kepri, Marlin Agustina menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih, atas amanah yang diberikan kepadanya dan jajaran Muslimat NU Kepri.

Marlin berharap, para kader NU yang berasal dari berbagai kalangan, dapat menjadi talenta-talenta hebat di Muslimat NU. Kader yang akan mampu menggerakkan perubahan pada kesejahteraan perempuan, mencetak generasi yang kokoh, dan berperan dalam pembangunan.

“Dengan semakin banyaknya warga Nadhliyin yang cendikiawan, kaum profesional, wirausaha, dan para teknolog akan membuat Muslimat NU semakin memberikan warna, dalam dunia baru yang makin berubah,” Katanya.

Kepada seluruh kader PW Muslimat NU Kepri, Marlin berpesan untuk terus menjaga amanah yang telah diberikan, dan menjadi contoh bagi perempuan di Kepri.

“Inilah saatnya kita bersatu-padu memberikan karya dan prestasi terbaik bagi Provinsi Kepulauan Riau, sesuai dengan kapasitas, kapabilitas dan kompetensi kita masing-masing. Mari kita bersama-sama memajukan Provinsi Kepulauan Riau yang kita banggakan ini,” imbuhnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version