Connect with us

Ombudsman Kepri Gelar Penganugerahan Opini Pengawasan Pelayanan Publik se-Kepri Tahun 2022

More Videos

9info.co.id – Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Penganugerahan Opini Pengawasan Pelayanan Publik kepada seluruh kabupaten/kota Provinsi Kepri tahun 2022, yang diadakan di Ballroom Hotel Planet Holiday Kota Batam, Senin (30/01/2023). Penilaian ini telah dilakukan sejak Agustus 2022 hingga November 2022.

Dimulai dengan penganugerahan opini pengawasan pelayanan publik terhadap Kantor Pertanahan (Kantah) se-Kepri. Empat Kantah menduduki kategori A dan mendapatkan kualitas opini Tertinggi, yaitu Kantah Kabupaten Karimun dengan nilai 95,65; Kantah Kota Batam dengan nilai 90,18; Kantah Kota Tanjungpinang dengan nilai 89,98; dan Kantah Kabupaten Natuna dengan nilai 88,89.

Sedangkan Kantah Kabupaten Kepulauan Anambas 86,26; Kantah Kabupaten Bintan 83,57; dan Kantah Kabupaten Lingga 80,26 masuk pada kategori B, dan mendapatan kualitas opini Tinggi.

Untuk penganugerahan opini pengawasan pelayanan publik terhadap kepolisian resor (Polres), yang menjadi peringkat satu adalah Polres Kota Barelang (Batam) dengan nilai 90,31.

Peringkat dua Polres Karimun dengan nilai 88,71; peringkat tiga Polres Lingga dengan nilai 87,43; peringkat empat Polres Anambas dengan nilai 82,74; peringkat lima Polres Bintan dengan nilai 80,66; peringkat enam Tanjungpinang dengan nilai 79,34; dan yang terakhir Natuna dengan nilai 78,9.

Sementara, untuk penganugerahan opini pengawasan pelayanan publik terhadap pemerintah daerah (Pemda), tiga Pemda masuk pada kategori A dengan kualitas opini Tertinggi, yaitu Kabupaten Karimun dengan perolehan nilai 90,92; Kabupaten Natuna dengan nilai 90,64; dan Kota Tanjungpinang sebesar 88,14.

Sedangkan lima Pemda lainnya masuk pada kategori B dan kualitas opini Tinggi, dengan perolehan nilai Kabupaten Lingga 87,27; Provinsi Kepri 85,97; Kabupaten Kepulauan Anambas 83,42; Kota Batam 83,06; dan Kabupaten Bintan 82,36.

 

Tujuan Penganugerahan

Pimpinan Ombusdman RI, Jemsly Hutabarat mengatakan, maksud dari penganugerahan ini agar bisa menjadi pemicu dan penyemangat ke depannya untuk semua pelayanan publik makin membaik.

“Karenanya, perlu masing masing penyelanggara pelayanan publik konsisten untuk menerapkan standar pelayanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur hingga pengoptimalan penggunaan teknologi guna meningkatkan semua jenis pelayanan,” ujar Jemsly.

Terhadap penganugerahan ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menuturkan, bahwa dengan adanya penilaian terhadap pelayanan publik ini sangat bagus untuk menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Penilaian ini kan sumbernya dari masyarakat, kalau masyarakat merasa puas dengan pelayanan kita yang baik, pasti masyarakat memberikan apa itu yang namanya apresiasi. Ombudsman juga punya alat dan cara untuk melakukan penilaian ini. Ini kesempatan kita untuk membenahi,” ungkap Ansar.

Terhadap pelayanan publik yang berada pada kategori rendah, ia mengaku akan mendorong pihak-pihak terkait untuk membenahi dapur pemerintahan.

“Saya selalu katakan, kunci pelayanan itu istilahnya sama seperti ‘hasil racikan masak itu tergantung dapurnya’. Dapurnya mesti bagus. Makanya kemarin itu kita bongkar juga, mana-mana yang orientasi kerjanya begini-begitu [tidak benar] padahal dia bukan sebagai pimpinan tapi merasa seperti pemimpin, kita keluarkan saja yang merusak sistem daripada tujuan utama kita dalam memberikan pelayanan yang baik,” paparnya menegaskan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari menambahkan, selain melakukan penilaian pada Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal, Ombudsman RI Perwakilan Kepri juga melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

“Hasilnya, BP Batam masuk pada kategori C dan mendapatkan kualitas opini Sedang karena nilai pada unit layanan yang dinilai yaitu Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum masing-masing 70,4 dan 56,07,” sebut Lagat. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pedagang Pasar Angkasa Jodoh Minta Pemerintah Batam Tinjau Ulang SP, Kompak Jaga Kebersihan dan Tertibkan Lingkungan

9info.co.id | BATAM – Meskipun sebelumnya telah menerima Surat Peringatan (SP) dari Tim Terpadu Kota Batam, para pedagang di kios Pasar Angkasa Jodoh tetap berharap nasib mereka mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Batam.

“Lokasi ini menjadi tempat kami mencari nafkah, jadi kami harapkan pemerintah mempertimbangkan ulang SP dari Tim Terpadu tersebut,” ungkap salah satu pedagang saat ditemui di lokasi, Selasa (22/4/2025).

Keinginan untuk bertahan dan menjaga keberlangsungan usaha mereka terlihat dari kekompakan para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI Perjuangan) Kota Batam. Para pedagang melakukan gotong royong membersihkan area kios, parit, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar Pasar Angkasa.

Pengelola 42 kios di pasar tersebut, Tetap Hutagalung, juga menginisiasi pertemuan langsung dengan para pedagang guna menyamakan visi dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar.

“Kita ingin menata kembali lapak-lapak ini agar lebih baik dan tertib. Harapan kami, ke depan Pasar Angkasa bisa dikelola secara profesional dengan kepengurusan yang jelas demi kepentingan bersama para pedagang dan pelaku UMKM,” ujar Tetap.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPW APKLI Perjuangan Kepulauan Riau, Jafrizal Sofyandi, S.Si. Ia menegaskan bahwa APKLI Perjuangan akan terus mendampingi para pedagang dan bersinergi dengan program pemerintah daerah dalam pengembangan UMKM.

“Kami akan lakukan pendampingan dan pelatihan bagi pedagang, serta menjalin sinergi dengan Pemko Batam agar program pemberdayaan UMKM bisa menyentuh langsung para pelaku usaha di lapangan,” pungkas Jafrizal. (RP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version