Connect with us

9info.co.id – Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Penganugerahan Opini Pengawasan Pelayanan Publik kepada seluruh kabupaten/kota Provinsi Kepri tahun 2022, yang diadakan di Ballroom Hotel Planet Holiday Kota Batam, Senin (30/01/2023). Penilaian ini telah dilakukan sejak Agustus 2022 hingga November 2022.

Dimulai dengan penganugerahan opini pengawasan pelayanan publik terhadap Kantor Pertanahan (Kantah) se-Kepri. Empat Kantah menduduki kategori A dan mendapatkan kualitas opini Tertinggi, yaitu Kantah Kabupaten Karimun dengan nilai 95,65; Kantah Kota Batam dengan nilai 90,18; Kantah Kota Tanjungpinang dengan nilai 89,98; dan Kantah Kabupaten Natuna dengan nilai 88,89.

Sedangkan Kantah Kabupaten Kepulauan Anambas 86,26; Kantah Kabupaten Bintan 83,57; dan Kantah Kabupaten Lingga 80,26 masuk pada kategori B, dan mendapatan kualitas opini Tinggi.

Untuk penganugerahan opini pengawasan pelayanan publik terhadap kepolisian resor (Polres), yang menjadi peringkat satu adalah Polres Kota Barelang (Batam) dengan nilai 90,31.

Peringkat dua Polres Karimun dengan nilai 88,71; peringkat tiga Polres Lingga dengan nilai 87,43; peringkat empat Polres Anambas dengan nilai 82,74; peringkat lima Polres Bintan dengan nilai 80,66; peringkat enam Tanjungpinang dengan nilai 79,34; dan yang terakhir Natuna dengan nilai 78,9.

Sementara, untuk penganugerahan opini pengawasan pelayanan publik terhadap pemerintah daerah (Pemda), tiga Pemda masuk pada kategori A dengan kualitas opini Tertinggi, yaitu Kabupaten Karimun dengan perolehan nilai 90,92; Kabupaten Natuna dengan nilai 90,64; dan Kota Tanjungpinang sebesar 88,14.

Sedangkan lima Pemda lainnya masuk pada kategori B dan kualitas opini Tinggi, dengan perolehan nilai Kabupaten Lingga 87,27; Provinsi Kepri 85,97; Kabupaten Kepulauan Anambas 83,42; Kota Batam 83,06; dan Kabupaten Bintan 82,36.

 

Tujuan Penganugerahan

Pimpinan Ombusdman RI, Jemsly Hutabarat mengatakan, maksud dari penganugerahan ini agar bisa menjadi pemicu dan penyemangat ke depannya untuk semua pelayanan publik makin membaik.

“Karenanya, perlu masing masing penyelanggara pelayanan publik konsisten untuk menerapkan standar pelayanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur hingga pengoptimalan penggunaan teknologi guna meningkatkan semua jenis pelayanan,” ujar Jemsly.

Terhadap penganugerahan ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menuturkan, bahwa dengan adanya penilaian terhadap pelayanan publik ini sangat bagus untuk menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Penilaian ini kan sumbernya dari masyarakat, kalau masyarakat merasa puas dengan pelayanan kita yang baik, pasti masyarakat memberikan apa itu yang namanya apresiasi. Ombudsman juga punya alat dan cara untuk melakukan penilaian ini. Ini kesempatan kita untuk membenahi,” ungkap Ansar.

Terhadap pelayanan publik yang berada pada kategori rendah, ia mengaku akan mendorong pihak-pihak terkait untuk membenahi dapur pemerintahan.

“Saya selalu katakan, kunci pelayanan itu istilahnya sama seperti ‘hasil racikan masak itu tergantung dapurnya’. Dapurnya mesti bagus. Makanya kemarin itu kita bongkar juga, mana-mana yang orientasi kerjanya begini-begitu [tidak benar] padahal dia bukan sebagai pimpinan tapi merasa seperti pemimpin, kita keluarkan saja yang merusak sistem daripada tujuan utama kita dalam memberikan pelayanan yang baik,” paparnya menegaskan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari menambahkan, selain melakukan penilaian pada Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal, Ombudsman RI Perwakilan Kepri juga melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

“Hasilnya, BP Batam masuk pada kategori C dan mendapatkan kualitas opini Sedang karena nilai pada unit layanan yang dinilai yaitu Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum masing-masing 70,4 dan 56,07,” sebut Lagat. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Industri Mesin dan Elektronik Masih Dominasi Realisasi PMA di Batam, Nilai Investasi Singapura Tertinggi

Industri Mesin dan Elektronik Masih Dominasi Realisasi PMA di Batam, Nilai Investasi Singapura Tertinggi

9info.co.id | BATAM– Nilai investasi asing di Batam mengalami pertumbuhan yang cukup pesat sepanjang Kuartal III Tahun 2024 lalu.

Berdasarkan catatan BP Batam, Singapura menjadi negara dengan nilai investasi tertinggi sebesar Rp 1,91 triliun.

Selain Singapura, negara Asia lainnya yaitu Tiongkok juga masih berkontribusi besar terhadap realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Batam dengan nilai investasi sebesar Rp 1,69 triliun.

“Kita bersyukur karena Batam masih menjadi salah satu destinasi unggulan investasi di Indonesia. Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya BP Batam yang terus berusaha untuk membenahi infrastruktur pendukung investasi,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Selasa (14/1/2025).

Sementara itu, sektor industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam memberikan kontribusi besar terhadap realisasi PMA di Batam pada Kuartal III Tahun 2024 dengan nilai Rp 1,84 triliun.

Rudi menyebut jika sektor industri jasa; perdagangan dan reparasi; konstruksi serta perumahan, kawasan industri dan perkantoran turut memberikan kontribusi serupa terhadap perkembangan investasi di Batam.

Oleh sebab itu, Rudi mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menjaga kenyamanan dan keamanan investor di Batam.

“Gairah investasi ini akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi Batam. Mari bersama-sama kita jaga situasi kondusif kota tercinta ini agar produksi bisa terus berjalan,” pesan Rudi. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain