Connect with us

9Info.co.id – Paduan Suara Anak Batam (PSAB) kembali menggelar konser tahunan, Jumat (7/7/2023) mendatang. Konser ini digelar di Pena Hall, Graha Pena, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kadisbudpar Kota batam Ardiwinata atas nama pemerintah kota batam merasa bangga atas keikutsertaan Padus Anak Batam dalam kompetisi ini, dan sangat mendukung konser yg dilaksanakan di Penahall Batam

” memajukan musik batam menjadi tupoksi. saya karena termasuk dalam 17 subsekor Ekonomi Kreatif, jadi saya sangat mendukung giat ini ” ujar ardi

Andreas Kokok, Komposer Padus Anak Batam sebagai pelatih dan penanggungjawab sangat bersemangat mengelar konser ini sebagai persiapan Kompetisi di Singapura

“Tak hanya konser tahunan, kali ini juga merupakan persiapan akhir PSAB untuk mengikuti kompetisi Singapore International Choral Festival (SICF) 2023,” ujar Kokok yg juga ASN di lingkungan Pemko Batam.

Disampaikannya, bahwa dalam konser ini didukung juga oleh penampilan Batam Youth Choir, Vios Choir, Batam Choir, dan Erwin n Friends Orchestra.

Konser ini adalah bagian dari kegiatan yg sudah menjadi program rutin PSAB setiap tahunnya. Ketika PSAB memutuskan untuk ambil bagian sebagai peserta di kompetisi SICF 2023, maka konser ini sekaligus menjadi persiapan akhir bagi anak-anak PSAB sebelum maju dalam kompetisi. SICF 2023 sendiri adalah salah satu ajang kompetisi paduan suara internasional yang sangat berkelas, baik dari sisi penyelenggaraannya maupun dari peserta-peserta yang mendaftar di setiap tahunnya.

Ini merupakan kali ketiga bagi PSAB dalam mengikuti event kompetisi tingkat internasional. Sebelumnya di tahun 2013 ikut dalam Vietnam International Choir Festival dan di tahun 2019 Penabur International Choir Festival. Dalam dua kesempatan itu PSAB meraih medali emas untuk kategori Children Choir. “Besar harapan kami, PSAB kembali mampu menorehkan prestasi kembali seperti waktu yang lalu”

Ikut dalam kompetisi seperti ini menjadi salah satu tujuan dari PSAB untuk mengukur kemampuan secara teknis apa yang sudah dilatihkan dan dipersiapkan selama ini. Selain itu ini merupakan pengalaman yang sangat berharga dan langka bagi anak-anak ketika mereka berkesempatan tampil di ajang internasional tidak hanya membawa nama Kota Batam, bahkan Indonesia. Butuh waktu kurang lebih 6 bulan untuk mempersiapkan konser dan kompetisi ini. Disiplin dan komitmen yang tinggi menjadi hal utama ketika mempersiapkan anak-anak ini.

“Beryukur kami sudah sampai pada puncak perjuangan kami, berbagai kendala mampu diatasi dengan baik, termasuk kebutuhan dana yang tidak sedikit. Hal tidak terlepas dari peran serta orangtua dan para donatur yang dengan setia selalu mensupport kami”

Kedepannya diharapkan PSAB bisa tetap eksis dan menjadi wadah pembinaan bagi anak-anak Batam untuk mengembangkan talenta mereka dalam bernyanyi khususnya di dalam sebuah paduan suara. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain