Connect with us

9info.co.id – Penertiban pekat di Kampung Aceh bukan kali ini saja tapi sudah berkali malah beberapa titik yang berdekatan sudah digusur namun tumbuh lagi karena kurangnya pengawasan dengan membiarkan mereka bangun tempat tinggal dilagi istilah di Batam dengan sebutan Rumah Liar alias Rumah bermasalah penyebutan yang lebih manusia.

Pendekatan kemanusiaan yang disesuaikan kewajiban negara untuk memberikan pelindungan tempat tinggal bagi warga negara adalah hal yang harus diutamakan mengingat Batam adalah Kota Otonom menjadi urusan wajib menata kota tempat tinggal yang permanen bagi warganya.

Lalu langkah apa yang harus dilakukan ?

Pertama, Akar Masalahnya lagi-lagi Pemerintah harus punya grand design, Penataan Ruli alias Rumah bermasalah  dengan terlebih dahulu libatkan Perguruan Tinggi lokal lakukan pendataan. Kegiatan ini sebelumnya memang pernah dilakukan tetapi berhenti pada pendataan berapa jumlah Rumah Bermasalah di Kota Batam tidak berlanjut setelah itu mau diapakan. Mesti sudah ada jawaban  harus ada tempat tinggal permanen bagi mereka  secara permanen dikaitkan dengan kegiatan penggusuran  karena pesanan dari mereka yang mendapat PL yang menjadi program pemerintah untuk menghilangkan paling tidak mengurangi jumlah rumah bermasalah Sehingga terkesan pasca penggusuran tanpa adanya pengawasan dan  solusi ganti rugi yang layak mereka membangun kembali di lokasi yang sama atau berpindah tempat.

Kedua, Perlu kegiatan pendataan dengan libatkan Perguruan Tinggi lokal untuk menata jumlah Rumah Bermasalah yang nantinya menghasilkan rekomendasi seperti  Adanya data base warga yang menempati Rumah Bermasalah. Memantau keberadaan mereka untuk berpindah- pindah tempat karena terindikasi tidak sedikit warga yang pernah digusur dengan mendapat ganti rugi bangun lagi di lokasi yang berbeda saat digusur diganti rugi lagi sehingga berulang, pentingnya data base agar warga yang pernah mendapat ganti rugi atau diberi istilah “Uang Kerohiman” tidak akan diberikan kedua kali. disamping itu yang menempati rumah bermasalah tidak semuanya dari kalangan warga yang tidak mampu malah terindikasi ada  disewakan yang seperti ini perlu dilakukan penertiban yang terukur dan diberi sanksi.

Ketiga, Perda Penataan PKL dan Rumah Bermasalah perlu disejalankan dengan adanya ganti rugi ataupun bentuk uang kerohiman karena wajib diberikan berdasar UU maupun Perpres yang mengatur tidak terkecuali di atas tanah negara, maka setiap kali ada kegiatan penggusuran terlebih dahulu berpikir untuk cari solusi tentu untuk kasus lahan di Batam, apabila tanah yang belum bersertifikat HPL mekanisme Ganti Rugi wajib dengan libatkan lembaga MAPI/Appraisal dan uang kerohiman bagi mereka yang tempati lahan yang sudah bersertifikat HPL, Uang Kerohiman dengan pertimbangan kemanusiaan. ada salah juga dari pihak yang mendapat PL ketika awal sudah bebas penguasaan dibiarkan tidak ada pengawasan sehingga warga seenaknya bangun rumah bermasalah, di sisi lain karena warga menganggap Negara wajib menyediakan papan maka tidak heran kasus di Batam justru lahan yang sudah diberikan tanda larangan dibangun di dalamnya terutama di hutan lindung.

Keempat, Grand Design penataan PKL dan Rumah Bermasalah sangat perlu digesa penataannya secara terukur dengan terlebih dahulu menyediakan perkampungan baru bagi warga korban penataan ataupun menyediakan rusun bersubsidi dan murah.  tentu tidak semua warga yang mampu atau disarankan bagi warga yang tidak mampu miliki rumah dari pada telantar di Batam diberi laluan untuk pulang kampung, menjadi tupoksi Dinsos yang program sebelumnya pernah ada dihidupkan kembali disarankan kerjasama dengan pemerintah daerah asal. Penataan ini sangat penting apabila disinkronkan dengan pesatnya pembangunan infrastruktur khususnya jalan sehingga moleknya Kota Batam bukan dilihat di pusat kota tetapi pinggir-pinggirnya juga bersih, sehat dan tertata rapi, memang bukan mudah tapi harus direncanakan dari sekarang karena pembangunan infrastruktur diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat mengurangi angka kemiskinan, menekan angka kriminalitas, putus asa menjadi perhatian utama juga tentu semua berproses.

Khusus nama Kampung Aceh yang sering dibaca di Media sebagai kampung narkoba perlu didefinisikan kembali istilahnya karena identik seolah-olah kampung yang domisili warga Aceh padahal kemungkinannya sudah berbaur.

Terakhir, dengan banyaknya korban pekat di Kota Batam yang dikaitkan dengan tempat terbatas baik di BNN maupun penampungan Dinas Sosial yang terbatas. kiranya pemanfaatan RS bekas penanganan covid di Galang dapat dimanfaatkan tentu kalau aturan membolehkan ataupun Pemerintah sudah mulai berpikir mereka di tempat dalam satu pulau kosong yang menyediakan berbagai fasilitas pembinaan bahwa gagasan ini pernah dicetuskan ketika terakhir menjabat Kadis Sosial serta untuk penanganan warga yang tinggal di Rumah Bermasalah hanya diberikan KTP sementara kalau sisi aturan membolehkan dan ini gagasan ketika menjabat Kadisduk Kota dengan tujuan mengurangi pertumbuhan Rumah Bermasalah yang sering disebut RULI.  Sebagai catatan dan masukan saja. Semoga Batam tetap Jaya. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca, Antisipasi Dampak “El Nino” Demi Jaga Ketahanan Air Baku

BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca, Antisipasi Dampak “El Nino” Demi Jaga Ketahanan Air Baku

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan dan ketersediaan air baku di tengah ancaman fenomena “El Nino”.

Dengan melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta AirNav Indonesia, BP Batam akan melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan guna menghadapi fenomena kemarau panjang yang berlangsung sekitar bulan Juni hingga Agustus 2026 mendatang.

Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga volume air di sejumlah waduk agar tetap aman dan berada pada elevasi maksimum. Sehingga, suplai atau distribusi air bersih kepada masyarakat maupun sektor industri dapat berjalan optimal tanpa gangguan.

Denny berharap, operasi Teknologi Modifikasi Cuaca ini dapat memberikan dampak besar terhadap ketersediaan di Waduk Nongsa, Sei Ladi, Sei Harapan, Mukakuning, Tembesi dan Duriangkang yang saat ini masih menjadi perhatian utama akibat penurunan permukaan air baku yang cukup signifikan.

“Kami merencanakan modifikasi cuaca ini sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan El Nino. Meskipun hujan masih turun, sering kali tidak jatuh di area tangkapan waduk. Oleh karena itu, kami berupaya agar hujan dapat diarahkan ke wilayah waduk sehingga mampu menambah cadangan air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Denny saat memimpin rapat koordinasi pada Jumat (15/5/2026).

Berdasarkan hasil rapat bersama tim, Denny mengatakan bahwa operasi hujan buatan ini dilakukan selama satu pekan sebagai tahap awal. Selama masa ini, BP Batam pun akan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan dan dampaknya terhadap kenaikan debit air waduk.

Di samping itu, Denny juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan menjaga ketahanan air Batam dengan menggunakan air secara lebih bijak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih menghemat penggunaan air. Jika menemukan tindakan di luar prosedur terhadap jaringan air, segera laporkan kepada kami agar distribusi dan kebutuhan air dapat tetap terkendali,” tegasnya.

Belajar dari Singapura, Batam Perkuat Ketahanan Air Baku

Dalam memaksimalkan pengelolaan air, Denny Tondano dalam rapat tersebut turut menyinggung soal rencana jangka panjang BP Batam. Melalui pelajaran berharga yang datang dari negara tetangga, Singapura.

Negara maju yang tumbuh tanpa adanya sumber air alami ini sukses berkembang menjadi salah satu negara dengan manajemen pengelolaan air mumpuni sejak beberapa dekade terakhir.

Bahkan dalam satu artikel, Peter Gleick, ahli hidrologi dan pendiri Pacific Institute, menilai bahwa keberhasilan Singapura terletak pada pendekatan yang lebih mengutamakan efisiensi dalam menggunakan air. “Mari gunakan air dengan bijaksana, hentikan pemborosan air. Temukan sumber pasokan baru”.

Pemerintah Singapura dengan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten pun kemudian menyusun rencana besar yang terus disempurnakan dengan menciptakan empat sumber utama pasokan air yang disebut “keran nasional”. Ini terdiri dari air impor, desalinasi (pengolahan air laut), penampungan air hujan, dan ‘NEWater’ atau air daur ulang.

Pengalaman tersebut menjadi inspirasi penting bagi BP Batam dalam merancang strategi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan pasokan air di tengah tantangan perubahan iklim dan pertumbuhan kebutuhan masyarakat.

“Seluruh kajian teknis yang berkaitan dengan ketahanan air baku di Batam sudah kita pertimbangkan. Saya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan BP Batam terkait langkah-langkah antisipatif lain agar suplai air baku ini bisa terus maksimal di tengah pertumbuhan pendudukan dan industri saat ini,” tutup Denny. (DN)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain