Connect with us

9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama 121 Bupati se-Sumatera menghadiri APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) – Kadin Investment Forum Regional Sumatera Tahun 2023 di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (2/6).

APKASI – Kadin Investment Forum Regional Sumatera bertujuan untuk mempromosikan setiap komoditi yang ada di Kabupaten masing-masing, dengan manfaat menciptakan atau menghadirkan investor dari negara Asia seperti Hongkong Shenzen, Taiwan, Korea, Malaysia dan Singapore.

Forum itu juga di hadiri secara langsung maupun melalui zoom meeting oleh para investor negara asia tersebut. Dalam kesempatan ini setiap kepala daerah diberi kesempatan untuk memaparkan berbagai peluang investasi kepada calon investor.

Dalam paparanya Bupati Simalungun menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun merupakan salah satu daerah terluas di Provinsi Sumatera Utara, dimana hampir 70 persen masyarakatnya bermata pencarian dari hasil pertanian.

Dijelaskannya, selama tahun 2020, Kabupaten Simalungun menghasilkan antara lain 336.332 ton padi, 234.977 ton jagung dan 213.319 ton ubi kayu yang menjadikan Kabupaten Simalungun sebagai penghasil padi, jagung, dan ubi kayu terbesar di Sumatra Utara.

Di samping itu, Bupati menyampaikan, produksi tanaman pangan lainnya juga cukup besar dari Kabupaten Simalngun ini, seperti kedelai, kacang tanah dan ubi jalar.

“Tanaman perkebunan rakyat yang memberikan kontribusi sebesar 25,4 persen terhadap PDRB (Produk Domenstik Regional Bruto) Simalungun antara lain karet, kelapa sawit, kopi, teh, aren, vanili, kelapa, cokelat, cengkih, kulit manis, kemiri, lada, dan pinang,” terang Bupati.

Selanjutnya, Bupati Simalungun menjelaskan, Kabupaten Simalungun juga memiliki 57 titik lokasi objek wisata, terdiri atas 30 lokasi wisata alam, 14 lokasi wisata agro, 4 lokasi wisata budaya, dan selebihnya adalah lokasi wisata rekreasi lainnya.

Lebih lanjut Bupati memaparkan, Kabupaten Simalungun adalah salah satu lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia yang dikenal dengan nama Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.

“KEK ini difokuskan untuk industri kelapa sawit, dan disambungkan ke Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung di Kabupaten Batu Bara,” kata Bupati sembari menjelaskan ada beberapa perusahaan yang ada di KEK ini antara lain PT Unilever Oleochemical, PT Industri Nabati Lestari, dan PT Aice Sumatra Industri.

“Ke depan kita juga akan membangun kawasan industri yang berlokasi di Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, yang tentunya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berupaya bagaimana investor dapat hadir di Simalungun yang memiliki begitu bayak potensi mulai dari pertanian, pariwisata dan sektor industri,” kata Bupati mengakhiri.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain