Connect with us

Pemkab Simalungun Berupaya Datangkan Investor

More Videos

9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama 121 Bupati se-Sumatera menghadiri APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) – Kadin Investment Forum Regional Sumatera Tahun 2023 di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (2/6).

APKASI – Kadin Investment Forum Regional Sumatera bertujuan untuk mempromosikan setiap komoditi yang ada di Kabupaten masing-masing, dengan manfaat menciptakan atau menghadirkan investor dari negara Asia seperti Hongkong Shenzen, Taiwan, Korea, Malaysia dan Singapore.

Forum itu juga di hadiri secara langsung maupun melalui zoom meeting oleh para investor negara asia tersebut. Dalam kesempatan ini setiap kepala daerah diberi kesempatan untuk memaparkan berbagai peluang investasi kepada calon investor.

Dalam paparanya Bupati Simalungun menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun merupakan salah satu daerah terluas di Provinsi Sumatera Utara, dimana hampir 70 persen masyarakatnya bermata pencarian dari hasil pertanian.

Dijelaskannya, selama tahun 2020, Kabupaten Simalungun menghasilkan antara lain 336.332 ton padi, 234.977 ton jagung dan 213.319 ton ubi kayu yang menjadikan Kabupaten Simalungun sebagai penghasil padi, jagung, dan ubi kayu terbesar di Sumatra Utara.

Di samping itu, Bupati menyampaikan, produksi tanaman pangan lainnya juga cukup besar dari Kabupaten Simalngun ini, seperti kedelai, kacang tanah dan ubi jalar.

“Tanaman perkebunan rakyat yang memberikan kontribusi sebesar 25,4 persen terhadap PDRB (Produk Domenstik Regional Bruto) Simalungun antara lain karet, kelapa sawit, kopi, teh, aren, vanili, kelapa, cokelat, cengkih, kulit manis, kemiri, lada, dan pinang,” terang Bupati.

Selanjutnya, Bupati Simalungun menjelaskan, Kabupaten Simalungun juga memiliki 57 titik lokasi objek wisata, terdiri atas 30 lokasi wisata alam, 14 lokasi wisata agro, 4 lokasi wisata budaya, dan selebihnya adalah lokasi wisata rekreasi lainnya.

Lebih lanjut Bupati memaparkan, Kabupaten Simalungun adalah salah satu lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia yang dikenal dengan nama Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.

“KEK ini difokuskan untuk industri kelapa sawit, dan disambungkan ke Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung di Kabupaten Batu Bara,” kata Bupati sembari menjelaskan ada beberapa perusahaan yang ada di KEK ini antara lain PT Unilever Oleochemical, PT Industri Nabati Lestari, dan PT Aice Sumatra Industri.

“Ke depan kita juga akan membangun kawasan industri yang berlokasi di Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, yang tentunya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berupaya bagaimana investor dapat hadir di Simalungun yang memiliki begitu bayak potensi mulai dari pertanian, pariwisata dan sektor industri,” kata Bupati mengakhiri.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version