Connect with us

9info.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan forum konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (14/2/2022).

Forum ini mengusung tema “Pembangunan kualitas sumber daya menusia berlandaskan kearifan lokal”

Kepala Bappeda Simalungun Ronald S Tambun dalam laporannya menyampaikan bahwa forum konsultasi publik bertujuan untuk menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah mengacu pada visi, misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, tujuan dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Simalungun tahun 2023.

Selain itu, untuk mensinkronkan penyusunan rumusan program prioritas perangkat daerah dengan prioritas nasional dan provinsi yang telah dituangkan dalam RPJMD tahun 2020-2024 dan RPJMD Prov.sumut  tahun 2019-2023.

Menurut Ronald, forum ini juga bertujuan untuk menyepakati rumusan program prioritas perangkat daerah yang akan dituangkan dalam rancangan awal (ranwal) rencana kerja (renja) perangkat daerah tahun 2023, dan menyepakati dokumen ranwal RKPD tahun 2023 Kabupaten Simalungun akan disesuaikan jika adanya perubahan organisasi perangkat daerah.

Sebagai narasumber dalam forum konsultasi publik tersebut adalah dari Kementerian PPN/Bappenas, Bappeda Sumut, BPS Kabupaten Simalungun dan Bappeda Kabupaten Simalungun.

Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan, forum konsultasi publik dilaksanakan seiring dengan tuntutan tugas yang semakin besar, adaftif dan responsif terhadap regulasi yang ada dan juga kebutuhan masyarakat.

Dikatakan, forum konsultasi publik merupakan awal dari penyusunan rencana kerja tahun 2023 yang tentu sangat membutuhkan saran, masukan dari semua stakeholder, unsur lapisan masyarakat agar program kegiatan tahun 2023 nantinya bisa tepat sasaran secara efektif dan efisien.

Kepada semua perangkat daerah, Bupati mengharapkan agar dalam menentukan program dan kegiatan harus berdasarkan prioritas pembangunan daerah sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan dapat bersinergi dan terintegrasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Terkait dengan tema yang diusung dalam forum konsultasi publik tersebut, Bupati mengatakan, fokus pembangunan Kabupaten Simalungun tahun 2023 yaitu dengan meningkatkan derejat kesehatan masyarakat, peningkatan pemerataan kualitas pendidikan dan peningkatan produktivitas dan kreatifitas pemuda.

Untuk mendorong dan mendukung fokus pembangunan tahun 2023, Bupati sangat mengharapkan keseriusan dan peran serta seluruh kepala dinas sebagai lending sektor pelaksana roda pemerintahan dalam upaya pencapaian terget indikator sasaran pembangunan daerah yang merupakan tolak ukur penilaian tingkat keberhasilan Pemkab Simalungun.

“Mari kita berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan berupaya berbuat yang terbaik untuk Kabupaten Simalungun yakni Tanoh Haboran do Bona,”kata Bupati.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain, Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi, Dandim 0207/Sml Letkok Inf Roly Sohuoka, Sekda Esron Sinaga, para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Simalungun.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Camat Dolok Silau Agusti Ginting Klarifikasi Dugaan Korupsi dan Kantor Pangulu Nagori Togur Yang Tidak Terawat

Camat Dolok Silau Agusti Ginting Klarifikasi Dugaan Korupsi dan Kantor Pangulu Nagori Togur Yang Tidak Terawat.

9info.co.id | SIMALUNGUN – Camat Dolok Silau Agusti Ginting memberikan klarifikasi terkait kondisi Kantor Pangulu Nagori Togur yang terkesan kurang terawat.

Saat dikonfirmasi oleh media, Agusti Ginting mengakui bahwa Kantor Pangulu Nagori Togur memang tidak dalam kondisi yang baik.

Ia menyebutkan bahwa ia sudah sering mengingatkan perangkat desa untuk melaksanakan program “Jumat Bersih,” namun sayangnya, Pangulu Nagori Togur tidak cukup tanggap dengan hal tersebut. “Sudah sering saya ingatkan supaya perangkat desa melaksanakan Jumat Bersih, tapi Pangulu-nya kurang tanggap,” tegas Ginting. Senin (16/12/2024).

Selain itu, Agusti Ginting juga menjelaskan terkait dugaan indikasi korupsi dalam penggunaan Dana Desa di Nagori Togur. Ia menyatakan bahwa penggunaan Dana Desa telah diawasi dengan adanya pendamping desa yang bertugas membimbing dan mengawasi pelaksanaan kegiatan oleh Pangulu dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Meski demikian, Ginting juga mengungkapkan bahwa posisi Kasi PMN di Kantor Camat Dolok Silau saat ini kosong setelah pejabat sebelumnya pensiun, dan hingga kini belum ada pengganti.

Agusti menambahkan, untuk menindaklanjuti temuan masyarakat tersebut, Camat Dolok Silau dan Tim dalam waktu dekat akan segera turun kelapangan melihat kondisi kantor Pangulu Nagori Togur.

Sementara itu, organisasi masyarakat SANOPATI 08 Simalungun turut mengambil langkah dalam menanggapi dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut.

Sabtu (14/12/2024), SANOPATI 08 Simalungun mengirimkan surat pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mengenai temuan dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Desa yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Surat pengaduan ini disampaikan kepada Kejari Simalungun melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dengan nomor surat 05/DPD/SN 08/SIM/XVI/024. Dalam surat tersebut, SANOPATI 08 Simalungun melampirkan satu bundel dokumen yang berisi temuan terkait dugaan penyimpangan.

Ketua SANOPATI 08 Kabupaten Simalungun, Hendri Dens Simarmata, menjelaskan bahwa dalam surat pengaduan tersebut terdapat beberapa temuan permasalahan di Nagori Togur, antara lain:

1. Kantor Nagori yang tidak terawat dan tidak adanya papan informasi terkait penggunaan Dana Desa tahun 2024.

2. Proyek fisik rabat beton di Dusun Batuholing yang tidak memenuhi spesifikasi, menggunakan pasir paret alih-alih batu sipilit, sehingga proyek tersebut mangkrak.

3. Dugaan proyek fiktif berupa bantuan bangunan PAUD 2023-2024 senilai Rp 50 juta per tahun, namun bangunan yang dibangun tidak layak.

4. Pekerjaan perkerasan jalan yang disinyalir hanya sebagai penyisipan, berdasarkan keterangan warga setempat.

Hendri Dens menambahkan bahwa SANOPATI 08 Simalungun menduga adanya kebocoran uang negara akibat penyalahgunaan dana untuk proyek-proyek fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Selain itu, ketidakadaan papan informasi terkait alokasi Dana Desa semakin menambah kecurigaan adanya praktik penyelewengan.

Dalam surat pengaduan tersebut, SANOPATI 08 Simalungun merekomendasikan agar Kejari Simalungun melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2022, 2023, dan 2024 untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan uang negara. Mereka juga berharap jika terdapat unsur pidana, tindakan hukum dapat diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Surat pengaduan ini ditujukan untuk mendapatkan perhatian serius dari pihak Kejaksaan Negeri Simalungun agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi tegaknya supremasi hukum dan penyelamatan aset negara,” tegas Hendri Dens Simarmata. (HS)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain