Connect with us

Pemkab Simalungun Laksanakan Forum Konsultasi Publik RKPD tahun 2023

More Videos

9info.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan forum konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (14/2/2022).

Forum ini mengusung tema “Pembangunan kualitas sumber daya menusia berlandaskan kearifan lokal”

Kepala Bappeda Simalungun Ronald S Tambun dalam laporannya menyampaikan bahwa forum konsultasi publik bertujuan untuk menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah mengacu pada visi, misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, tujuan dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Simalungun tahun 2023.

Selain itu, untuk mensinkronkan penyusunan rumusan program prioritas perangkat daerah dengan prioritas nasional dan provinsi yang telah dituangkan dalam RPJMD tahun 2020-2024 dan RPJMD Prov.sumut  tahun 2019-2023.

Menurut Ronald, forum ini juga bertujuan untuk menyepakati rumusan program prioritas perangkat daerah yang akan dituangkan dalam rancangan awal (ranwal) rencana kerja (renja) perangkat daerah tahun 2023, dan menyepakati dokumen ranwal RKPD tahun 2023 Kabupaten Simalungun akan disesuaikan jika adanya perubahan organisasi perangkat daerah.

Sebagai narasumber dalam forum konsultasi publik tersebut adalah dari Kementerian PPN/Bappenas, Bappeda Sumut, BPS Kabupaten Simalungun dan Bappeda Kabupaten Simalungun.

Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan, forum konsultasi publik dilaksanakan seiring dengan tuntutan tugas yang semakin besar, adaftif dan responsif terhadap regulasi yang ada dan juga kebutuhan masyarakat.

Dikatakan, forum konsultasi publik merupakan awal dari penyusunan rencana kerja tahun 2023 yang tentu sangat membutuhkan saran, masukan dari semua stakeholder, unsur lapisan masyarakat agar program kegiatan tahun 2023 nantinya bisa tepat sasaran secara efektif dan efisien.

Kepada semua perangkat daerah, Bupati mengharapkan agar dalam menentukan program dan kegiatan harus berdasarkan prioritas pembangunan daerah sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan dapat bersinergi dan terintegrasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Terkait dengan tema yang diusung dalam forum konsultasi publik tersebut, Bupati mengatakan, fokus pembangunan Kabupaten Simalungun tahun 2023 yaitu dengan meningkatkan derejat kesehatan masyarakat, peningkatan pemerataan kualitas pendidikan dan peningkatan produktivitas dan kreatifitas pemuda.

Untuk mendorong dan mendukung fokus pembangunan tahun 2023, Bupati sangat mengharapkan keseriusan dan peran serta seluruh kepala dinas sebagai lending sektor pelaksana roda pemerintahan dalam upaya pencapaian terget indikator sasaran pembangunan daerah yang merupakan tolak ukur penilaian tingkat keberhasilan Pemkab Simalungun.

“Mari kita berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan berupaya berbuat yang terbaik untuk Kabupaten Simalungun yakni Tanoh Haboran do Bona,”kata Bupati.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain, Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi, Dandim 0207/Sml Letkok Inf Roly Sohuoka, Sekda Esron Sinaga, para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Simalungun.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pekerja Proyek Wisata Rumah Apung di Pematang Silimahuta Diduga Curi Aliran Listrik PLN

9info.co.id | SIMALUNGUN – Dugaan pencurian listrik kembali mencuat, kali ini dilakukan oleh pekerja proyek pembangunan wisata rumah apung di kawasan pesisir Danau Toba, Dusun Bage, Nagori Ujung Saribu, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun.

Proyek yang diketahui bersumber dari dana CSR Bank Sumut ini telah berjalan selama 16 hari. Namun, mirisnya, aliran listrik yang digunakan diduga berasal dari sambungan liar tanpa izin resmi dari PLN.

Salah seorang pekerja ketika dikonfirmasi mengaku telah “permisi” kepada pihak PLN, namun tidak bisa menjelaskan kepada siapa izin tersebut diberikan. Bahkan, mereka berdalih tidak mengetahui secara pasti asal-muasal izin sambungan listrik tersebut. Hal ini memunculkan dugaan adanya pencurian arus listrik secara terstruktur di lokasi proyek.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4/2025) pukul 11.00 WIB, proyek pembangunan masih berlangsung dan tetap menggunakan arus listrik tanpa izin. Padahal, tindakan ini jelas melanggar hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam Pasal 51 ayat (3) disebutkan bahwa penggunaan listrik tanpa hak dapat dikenakan pidana penjara hingga 7 tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar. Sementara itu, Pasal 54 menegaskan hukuman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp5 miliar bagi pelaku pencurian listrik.

Naptali Purba, perwakilan PLN ULP Merek Situgaling, mengaku terkejut saat dikonfirmasi terkait dugaan pencurian tersebut. “Senin kita turun ke lokasi, bang,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Pangulu (Kepala Desa) Bage, Atur Girsang, melalui pesan WhatsApp juga membenarkan adanya sambungan listrik ilegal yang digunakan dalam proyek. Ia menjelaskan bahwa para pekerja bukan berasal dari wilayah tersebut, dan kontraktor utama berasal dari Lubuk Pakam.

“Mereka dari luar. Pemborongnya dari Jawa, asal Lubuk Pakam. Proyek ini nanti akan diserahkan ke desa melalui BUMNag jika sudah selesai,” ujarnya.

Warga setempat pun menyayangkan tindakan ilegal yang dilakukan oleh para pekerja. Seorang tokoh masyarakat bermarga Saragih mengecam aksi ini dan meminta agar pihak kepolisian, khususnya Tim Tipidter Polres Simalungun, segera turun tangan dan menindak tegas pelaku.

“Ini jelas pencurian yang merugikan negara. Kalau bisa mereka ditangkap. Sudah sangat keterlaluan,” ucapnya dengan nada kesal.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak agar proyek wisata yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa tidak tercoreng oleh praktik-praktik ilegal yang melawan hukum. (STP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version