Connect with us

9info.co.id – Rencana pengembangan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep ‘Green and Sustainable City’ terus menjadi sorotan.

Bukan tanpa alasan, nilai investasi pada pengembangan pulau tersebut tak sedikit. Totalnya mencapai Rp 381 triliun dan akan menyerap sebanyak 306 ribu tenaga kerja.

Merespons ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun berharap kepada PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai pengelola kawasan untuk melibatkan masyarakat lokal yang berada di sana. Termasuk saat merekrut tenaga kerja yang dibutuhkan.

“Masih banyak anak-anak kita yang belum bekerja. Saya ingin, pembangunan serta pengembangan investasi bisa berdampak langsung terhadap generasi muda Kota Batam,” ujar Rudi, Selasa (9/5/2023).

Selain itu, Rudi menjelaskan jika pihaknya akan berkonsentrasi untuk ikut melakukan pengembangan melalui pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) di tengah percepatan investasi saat ini.

BP Batam pun telah menindaklanjuti arahan ini dengan melaksanakan rapat kerja yang melibatkan aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya. Di mana, hasil rapat menyebutkan bahwa BP Batam juga akan memfasilitasi para pelajar SMA asal Rempang dalam pendidikan vokasi ke depannya.

Dalam perencanaannya, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) akan bekerja sama dengan PT MEG, selaku pengelola kawasan, dalam menyiapkan pendidikan vokasi serta kajian ekosistem pesisir Pulau Rempang.

“Kita harus siapkan man power planning. Saya akan berkomunikasi dengan beberapa universitas untuk menyiapkan pendidikan vokasi. Jadi, anak-anak kita bisa berpeluang untuk turut aktif dalam pembangunan Kota Batam,” tambahnya.

Rudi tak menampik, masyarakat di Pulau Rempang bakal menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan ke depannya.

Sehingga, dia tak ingin terjadi polemik terkait rencana yang ada. Apalagi sampai mengganggu situasi kondusif dan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kota Batam.

“Yang penting, semuanya dicek sesuai rencana detail tata ruang dan variabel teknis lainnya,” ungkapnya lagi.

Sebagaimana diketahui, pengembangan wilayah Rempang, Kota Batam, akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap I, nilai investasi mencapai Rp 29 triliun yang diharapkan mampu menyerap 186 ribu pekerja.

Pengembangan Rempang dan Galang dilakukan oleh PT MEG dengan total investasi sebesar Rp 381 triliun hingga 2080 mendatang. “Pusat pelatihan dan pendidikan untuk warga dan anak tempatan menjadi penting agar mereka bisa berkontribusi membangun Pulau Rempang. Kita berharap, ekonomi masyarakat juga ikut tumbuh,” pungkasnya.(Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain