9info.co.id – Kepengurusan Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) periode 2022-2027 resmi diLantik Walikota Batam yang diwakilkan oleh Sekda Batam Jefridin Hamid, Sabtu (27/08/22).
Ketua Harian IKABSU, James Sumihar Sibarani, mengapresiasi Walikota Batam HM Rudi yang telah melantik kepengurusan Ikabsu Periode 2022-2027. James berharap kepengurusan IKABSU masa bakti 2022-2027 agar ke depannya Ikabsu ini bisa bersatu. Melihat begitu besarnya jumlah dan peranan masyarakat asal Sumatera Utara di kota Batam.
IKABSU menjadi salah satu wadah tempat untuk bersilaturahmi dan peduli. “Pengurus IKABSU ini harus bisa merangkul seluruh keluarga Sumut yang ada dalam.
“IKABSU turut ambil bagian dalam kebersamaan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota,” ujar James.
“Mari kita bersama dan bergandengan tangan untuk mendukung program pemerintah kota Batam demi mewujudkan pembangunan Batam yang aman dan kondusif. Terkait Program Kerja, James menjelaskan akan terlebih dahulu melaksanakan rapat kerja pengurus (Raker Ikabsu ) dalam waktu dekat.
Disinggung terkait keabsahan dan legalitas kepengurusan Ikabsu yang dilantik pada hari ini, dengan tegas James Sibarani menegaskan produk hasil Mubes 21 Mei 2022 lalu keabsahan dan legalitas yang dimiliki sah secara Hukum, bahkan telah terdaftar di Kesbangpol dan Kemenkumham.
“Yang menjadi doa dan harapan kita saat ini, seharusnya IKABSU itu hanya satu dan tidak terpecah belah. Namun dengan adanya dualisme kepengurusan melalui Mubes yang kembali digelar oleh saudara saudara kita di Hotel Pacific, (13 /08/22) lalu. Untuk itu kita tetap membuka pintu dan mengharapkan para pengurus lainya dapat bersatu dengan IKABSU yang sudah dilantik kepengurusannya,” harapnya.
“Mari kita bersama sama bersatu dalam Wadah IKABSU yang telah memiliki keabsahan dan legalitas hukum yang sah,” terang James.
Menyikapi dualisme Kepengurusan IKABSU hasil produk Mubes 21 Mei 2022 dan 13 Agustus 2022, salah seorang tokoh masyarakat Batam asal Sumatera Utara, Sabar Malau menyampaikan, IKABSU bisa bersatu lebih baik.
Ir.Sabar Malau- Tokoh Masyarakat Sumut Di Batam
“Saya dan beberapa teman teman berupaya untuk menyelesaikan persoalan dualisme ini, bahkan ke depan yang kita rencanakan pada pertengahan September mendatang, para sesepuh dan tokoh tokoh masyarakat asal Sumatera Utara akan mencoba merundingkan kembali permasalahan ini, sehingga nantinya bisa menghasilkan solusi terbaik,” ujarnya.
“Kita pun tidak ingin muncul stigma merasa tersingkirkan , namun bagaimana konsep untuk menjalin kebersamaan dan kesatuan yang utuh dalam wadah IKABSU Ikabsu.
Kita memahami dampak dan hal yang dirasakan oleh masyarakat maupun pengurus komunitas warga Sumut atas munculnya dualisme kepengurusan IKABSU. Namun demi keamanan dan kekondusifan, kita tidak akan melihat lagi , siapa yang benar dan salah, namun kita akan mencari solusi terbaik dan saya pikir itu ada demi bersatunya Ikabsu,”tutup Sabar Malau.
SANOPATI 08 DPD Simalungun Akan Gelar Aksi Damai untuk Mendorong Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa
9info.co.id | SIMALUNGUN – SANOPATI 08 DPD Kabupaten Simalungun, sebuah organisasi kemasyarakatan independen yang baru dilantik pada 10 Agustus 2024 oleh Dewan Pimpinan Pusat SANOPATI 08, mengumumkan rencana aksi damai pada Senin (20/01/2025) mendatang. Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut perubahan dalam pengelolaan keuangan negara dan penegakan hukum yang lebih transparan dan adil di Kabupaten Simalungun.
Menurut Ketua DPD SANOPATI 08 Kabupaten Simalungun, organisasi ini fokus pada pengawasan hukum dan kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan negara, dengan harapan hukum dapat menjadi panglima tertinggi di Indonesia. SANOPATI 08 juga berkomitmen untuk memantau pengelolaan dana desa, memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.
Ketua DPD SANOPATI 08, Henri Dens Simarmata, menyatakan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya dugaan penyimpangan hukum dan kebocoran keuangan negara di Simalungun. Dugaan ini mencakup penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan dan adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
“Kami menemukan adanya kejanggalan dalam pengalokasian Dana Desa, termasuk informasi dari masyarakat yang menunjukkan bahwa musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang) di beberapa Nagori tidak berjalan sesuai harapan. Diduga ada titipan dari golongan tertentu yang memengaruhi keputusan-keputusan tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Henri Dens Simarmata.
Sebagai bentuk komitmen untuk mengungkap penyimpangan ini, SANOPATI 08 Simalungun berencana menggelar aksi damai dengan berjalan kaki (long distance walking speaks the truth for justice) pada hari Senin, 20 Januari 2025. Aksi ini bertujuan untuk menarik perhatian aparat penegak hukum dan lembaga terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
Henri Dens Simarmata menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, pihak-pihak yang terlibat harus dituntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. SANOPATI 08 berharap agar aksi damai ini dapat memotivasi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada dan menjaga integritas pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Simalungun.
Aksi damai ini telah diberitahukan kepada Polres Simalungun sebagai bagian dari prosedur untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. (STP)