9info.co.id – Kepengurusan Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) periode 2022-2027 resmi diLantik Walikota Batam yang diwakilkan oleh Sekda Batam Jefridin Hamid, Sabtu (27/08/22).
Ketua Harian IKABSU, James Sumihar Sibarani, mengapresiasi Walikota Batam HM Rudi yang telah melantik kepengurusan Ikabsu Periode 2022-2027. James berharap kepengurusan IKABSU masa bakti 2022-2027 agar ke depannya Ikabsu ini bisa bersatu. Melihat begitu besarnya jumlah dan peranan masyarakat asal Sumatera Utara di kota Batam.
IKABSU menjadi salah satu wadah tempat untuk bersilaturahmi dan peduli. “Pengurus IKABSU ini harus bisa merangkul seluruh keluarga Sumut yang ada dalam.
“IKABSU turut ambil bagian dalam kebersamaan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota,” ujar James.
PENGURUS IKABSU PERIODE 2022-2027
“Mari kita bersama dan bergandengan tangan untuk mendukung program pemerintah kota Batam demi mewujudkan pembangunan Batam yang aman dan kondusif. Terkait Program Kerja, James menjelaskan akan terlebih dahulu melaksanakan rapat kerja pengurus (Raker Ikabsu ) dalam waktu dekat.
Disinggung terkait keabsahan dan legalitas kepengurusan Ikabsu yang dilantik pada hari ini, dengan tegas James Sibarani menegaskan produk hasil Mubes 21 Mei 2022 lalu keabsahan dan legalitas yang dimiliki sah secara Hukum, bahkan telah terdaftar di Kesbangpol dan Kemenkumham.
“Yang menjadi doa dan harapan kita saat ini, seharusnya IKABSU itu hanya satu dan tidak terpecah belah. Namun dengan adanya dualisme kepengurusan melalui Mubes yang kembali digelar oleh saudara saudara kita di Hotel Pacific, (13 /08/22) lalu. Untuk itu kita tetap membuka pintu dan mengharapkan para pengurus lainya dapat bersatu dengan IKABSU yang sudah dilantik kepengurusannya,” harapnya.
“Mari kita bersama sama bersatu dalam Wadah IKABSU yang telah memiliki keabsahan dan legalitas hukum yang sah,” terang James.
Menyikapi dualisme Kepengurusan IKABSU hasil produk Mubes 21 Mei 2022 dan 13 Agustus 2022, salah seorang tokoh masyarakat Batam asal Sumatera Utara, Sabar Malau menyampaikan, IKABSU bisa bersatu lebih baik.
Ir.Sabar Malau- Tokoh Masyarakat Sumut Di Batam
“Saya dan beberapa teman teman berupaya untuk menyelesaikan persoalan dualisme ini, bahkan ke depan yang kita rencanakan pada pertengahan September mendatang, para sesepuh dan tokoh tokoh masyarakat asal Sumatera Utara akan mencoba merundingkan kembali permasalahan ini, sehingga nantinya bisa menghasilkan solusi terbaik,” ujarnya.
“Kita pun tidak ingin muncul stigma merasa tersingkirkan , namun bagaimana konsep untuk menjalin kebersamaan dan kesatuan yang utuh dalam wadah IKABSU Ikabsu.
Kita memahami dampak dan hal yang dirasakan oleh masyarakat maupun pengurus komunitas warga Sumut atas munculnya dualisme kepengurusan IKABSU. Namun demi keamanan dan kekondusifan, kita tidak akan melihat lagi , siapa yang benar dan salah, namun kita akan mencari solusi terbaik dan saya pikir itu ada demi bersatunya Ikabsu,”tutup Sabar Malau.
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).