Connect with us

9info.co.id – Kepengurusan Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) periode 2022-2027 resmi diLantik Walikota Batam yang diwakilkan oleh Sekda Batam Jefridin Hamid, Sabtu (27/08/22).

Ketua Harian IKABSU, James Sumihar Sibarani, mengapresiasi Walikota Batam HM Rudi yang telah melantik kepengurusan Ikabsu Periode 2022-2027.
James berharap kepengurusan IKABSU masa bakti 2022-2027 agar ke depannya Ikabsu ini bisa bersatu. Melihat begitu besarnya jumlah dan peranan masyarakat asal Sumatera Utara di kota Batam.

IKABSU menjadi salah satu wadah tempat untuk bersilaturahmi dan peduli. “Pengurus IKABSU ini harus bisa merangkul seluruh keluarga Sumut yang ada dalam.

“IKABSU turut ambil bagian dalam kebersamaan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota,” ujar James.

“Mari kita bersama dan bergandengan tangan untuk mendukung program pemerintah kota Batam demi mewujudkan pembangunan Batam yang aman dan kondusif.
Terkait Program Kerja, James menjelaskan akan terlebih dahulu melaksanakan rapat kerja pengurus (Raker Ikabsu ) dalam waktu dekat.

Disinggung terkait keabsahan dan legalitas kepengurusan Ikabsu yang dilantik pada hari ini, dengan tegas James Sibarani menegaskan produk hasil Mubes 21 Mei 2022 lalu keabsahan dan legalitas yang dimiliki sah secara Hukum, bahkan telah terdaftar di Kesbangpol dan Kemenkumham.

“Yang menjadi doa dan harapan kita saat ini, seharusnya IKABSU itu hanya satu dan tidak terpecah belah. Namun dengan adanya dualisme kepengurusan melalui Mubes yang kembali digelar oleh saudara saudara kita di Hotel Pacific, (13 /08/22) lalu. Untuk itu kita tetap membuka pintu dan mengharapkan para pengurus lainya dapat bersatu dengan IKABSU yang sudah dilantik kepengurusannya,” harapnya.

“Mari kita bersama sama bersatu dalam Wadah IKABSU yang telah memiliki keabsahan dan legalitas hukum yang sah,” terang James.

Menyikapi dualisme Kepengurusan IKABSU hasil produk Mubes 21 Mei 2022 dan 13 Agustus 2022, salah seorang tokoh masyarakat Batam asal Sumatera Utara, Sabar Malau menyampaikan, IKABSU bisa bersatu lebih baik.

“Saya dan beberapa teman teman berupaya untuk menyelesaikan persoalan dualisme ini, bahkan ke depan yang kita rencanakan pada pertengahan September mendatang, para sesepuh dan tokoh tokoh masyarakat asal Sumatera Utara akan mencoba merundingkan kembali permasalahan ini, sehingga nantinya bisa menghasilkan solusi terbaik,” ujarnya.

“Kita pun tidak ingin muncul stigma merasa tersingkirkan , namun bagaimana konsep untuk menjalin kebersamaan dan kesatuan yang utuh dalam wadah IKABSU Ikabsu.

Kita memahami dampak dan hal yang dirasakan oleh masyarakat maupun pengurus komunitas warga Sumut atas munculnya dualisme kepengurusan IKABSU. Namun demi keamanan dan kekondusifan, kita tidak akan melihat lagi , siapa yang benar dan salah, namun kita akan mencari solusi terbaik dan saya pikir itu ada demi bersatunya Ikabsu,”tutup Sabar Malau.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain