Connect with us

9info.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan rancangan revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) akan segera dirilis.

Ia mengakui aturan ini menuai protes dari beberapa pihak, termasuk para eksportir. Seperti dipahami, aturan ini akan memaksa eksportir menyimpan dollarnya di dalam negeri.

“Devisa hasil ekspor regulasinya akan terbit dalam waktu dekat walaupun ada beberapa, ada yang tanda petik protes, tetapi Pak Gubernur tidak menentukan bahwa devisa masih milik korporasi dan perbankannya boleh pilih, tidak diatur,” papar Airlangga dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023, Senin (8/5/2023).

Bank Indonesia bersama Kementerian Perekonomian kembali menyelenggarakan FEKDI pada 7-10 Mei 2023 di Hall B, Jakarta Convention Center, dengan mengangkat tema “ Synergy and Innovation of Digital Economy: Fostering Growth ”. FEKDI 2023 yang merupakan bagian dari rangkaian acara Keketuaan ASEAN Indonesia 2023 pada jalur keuangan, menjadi ajang etalase inovasi produk dan layanan serta sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan digital yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Perekonomian dengan didukung oleh Kementerian-Lembaga, empat Bank Sentral negara ASEAN, dan industri, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan agenda prioritas digital economy dalam keketuaan Indonesia di ASEAN 2023, yang berfokus pada kemajuan konektivitas sistem pembayaran, literasi, serta inklusi keuangan digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Oleh karena itu diingingatkan bahwa eksportir tidak perlu khawatir. Di Tanah Air, perbankan internasional cukup banyak beroperasi.

“Tidak perlu para eksportir khawatir bahwa mereka kehilangan haknya terhadap barang yang diekspor dan para eksportir harus ingat bahwa ini amanat konstitusi,” tegas Airlangga.

Menko Perekonomian juga mengungkapkan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam Pasal 33 Ayat 3 telah menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Adapun, alasan pemerintah memutuskan kebijakan besar ini, karena pemerintah ingin eksportir menaruh devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian cadangan devisa dan fundamental Indonesia semakin kuat.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bagian penting dalam menyediakan data ekonomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, data mengenai aktivitas dan kondisi ekonomi dan usaha di Batam diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai dinamika perekonomian daerah.

Data tersebut menjadi salah satu pijakan penting dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Untuk itu, BP Batam mengajak masyarakat dan seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan menerima petugas Sensus Ekonomi 2026 serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi usaha.

Partisipasi tersebut merupakan bagian dari kontribusi bersama dalam membangun basis data ekonomi yang kuat demi mendukung kemajuan dan daya saing Batam.

Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kerahasiaan data karena informasi yang diberikan dalam sensus dilindungi oleh Undang-Undang dan digunakan untuk kepentingan statistik.

Sensus Ekonomi sendiri merupakan program pendataan ekonomi terbesar dan terlengkap di Indonesia yang dilaksanakan BPS setiap sepuluh tahun yang bertujuan menyediakan data dasar mengenai seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional.

Pada 2026, Sensus Ekonomi dilaksanakan mulai Mei hingga Agustus. Pendataan dilakukan melalui dua tahapan, yakni pengisian kuesioner Sensus Ekonomi 2026 dan pendataan lapangan secara door to door.

 

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

 

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengimbau masyarakat Kota Batam tidak ragu menerima petugas Sensus Ekonomi 2026.

Masyarakat memiliki dasar hukum untuk merasa aman dalam memberikan informasi kepada petugas sensus.

“Tidak perlu khawatir untuk memberikan data kepada petugas. Kerahasiaan data responden telah diatur dalam Undang-Undang. Data yang diberikan digunakan untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan,” kata Ariastuty, dalam keterangannya pada Senin (10/8/2026).

Dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik disebutkan bahwa penyelenggara kegiatan statistik wajib menjamin kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi petugas statistik sebagaimana diatur dalam Pasal 24.

Karena itu, ia mengajak masyarakat menerima petugas dan memberikan informasi yang benar. Data yang lengkap akan membantu melihat kondisi Batam secara lebih utuh.

Bagi pemerintah, data tersebut dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Sementara bagi pelaku usaha, data ekonomi dapat membantu membaca kondisi pasar, mengidentifikasi peluang investasi, serta menyusun strategi pengembangan usaha.

Ariastuty mengatakan kualitas hasil sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan pelaku usaha.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menutup diri ketika petugas datang melakukan pendataan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin baik pula dasar yang kita miliki untuk menentukan arah pembangunan Batam,” tutup Ariastuty. (RUD)

 

Continue Reading

Berita Lain