9info.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menghadiri peresmian rusun keluarga Abrip Amat Munawar di Mako Satbrimobda Polda Kepri. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, selepas itu juga dilakukan peninjauan rusun secara bersama.
Rudi menyampaikan, Polri sangat berperan penting dalam suksesnya pembangunan di Batam. Dukungan ini bahkan ia rasakan sejak dirinya menjabat sebagai wakil walikota hingga masa jabatan walikota periode kedua sekarang.
“Polri dan TNI sangat berperan penting dan saya rasakan langsung hampir 11 tahun menjabat sejauh ini,” kata Rudi.
Harapan atas dukungan TNI Polri bukan tanpa sebab, pasalnya keamanan merupakan hal penting guna mendukung kegiatan sosial maupun ekonomi. Terlebih Batam merupakan daerah multisuku juga agama.
“Membangun daerah ini keamanan menjadi faktor nomor satu. Untuk itu dukungan TNI Polri sangat penting,” ujarnya.
Ia memaparkan berbagai program yang akan dilakukan di Batam ke depan. Salah satu yang tak luput yakni empat program yang kerap ia sampaikan di setiap kegiatan, yang juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Yakni pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim, pengembangan Pelabuhan Batuampar, melanjutkan pembangunan jalan utama hingga KEK Kesehatan di Sekupang.
“Seperti kita tahu juga, Menko Marves (Luhut Binsar Pandjaitan) dan Menhub (Budi Waseso) datang ke Batam belum lama ini, akan ada port baru juga di Batam,” imbuh dia.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Polisi Aris Budiman mengatakan, rusun tersebut dibangun dengan nama seorang patriot Abrip Amat Munawar, salah satu penumpang kapal yang dipimpin Ipda Amji Attak dan mereka gugur dalam tugas pada Maret 1965 silam. Menurutnya, jiwa kepeloporan ini hendaknya ada dalam diri Satbrimobda Polda Kepri.
Lanjut Aris, seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Batam kini terus berbenah. Pembangunan semakin masif dari waktu ke waktu. “Pak wali telah memberikan gambaran yang luar biasa tentang pembangunan Batam. Kita menjaga apa yang dibangun pak wali karena itu kepentingan negara,” ucap dia.
Ia menyampaikan terimakasih kepada Rudi, yang selama ini juga memberikan perhatian kepada anggota Polri. “Saya ucapkan terimakasih, beliau (Rudi) keluarga kita juga dan tahu betul bagaimana susahnya anggota berjuang. Terimakasih pak wali,” pungkasnya.(rahmat)
Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan
9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.
Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.
“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.
“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.
Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.
Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.
Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).